Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tidak Ada Niat Terdakwa Rusak SMP Marinding

Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tidak Ada Niat Terdakwa Rusak SMP Marinding

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Sidang lanjutan perkara dugaan perusakan fasilitas SMP PGRI Marinding dengan terdakwa Dahlan Kembong Bangga Padang kembali digelar di Pengadilan Negeri Makale, Senin (9/3/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari kuasa hukum terdakwa.

Terdakwa hadir di persidangan didampingi tim kuasa hukum, yakni Abner Buntang, Jeffren Fisilianus Tandililing, dan Yulianus Marampa Rombeallo.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yudi Satria Bombing, dengan anggota majelis Muh Larry Ismi dan Mochhammad Rizqi Nurdin.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indirwan menuntut terdakwa dengan pidana satu tahun penjara berdasarkan Pasal 521 ayat (1) jo Pasal 20 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana tercantum dalam dakwaan tunggal penuntut umum.

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa Abner Buntang menyampaikan bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, tidak terdapat niat dari terdakwa untuk melakukan perusakan terhadap fasilitas sekolah.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan terdakwa di lokasi sekolah justru bertujuan memperbaiki dan menata area sekolah agar lebih tertata dan nyaman digunakan.

“Fakta persidangan menunjukkan bahwa tidak ada niat terdakwa melakukan perusakan. Yang dilakukan adalah penataan lokasi sekolah, termasuk akses jalan, talud, dan lapangan olahraga agar aktivitas belajar tidak terganggu kebisingan,” ujar Abner kepada wartawan.

Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan awal sekolah tersebut merupakan hasil inisiatif masyarakat dan donatur, bukan semata-mata oleh organisasi PGRI.

Selain itu, dalam persidangan pihak PGRI disebut mengakui tidak memiliki hak atas tanah tempat berdirinya sekolah tersebut. Hal itu bahkan menjadi salah satu poin dalam permohonan restorative justice yang diajukan kepada terdakwa, termasuk permintaan pengurusan akta hibah sebagai dasar kepemilikan tanah bagi pihak sekolah.

Abner menambahkan, berdasarkan dokumen Akta Wakaf Nomor KT.1/II/W3/01/98 tertanggal 17 Maret 1998 yang diterbitkan Kantor Urusan Agama (KUA) Mengkendek, tanah tersebut pada awalnya diperuntukkan bagi kepentingan dan kemaslahatan umat, bukan secara khusus untuk pembangunan SMP PGRI Marinding.

“Pada saat itu terdakwa yang juga merupakan Kepala Lembang sekaligus keluarga pewakaf mengambil kebijakan meminjamkan penggunaan lahan tersebut kepada pihak sekolah,” jelasnya.

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi Dua DPRD Tana Toraja RDP Mitra Kerja Bahas Pendapatan THM

    Komisi Dua DPRD Tana Toraja RDP Mitra Kerja Bahas Pendapatan THM

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja, Semuel Pali Tandirerung, Jumat (29/5) pimpin Rapat Dengar Pendapat ( RDP) bersama OPD Mitra kerja Dinasa PTSP (Perjinan) Dinas Parawisata, Dinas Kesehatan, Pamong Praja & Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Malam Tana Toraja. RDP digelar pasca komisi dua DPRD Tana Toraja menerima pengaduan pengelola THM kerap dirazia Satpol […]

  • Pansus LKPJ Geram Parkir Dibahu Jalan Kota Makale Penyebab Kemacetan

    Pansus LKPJ Geram Parkir Dibahu Jalan Kota Makale Penyebab Kemacetan

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 73
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Lanjutan pembahasan LKPJ Bupati Tana Toraja tahun 2025 kembali digelar, Senin (13/4). Ketua Pansus Yusuf Pangaroan pimpin pembahasan dihadiri anggota pansus lainnya, Yul Purwanto Palamba, Marten Taeukbua, Frans Sanda Kila, Julius Paturu, Kristian Talebong, dan Sinai. Demikian pula OPD yang hadir jelaskan progres program kerja dan realisasi keuangan telah dilksanakan tahun 2025, selain […]

  • Bupati Tana Toraja, Kemenparekraf, Pesona Tenun, Pekan Budaya, Pariwisata Budaya, Lovely December

    Bupati Tana Toraja, Kemenparekraf, Pesona Tenun, Pekan Budaya, Pariwisata Budaya, Lovely December

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 299
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, TANA TORAJA – Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, bersama Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Adelheid Sosang, melakukan audiensi dengan I Gusti Ayu Dewi Henriyani, Asisten Deputi Manajemen Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI di Jakarta, Jumat (31/10/2025). Usai pertemuan, Bupati Zadrak menyampaikan bahwa audiensi tersebut berlangsung hangat dan penuh semangat […]

  • Bupati Zadrak: Toraya Ma’ Kombongan Jadi Wadah Pelestarian Budaya dan Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

    Bupati Zadrak: Toraya Ma’ Kombongan Jadi Wadah Pelestarian Budaya dan Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 349
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Memasuki hari kedua pelaksanaan Toraya Ma’ Kombongan, agenda pembahasan difokuskan pada kerja komisi, yakni Komisi Lingkungan Hidup, Komisi Pendidikan, dan Komisi Pariwisata Budaya. Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menyampaikan bahwa meskipun peserta dibagi ke dalam beberapa komisi, antusiasme dan partisipasi tetap tinggi. Hal tersebut menjadi indikator kuatnya perhatian masyarakat adat terhadap […]

  • Dewan Desak Bupati Tana Toraja Sangsi Berat Kepsel SMP Neg 2 Bongkar

    Dewan Desak Bupati Tana Toraja Sangsi Berat Kepsel SMP Neg 2 Bongkar

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 18
    • 0Komentar

      BERITATERKINI, MAKALE, Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Leonardus Tallupadang desak Bupati dr Zadrak sangsi berat Kepsek SMP 2 Bongkar salah gunakan wewenangnya. Penegasan itu disampaikan Leonardus setelah tim penegakan disiplin ASN Pemkab Tana Toraja telah melalukan sidang kode etik. Menurut Leo, Kepsek hendaknya jadi perekat dan junjung tinggi moderasi umat beragama. Bukan melakulan intimifasi […]

  • Bupati Tana Toraja Kunker ke BBPJN Sulsel Bahas IJD ‎

    Bupati Tana Toraja Kunker ke BBPJN Sulsel Bahas IJD ‎

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 25
    • 0Komentar

    ‎BERITATERKINI, ‎MAKALE, Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan (Sulsel). Kunker Bupati Zadrak didampingi Kepala Dinas PUTR Tana Toraja Ir.Yulienti Sarah Mapaley, Rabu (16/07/2026). ‎ ‎Kepala BBPJN Sulsel, Indra Cahya Kusuma menyambut kunker bupati Tator. ‎ ‎Pertemuan ini momentum memperkuat sinergi […]

expand_less