Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tidak Ada Niat Terdakwa Rusak SMP Marinding

Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tidak Ada Niat Terdakwa Rusak SMP Marinding

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Sidang lanjutan perkara dugaan perusakan fasilitas SMP PGRI Marinding dengan terdakwa Dahlan Kembong Bangga Padang kembali digelar di Pengadilan Negeri Makale, Senin (9/3/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari kuasa hukum terdakwa.

Terdakwa hadir di persidangan didampingi tim kuasa hukum, yakni Abner Buntang, Jeffren Fisilianus Tandililing, dan Yulianus Marampa Rombeallo.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yudi Satria Bombing, dengan anggota majelis Muh Larry Ismi dan Mochhammad Rizqi Nurdin.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indirwan menuntut terdakwa dengan pidana satu tahun penjara berdasarkan Pasal 521 ayat (1) jo Pasal 20 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana tercantum dalam dakwaan tunggal penuntut umum.

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa Abner Buntang menyampaikan bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, tidak terdapat niat dari terdakwa untuk melakukan perusakan terhadap fasilitas sekolah.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan terdakwa di lokasi sekolah justru bertujuan memperbaiki dan menata area sekolah agar lebih tertata dan nyaman digunakan.

“Fakta persidangan menunjukkan bahwa tidak ada niat terdakwa melakukan perusakan. Yang dilakukan adalah penataan lokasi sekolah, termasuk akses jalan, talud, dan lapangan olahraga agar aktivitas belajar tidak terganggu kebisingan,” ujar Abner kepada wartawan.

Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan awal sekolah tersebut merupakan hasil inisiatif masyarakat dan donatur, bukan semata-mata oleh organisasi PGRI.

Selain itu, dalam persidangan pihak PGRI disebut mengakui tidak memiliki hak atas tanah tempat berdirinya sekolah tersebut. Hal itu bahkan menjadi salah satu poin dalam permohonan restorative justice yang diajukan kepada terdakwa, termasuk permintaan pengurusan akta hibah sebagai dasar kepemilikan tanah bagi pihak sekolah.

Abner menambahkan, berdasarkan dokumen Akta Wakaf Nomor KT.1/II/W3/01/98 tertanggal 17 Maret 1998 yang diterbitkan Kantor Urusan Agama (KUA) Mengkendek, tanah tersebut pada awalnya diperuntukkan bagi kepentingan dan kemaslahatan umat, bukan secara khusus untuk pembangunan SMP PGRI Marinding.

“Pada saat itu terdakwa yang juga merupakan Kepala Lembang sekaligus keluarga pewakaf mengambil kebijakan meminjamkan penggunaan lahan tersebut kepada pihak sekolah,” jelasnya.

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tana Toraja Serahkan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 Ke DPRD

    Bupati Tana Toraja Serahkan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 Ke DPRD

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 419
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Jumat (29/8), menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tana Toraja Tahun 2026 pada sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kendek Rante. Dalam sambutannya, Zadrak menyampaikan bahwa KUA-PPAS APBD Tana Toraja Tahun 2026 merupakan landasan […]

  • Pemprov Sulsel Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Tana Toraja 5,97 Persen

    Pemprov Sulsel Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Tana Toraja 5,97 Persen

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Bupati Zadrak Tombeg menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tingkat Sulawesi Selatan, Jumat (13/2/2026). Forum strategis yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan itu dipimpin Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi. Pertemuan bertujuan memperkuat langkah pengendalian inflasi […]

  • 5.961 ASN dan PPPK Pemkab Tana Toraja Segera Jalani Tes Urine

    5.961 ASN dan PPPK Pemkab Tana Toraja Segera Jalani Tes Urine

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Sebanyak 5.961 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan menjalani tes urine dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikan Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, usai kegiatan buka puasa bersama di rumah jabatan bupati, Senin (9/3/2026). Menurut Zadrak, langkah tersebut diambil sebagai upaya […]

  • Penerbangan Langsung Toraja–Balikpapan Kembali Dibuka Pertengahan September

    Penerbangan Langsung Toraja–Balikpapan Kembali Dibuka Pertengahan September

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 204
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Kabar gembira bagi masyarakat Tana Toraja. Mulai 15 September 2025 mendatang, rute penerbangan Toraja–Balikpapan resmi dibuka kembali. Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, mengatakan maskapai Citilink akan melayani rute tersebut menggunakan pesawat ATR. “Saya mengajak masyarakat yang hendak bepergian untuk memanfaatkan penerbangan ini,” ujarnya, Jumat (5/9). Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, […]

  • Bupati Zadrak Tombeg Prihatin Eksekusi Tongkonan di Tana Toraja, Minta Solusi Musyawarah

    Bupati Zadrak Tombeg Prihatin Eksekusi Tongkonan di Tana Toraja, Minta Solusi Musyawarah

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 209
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg menyampaikan rasa prihatin atas eksekusi Tongkonan (rumah adat Toraja) yang belakangan menjadi isu hangat di tengah masyarakat. Zadrak menegaskan, baik secara pribadi maupun sebagai kepala daerah, dirinya merasa sedih melihat polemik eksekusi rumah kebanggaan masyarakat Toraja tersebut. “Sebagai warga Sangtorayan, saya sangat prihatin dengan fenomena kasus […]

  • Bupati Tana Toraja Serahkan SK kepada 46 PPPK

    Bupati Tana Toraja Serahkan SK kepada 46 PPPK

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 215
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menyerahkan Surat Keputusan (SK) tahap II kepada 46 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (24/11), bertempat di halaman Kantor Bupati Tana Toraja, Pantan, Makale. Sebanyak 46 PPPK yang menerima SK terdiri dari 7 tenaga guru, 10 tenaga teknis, dan 26 tenaga kesehatan. Dalam sambutannya, […]

expand_less