Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Empat Pelaku Penyalahgunaan BBM di Tana Toraja Terancam 6 Tahun Penjara

Empat Pelaku Penyalahgunaan BBM di Tana Toraja Terancam 6 Tahun Penjara

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja mengamankan empat terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Sabtu (21/2/2026).

Keempat terduga masing-masing berinisial AA (23), RP (20), NT (20), dan AD (15).

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Syahruddin, mewakili Kapolres, Senin (23/2/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik penyalahgunaan BBM.

“Setelah menerima informasi, unit Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menemukan satu unit truk yang dikemudikan AA keluar dari salah satu SPBU setelah diduga melakukan kecurangan pengambilan BBM jenis solar,” jelas Syahruddin.

Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas juga menemukan adanya pompa yang digunakan untuk memindahkan BBM solar ke tangki rakitan.

Petugas kemudian mengamankan AA. Dari hasil pengembangan, tiga terduga pelaku lainnya yang merupakan rekan AA turut diamankan.

“Keempat terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Tana Toraja untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat unit truk roda enam (R6), uang tunai sebesar Rp14.770.000, serta tiga unit telepon genggam.

Di hadapan petugas, para terduga mengakui perbuatannya. Mereka bahkan disebut telah berulang kali melakukan praktik serupa di sejumlah SPBU di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

“Keempat pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun,” pungkas Syahruddin.

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAD Pariwisata Tana Toraja Lampaui Target, Buntu Burake Penyumbang Terbesar

    PAD Pariwisata Tana Toraja Lampaui Target, Buntu Burake Penyumbang Terbesar

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 117
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tana Toraja dari sektor pariwisata pada tahun 2025 berhasil melampaui target yang ditetapkan. Kepala Bidang Promosi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispapora) Tana Toraja, Sofwan, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 pihaknya menargetkan PAD sebesar Rp2.916.568.000. Namun hingga akhir Desember 2025, realisasi pendapatan justru mencapai Rp3.400.297.973 atau setara […]

  • SPPG Batupapan 01 Resmi Dihentikan Beroperasi

    SPPG Batupapan 01 Resmi Dihentikan Beroperasi

    • calendar_month Jum, 4 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Pasca 159 siswa-siswi SMP 1 dan SMP 2 Makale keracunan, Kamis (3/9) setelah menyantap makanan bergizi, sejak 03 September 2026 SPPG Batupapan 01 berhenti beroperasi sementara, terang Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kendar, Mulyadi, disela-sela RDP di DPRD Tana Toraja, Jumat (4/9). Katanya, BGN bertindak tegas SPPG Makale Batupapan 01 sudah Disuspend […]

  • Wabup Tana Toraja Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel di Makassar

    Wabup Tana Toraja Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel di Makassar

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, ‎Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso’ Paundanan, menghadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan, di Aula Asta Cita, Makassar, Jumat (19/6/2026). ‎ ‎Pengukuhan dihadiri Bupati dan Walikota se-Sulsel, pejabat Pemprov, serta Forkopimda Sulsel. Pengukuhan ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi pengawasan dan tata kelola pemerintahan akuntabel, transparan […]

  • Pemotor Meregang Nyawa Tertimpa Pohon di Plaza Kolam Makale

    Pemotor Meregang Nyawa Tertimpa Pohon di Plaza Kolam Makale

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 154
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Warga Awa, Aris Tendengan, Makale Selatan meregang nyawa setelah tertimpa pohon saat melintas mengendarai sepeda motor bernomor polisi DP 3816 FQ diseputaran kolam Makale. Kejadiannya, Selasa (19/5) pohon tumbang disamping Video Tron milik Pemda Tana Toraja. Warga yang melihat kejadian segera melarikan korban ke RS Fatima mendapatkan pertolongan medis. Namun Tuhan berkehendak lain […]

  • Bupati Tana Toraja Buka Bimtek Pengelolaan Posyandu

    Bupati Tana Toraja Buka Bimtek Pengelolaan Posyandu

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Pembina Posyandu dalam Pengelolaan Posyandu Bidang Kesehatan, Kamis (13/8/2026), di Pantan Toraja Hotel. Bintek dalam rangka mendukung Integrasi Layanan Primer (ILP), pengelolaan Posyandu bidang kesehatan, sekaligus memperkuat transformasi layanan kesehatan. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan, Yosefina Rombetasik, Tim Pembina Posyandu kabupaten hingga […]

  • Miris, Petrus Tumanan Dibacok di Pesta Pernikahan

    Miris, Petrus Tumanan Dibacok di Pesta Pernikahan

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 144
    • 0Komentar

    BERITATERKINI – MAKALE Nasib nahas menimpa Petrus Tumanan (31), warga Lembang Se’seng, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja. Ia menjadi korban penganiayaan berat saat menghadiri acara pranikah di wilayah tersebut, Minggu malam (25/1/2026). Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 23.00 WITA. Saat itu, korban tengah asyik menonton hiburan musik di lokasi pesta pernikahan. Tanpa diduga, korban […]

expand_less