Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tidak Ada Niat Terdakwa Rusak SMP Marinding

Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tidak Ada Niat Terdakwa Rusak SMP Marinding

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Sidang lanjutan perkara dugaan perusakan fasilitas SMP PGRI Marinding dengan terdakwa Dahlan Kembong Bangga Padang kembali digelar di Pengadilan Negeri Makale, Senin (9/3/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari kuasa hukum terdakwa.

Terdakwa hadir di persidangan didampingi tim kuasa hukum, yakni Abner Buntang, Jeffren Fisilianus Tandililing, dan Yulianus Marampa Rombeallo.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yudi Satria Bombing, dengan anggota majelis Muh Larry Ismi dan Mochhammad Rizqi Nurdin.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indirwan menuntut terdakwa dengan pidana satu tahun penjara berdasarkan Pasal 521 ayat (1) jo Pasal 20 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana tercantum dalam dakwaan tunggal penuntut umum.

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa Abner Buntang menyampaikan bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, tidak terdapat niat dari terdakwa untuk melakukan perusakan terhadap fasilitas sekolah.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan terdakwa di lokasi sekolah justru bertujuan memperbaiki dan menata area sekolah agar lebih tertata dan nyaman digunakan.

“Fakta persidangan menunjukkan bahwa tidak ada niat terdakwa melakukan perusakan. Yang dilakukan adalah penataan lokasi sekolah, termasuk akses jalan, talud, dan lapangan olahraga agar aktivitas belajar tidak terganggu kebisingan,” ujar Abner kepada wartawan.

Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan awal sekolah tersebut merupakan hasil inisiatif masyarakat dan donatur, bukan semata-mata oleh organisasi PGRI.

Selain itu, dalam persidangan pihak PGRI disebut mengakui tidak memiliki hak atas tanah tempat berdirinya sekolah tersebut. Hal itu bahkan menjadi salah satu poin dalam permohonan restorative justice yang diajukan kepada terdakwa, termasuk permintaan pengurusan akta hibah sebagai dasar kepemilikan tanah bagi pihak sekolah.

Abner menambahkan, berdasarkan dokumen Akta Wakaf Nomor KT.1/II/W3/01/98 tertanggal 17 Maret 1998 yang diterbitkan Kantor Urusan Agama (KUA) Mengkendek, tanah tersebut pada awalnya diperuntukkan bagi kepentingan dan kemaslahatan umat, bukan secara khusus untuk pembangunan SMP PGRI Marinding.

“Pada saat itu terdakwa yang juga merupakan Kepala Lembang sekaligus keluarga pewakaf mengambil kebijakan meminjamkan penggunaan lahan tersebut kepada pihak sekolah,” jelasnya.

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bandar Narkoba Penyuap Polisi Jalani Sidang Perdana di PN Makale

    Bandar Narkoba Penyuap Polisi Jalani Sidang Perdana di PN Makale

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Sidang perdana di Pengadilan Negri (PN) Makale kasus mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, dan Kanit Narkoba, Aiptu Nasrullah, terima setoran sepekan dari bandar narkoba, Rabu (6/5) digelar. Empat terdakwa kasus narkotika jenis sabu berinisial MJ (25), D (35), AD (26), serta ET alias O (41) duduk dikursi pesakitan mendengar […]

  • Pansus LKPJ Sorot Proyek Tidak Selesai Tepat Waktu

    Pansus LKPJ Sorot Proyek Tidak Selesai Tepat Waktu

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja tahun 2025, Kamis (23/4) lanjutkan pembahasan bersama OPD Kesbangpol, Sekwan, Perpustakaan. Ketua Pansus Yusuf Pangaroan dari fraksi Nasdem pimpin raker, secara cermat dan teliti menelisik laporan dibeberkan OPD. Setelah pembahasan, Yusuf Pangaroan kepada media jelaskan, selama pembahasan laporan disajikan OPD bagus. Namun beberapa diantaranya progres pembangunan tidak selesai […]

  • Relokasi PKL ke Pasar Seni Didukung Anggota Dewan

    Relokasi PKL ke Pasar Seni Didukung Anggota Dewan

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 459
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, TORAJA – Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari Jl. Kartini ke Pasar Seni Makale kembali mendapat dukungan. Kali ini dukungan datang dari anggota DPRD Tana Toraja Fraksi NasDem, Yusuf Pangaroan. Sebelumnya, dukungan serupa juga disampaikan oleh anggota DPRD Fraksi Golkar, Randan P. Sampetoding. Meski demikian, rencana relokasi ini menuai tanggapan beragam dari warga, […]

  • 5.961 ASN dan PPPK Pemkab Tana Toraja Segera Jalani Tes Urine

    5.961 ASN dan PPPK Pemkab Tana Toraja Segera Jalani Tes Urine

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Sebanyak 5.961 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan menjalani tes urine dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikan Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, usai kegiatan buka puasa bersama di rumah jabatan bupati, Senin (9/3/2026). Menurut Zadrak, langkah tersebut diambil sebagai upaya […]

  • DPRD Tana Toraja Tolak Kenaikan Tarif PBB-P2

    DPRD Tana Toraja Tolak Kenaikan Tarif PBB-P2

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 451
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Sejumlah anggota DPRD Tana Toraja menyatakan sikap tegas menolak kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Penolakan ini disampaikan langsung di hadapan pengunjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Tana Toraja oleh anggota DPRD Semuel Eban Kalebu Mundi (NasDem), Marten Tarkbua (Gerindra), Agustinus Patinggi (Golkar), Jumedi Pawarang (Demokrat), Esra Padatu […]

  • Jelang Nataru, Sejumlah Rute Penerbangan ke Toraja Dihentikan

    Jelang Nataru, Sejumlah Rute Penerbangan ke Toraja Dihentikan

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 401
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), mobilitas perantau Toraja dan wisatawan biasanya meningkat tajam. Namun, akhir tahun 2025 justru diwarnai kabar kurang sedap: beberapa rute penerbangan menuju Toraja berhenti beroperasi. Tiga rute yang dihentikan yakni Toraja–Balikpapan (Citilink), Toraja–Seko (Susi Air), dan Toraja–Manado (Wings Air). Kepala Bandara Toraja Airport, Markus Banne Padang, […]

expand_less