Dukcapil Tana Toraja Kolaborasi TP PKK Pencatatan Perkawinan Massal
- account_circle Redaksi Berita Terkini
- calendar_month 11 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE, Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Tana Toraja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kolaborasi TP. PKK melaksanakan Pencatatan Perkawinan Massal sebagai wujud nyata pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, tertib, dan membahagiakan masyarakat.
Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg serahkan akta perkawinan usai upacara HUT RI di To’bone, Makale.
Momentum kemerdekaan menjadi semakin bermakna dengan hadirnya kepastian hukum bagi keluarga-keluarga baru di Tana Toraja.
Melayani dengan sepenuh hati, menghadirkan administrasi kependudukan yang tertib dan pasti.
Akta Perkawinan adalah dokumen kependudukan dibuat dan diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuktikan secara pasti tentang pencatatan perkawinan seseorang setelah adanya perkawinan menurut agama dan kepercayaannya.
Oleh karena itu pencatatan dan pembuatan akta perkawinan merupakan suatu kewajiban dalam peraturan perundang-undangan perkawinan di Indonesia (*).
- Penulis: Redaksi Berita Terkini

Saat ini belum ada komentar