Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Empat Pelaku Penyalahgunaan BBM di Tana Toraja Terancam 6 Tahun Penjara

Empat Pelaku Penyalahgunaan BBM di Tana Toraja Terancam 6 Tahun Penjara

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja mengamankan empat terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Sabtu (21/2/2026).

Keempat terduga masing-masing berinisial AA (23), RP (20), NT (20), dan AD (15).

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Syahruddin, mewakili Kapolres, Senin (23/2/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik penyalahgunaan BBM.

“Setelah menerima informasi, unit Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menemukan satu unit truk yang dikemudikan AA keluar dari salah satu SPBU setelah diduga melakukan kecurangan pengambilan BBM jenis solar,” jelas Syahruddin.

Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas juga menemukan adanya pompa yang digunakan untuk memindahkan BBM solar ke tangki rakitan.

Petugas kemudian mengamankan AA. Dari hasil pengembangan, tiga terduga pelaku lainnya yang merupakan rekan AA turut diamankan.

“Keempat terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Tana Toraja untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat unit truk roda enam (R6), uang tunai sebesar Rp14.770.000, serta tiga unit telepon genggam.

Di hadapan petugas, para terduga mengakui perbuatannya. Mereka bahkan disebut telah berulang kali melakukan praktik serupa di sejumlah SPBU di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

“Keempat pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun,” pungkas Syahruddin.

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miris, Petrus Tumanan Dibacok di Pesta Pernikahan

    Miris, Petrus Tumanan Dibacok di Pesta Pernikahan

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 112
    • 0Komentar

    BERITATERKINI – MAKALE Nasib nahas menimpa Petrus Tumanan (31), warga Lembang Se’seng, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja. Ia menjadi korban penganiayaan berat saat menghadiri acara pranikah di wilayah tersebut, Minggu malam (25/1/2026). Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 23.00 WITA. Saat itu, korban tengah asyik menonton hiburan musik di lokasi pesta pernikahan. Tanpa diduga, korban […]

  • Polres Toraja Utara Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80

    Polres Toraja Utara Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, RANTEPAO, Polres Toraja Utara kolaborasi Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Lakipadada gelar aksi kemanusian bakti kesehatan donor darah menyambut HUT Bhayangkara Ke-80 tahun 2026, Senin (15/6) di Gedung Mapolres Toraja Utara, diikuti Kapolres AKBP Stephanus Luckyto, dan Wakapolres Kompol Marthen Muni. Sebelumnya peserta donor menjalani pemeriksaan kesehatan pengecekan tekanan darah, kadar hemoglobin, hingga kondisi […]

  • Kendek Rante Irup Apel Besar dan HUT Ke-64 Pramuka Kwartir Cabang Tana Toraja

    Kendek Rante Irup Apel Besar dan HUT Ke-64 Pramuka Kwartir Cabang Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 223
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) pada apel besar sekaligus peringatan HUT Ke-64 Pramuka Kwartir Cabang Tana Toraja yang digelar di Bo’ne, Kelurahan Rante, Kecamatan Makale, Senin (18/8). Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg, Wakil Bupati Erianto L. Paundanan, Ketua TP PKK dr. […]

  • Pansus LKPJ Sorot Proyek Tidak Selesai Tepat Waktu

    Pansus LKPJ Sorot Proyek Tidak Selesai Tepat Waktu

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja tahun 2025, Selasa (7/4) lanjutkan pembahasan mulai menggelar rapat bersama mitra kerja. Sembilan OPD silih beganti paparkan capaian program tahun 2025, selain Sekretariat Daerah, Bappeda, BPKPD, Inspektorat, PUTR, PRKP, Satpol PP, DLHD dan Disperindag. Ketua Pansus LKPJ Yusuf Pangaroan dari fraksi Nasdem sorot […]

  • Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match? 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 463
    • 0Komentar

    Al Nassr failed to win major title with Cristiano Ronaldo in the squad. The Portuguese superstar has been incredible in front of the goal and led the league in goals scored in both his full seasons. Currently the side at the third position in the Saudi Pro League 2024-25 standings, with just 14 games remaining. […]

  • Forkopimda Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Mapongka Tana Toraja

    Forkopimda Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Mapongka Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 251
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Setelah PT Waskita Karya ditetapkan sebagai pemenang tender pembangunan gedung, asrama, dan fasilitas olahraga Sekolah Rakyat (SR) Tana Toraja, Bupati Zadrak Tombeg bersama Forkopimda dan sejumlah pemangku kepentingan meninjau langsung lokasi pembangunan seluas 6 hektare di Mapongka, Lembang Marinding, Kecamatan Mengkendek, Selasa (25/11). Lokasi pembangunan SR dinilai strategis karena berada tidak jauh […]

expand_less