Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tidak Ada Niat Terdakwa Rusak SMP Marinding

Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tidak Ada Niat Terdakwa Rusak SMP Marinding

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Sidang lanjutan perkara dugaan perusakan fasilitas SMP PGRI Marinding dengan terdakwa Dahlan Kembong Bangga Padang kembali digelar di Pengadilan Negeri Makale, Senin (9/3/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari kuasa hukum terdakwa.

Terdakwa hadir di persidangan didampingi tim kuasa hukum, yakni Abner Buntang, Jeffren Fisilianus Tandililing, dan Yulianus Marampa Rombeallo.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yudi Satria Bombing, dengan anggota majelis Muh Larry Ismi dan Mochhammad Rizqi Nurdin.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indirwan menuntut terdakwa dengan pidana satu tahun penjara berdasarkan Pasal 521 ayat (1) jo Pasal 20 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana tercantum dalam dakwaan tunggal penuntut umum.

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa Abner Buntang menyampaikan bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, tidak terdapat niat dari terdakwa untuk melakukan perusakan terhadap fasilitas sekolah.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan terdakwa di lokasi sekolah justru bertujuan memperbaiki dan menata area sekolah agar lebih tertata dan nyaman digunakan.

“Fakta persidangan menunjukkan bahwa tidak ada niat terdakwa melakukan perusakan. Yang dilakukan adalah penataan lokasi sekolah, termasuk akses jalan, talud, dan lapangan olahraga agar aktivitas belajar tidak terganggu kebisingan,” ujar Abner kepada wartawan.

Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan awal sekolah tersebut merupakan hasil inisiatif masyarakat dan donatur, bukan semata-mata oleh organisasi PGRI.

Selain itu, dalam persidangan pihak PGRI disebut mengakui tidak memiliki hak atas tanah tempat berdirinya sekolah tersebut. Hal itu bahkan menjadi salah satu poin dalam permohonan restorative justice yang diajukan kepada terdakwa, termasuk permintaan pengurusan akta hibah sebagai dasar kepemilikan tanah bagi pihak sekolah.

Abner menambahkan, berdasarkan dokumen Akta Wakaf Nomor KT.1/II/W3/01/98 tertanggal 17 Maret 1998 yang diterbitkan Kantor Urusan Agama (KUA) Mengkendek, tanah tersebut pada awalnya diperuntukkan bagi kepentingan dan kemaslahatan umat, bukan secara khusus untuk pembangunan SMP PGRI Marinding.

“Pada saat itu terdakwa yang juga merupakan Kepala Lembang sekaligus keluarga pewakaf mengambil kebijakan meminjamkan penggunaan lahan tersebut kepada pihak sekolah,” jelasnya.

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tana Toraja Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI

    Bupati Tana Toraja Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, bersama Sekretaris Daerah, Rudhy Andi Lolo, menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 (Unaudited) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (30/3/2026). Kegiatan tersebut merupakan agenda resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menerima laporan keuangan dari seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan sebagai […]

  • Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Tana Toraja Capai Rp5,4 Miliar

    Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Tana Toraja Capai Rp5,4 Miliar

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 524
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor (Ranmor) di Kabupaten Tana Toraja hingga akhir Oktober 2025 mencapai Rp5,4 miliar. Data tersebut dirilis oleh Kantor Samsat Tana Toraja, Jumat (24/10/2025). Dari total tersebut, tercatat 7.463 unit kendaraan roda dua menunggak pajak dengan nilai mencapai Rp2.250.318.525, sementara 1.137 unit kendaraan roda empat belum melunasi pajak dengan […]

  • Bupati Tana Toraja Ekspose Progres IPSN di Rakor Kemenko PMK, Soroti Tantangan Gizi Anak Sekolah

    Bupati Tana Toraja Ekspose Progres IPSN di Rakor Kemenko PMK, Soroti Tantangan Gizi Anak Sekolah

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, memaparkan secara detail progres dan tantangan implementasi Integrated Primary School Nutrition (IPSN) atau Model Gizi Anak Usia Sekolah Dasar Terintegrasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) virtual bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Selasa (24/02/2026), di Ruang Rapat Bupati. Turut mendampingi Kepala Bappelitbangda Fransinetty Restu, […]

  • Semarak Peringatan HKN di Tana Toraja

    Semarak Peringatan HKN di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 211
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg menghadiri peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang dirangkaikan dengan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) 2025, Sabtu (22/11) di Plaza Kolam Makale. Rangkaian kegiatan diawali dengan pemeriksaan kebugaran jasmani bagi ASN, anggota organisasi, dan masyarakat umum di kawasan Makale. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan […]

  • Lumbung dan Rumah Warga Disapu Angin Puting Beliung di Sangalla Utara

    Lumbung dan Rumah Warga Disapu Angin Puting Beliung di Sangalla Utara

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 155
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Bencana angin puting beliung melanda Kelurahan Bebo dan Lembang Salu Allo, Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja, Minggu (2/11/2025). Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa tersebut menyebabkan kerusakan parah pada rumah dan lumbung warga, dengan total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Informasi dari warga menyebutkan, di Tongkonan Ada’ Lempangan terdapat dua lumbung […]

  • Jelang Nataru, Sejumlah Rute Penerbangan ke Toraja Dihentikan

    Jelang Nataru, Sejumlah Rute Penerbangan ke Toraja Dihentikan

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 365
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), mobilitas perantau Toraja dan wisatawan biasanya meningkat tajam. Namun, akhir tahun 2025 justru diwarnai kabar kurang sedap: beberapa rute penerbangan menuju Toraja berhenti beroperasi. Tiga rute yang dihentikan yakni Toraja–Balikpapan (Citilink), Toraja–Seko (Susi Air), dan Toraja–Manado (Wings Air). Kepala Bandara Toraja Airport, Markus Banne Padang, […]

expand_less