DPRD dan Bupati Tana Toraja Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2027
- account_circle Redaksi Berita Terkini
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE, DPRD dan Pemda Tana Toraja, Kamis (10/9) sepakati KUA-PPAS APBD Tana Toraja tahun 2027 sebesar Rp 967.930.947.000.
Kesepakatan bersama diteken kedua belah pihak pada paripurna dewan dipimpin Ketua DPRD Kendek Rante, dan Bupati dr Zadrak Tombeg. Sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja melaporkan hasil pembahasan bersama TAPD.
Pada KUA-PPAS direncanakan PAD Rp144.190.411.000, pendapatan transper Rp 801.309.715.000, lain-lain pendapatan sah Rp 22.430.821.000.
Demikian pula belanja operasional Rp 793.961.012.676, belanja modal Rp 78.007.635.324. Selanjutnya belanja tidak terduga Rp 5.000.000.000, belanja transper Rp 90.262.299.000, jumlah belanja daerah Rp 967.930.947.000.
Ketua DPRD Kendek Rante kepada media katakan, penyusunan KUA-PPAS APBD Tana Toraja 2027 merupakan tahapan mewujudkan target telah ditetapkan dalam RKPD tahun 2027 untuk menjadi pedoman PPAS penyusunan RAPD Tahun 2027.
Lanjut Kendek, rancangan KUA-PPAS APBD Tana Toraja 2027 antara Banggar dan TAPD asumsi pendapatan dan belanja tahun 2027 telah dibahas seksama terhadap penyesuaian RPJMD tahun 2025-2029, RKPD dan Renja masing-masing OPD untuk menjadi pedoman penyusunan RKA setiap OPD.
Kendek Rante beberkan, Banggar pasca laporan hasil pembahasan KUA-PPAS merekomendaaikan 3 point, selain bupati perintahkan TAPD melakukan rekonsiliasi dan validasi data dengan pemerintah pusat proyeksi DAU, DBH, dan DAK, juga mendorong pemda melakukan intensidikasi dan eksentifikasi pendapatan asli daerah melalui digitalisasi pengolahan pajak daerah dan retribusi mulai dari hulu hingga hilir, serta bupati memerintahkan TAPD segera menyusun Ranperda APBD 2027 tepat waktu agar penetapan APBD tidak terlambat, ujarnya (*).
- Penulis: Redaksi Berita Terkini

Saat ini belum ada komentar