Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Empat Pelaku Penyalahgunaan BBM di Tana Toraja Terancam 6 Tahun Penjara

Empat Pelaku Penyalahgunaan BBM di Tana Toraja Terancam 6 Tahun Penjara

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja mengamankan empat terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Sabtu (21/2/2026).

Keempat terduga masing-masing berinisial AA (23), RP (20), NT (20), dan AD (15).

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Syahruddin, mewakili Kapolres, Senin (23/2/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik penyalahgunaan BBM.

“Setelah menerima informasi, unit Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menemukan satu unit truk yang dikemudikan AA keluar dari salah satu SPBU setelah diduga melakukan kecurangan pengambilan BBM jenis solar,” jelas Syahruddin.

Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas juga menemukan adanya pompa yang digunakan untuk memindahkan BBM solar ke tangki rakitan.

Petugas kemudian mengamankan AA. Dari hasil pengembangan, tiga terduga pelaku lainnya yang merupakan rekan AA turut diamankan.

“Keempat terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Tana Toraja untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat unit truk roda enam (R6), uang tunai sebesar Rp14.770.000, serta tiga unit telepon genggam.

Di hadapan petugas, para terduga mengakui perbuatannya. Mereka bahkan disebut telah berulang kali melakukan praktik serupa di sejumlah SPBU di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

“Keempat pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun,” pungkas Syahruddin.

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Toraja Utara Janji Proses Hukum Oknum Polisi Terlibat Insiden Valerie Cafe Transparan

    Kapolres Toraja Utara Janji Proses Hukum Oknum Polisi Terlibat Insiden Valerie Cafe Transparan

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, RANTEPAO, ​Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Lukyto janji proses oknum anggota polisi terlibat insiden di Valerie Cafe, Rabu (01/04) berjalan transparan. Proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Langkah tegas diambil wujud tanggungjawab institusi tindakan individu mencederai hukum. Peradilan pidana umum maupun sidang kode etik profesi Polri. Anggota tersebut tengah menjalani patsus di Polres […]

  • Pembentukan Satgas Masero Rekomendasi Krusial Pansus LKPJ

    Pembentukan Satgas Masero Rekomendasi Krusial Pansus LKPJ

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante bersama dua Wakil Ketua Leonardus Tallupadang, dan Evivana Rombedatu, Rabu (13/5) pimpin paripurna laporan hasil pembahasan LKPJ Bupati Tana Toraja tahun 2025. Bupati dr Zadrak bersama Sekda dr Rudhy Andi Lolo turut hadir dan undangan lainnya. Ketua Pansus LKPJ Yusuf Pangaroan dari fraksi Nasdem menyampaikan laporan dan […]

  • Rekanan Pacu Penyelesaian Pembangunan Puskesmas Buntu Limbong

    Rekanan Pacu Penyelesaian Pembangunan Puskesmas Buntu Limbong

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 117
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Proses penyelesaian pembangunan Puskesmas Buntu Limbong yang berlokasi di Karangan, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, terus dipacu oleh pihak rekanan pelaksana. Proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2025. Pembangunan puskesmas ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp4.372.064.000 dan dikerjakan oleh CV Arzilva Karya Utama dengan masa pelaksanaan selama 168 […]

  • Sidang Sinode Wilayah III Gereja Toraja Resmi Dibuka di Objek Wisata Buntu Sarira

    Sidang Sinode Wilayah III Gereja Toraja Resmi Dibuka di Objek Wisata Buntu Sarira

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 405
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Suasana khidmat menyelimuti pembukaan Sidang Sinode Wilayah (SSW) III ke-20 Gereja Toraja yang digelar di Objek Wisata Buntu Sarira, Selasa (4/11/2025). Ratusan jemaat hadir dengan mengenakan seragam pelayanan lengkap, menambah semarak dan kekhidmatan acara tersebut. Pembukaan SSW diawali dengan ibadah bersama dan dihadiri langsung oleh Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, bersama […]

  • Bupati Zadrak Ikuti Verifikasi Daring Nasional Kabupaten Sehat

    Bupati Zadrak Ikuti Verifikasi Daring Nasional Kabupaten Sehat

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 213
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengikuti Verifikasi Lanjutan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Nasional Tahun 2025 secara daring di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Rabu (13/8). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri No. 400.5.2/8208/Bangda tanggal 18 Oktober 2024 tentang Penilaian Kabupaten/Kota Sehat Nasional Tahun 2025, serta Surat Kementerian Dalam Negeri […]

  • Bupati Tana Toraja Audiens ITB Bahas Penerimaan Maba

    Bupati Tana Toraja Audiens ITB Bahas Penerimaan Maba

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Pemerintah Tana Toraja audiensi daring Institut Teknologi Bandung, Senin (13/4/26). Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg, didampingi Ketua TP PKK Tana Toraja, Dr Erni Yetti Riman, serta sejumlah Kepala OPD terkait turut serta audiensi merupakan tindak lanjut undangan pihak ITB pembahasan Program Penerimaan Mahasiswa baru (Maba) serta Program Pra-Universitas bagi calon mahasiswa dari daerah, […]

expand_less