Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tidak Ada Niat Terdakwa Rusak SMP Marinding

Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tidak Ada Niat Terdakwa Rusak SMP Marinding

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Sidang lanjutan perkara dugaan perusakan fasilitas SMP PGRI Marinding dengan terdakwa Dahlan Kembong Bangga Padang kembali digelar di Pengadilan Negeri Makale, Senin (9/3/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari kuasa hukum terdakwa.

Terdakwa hadir di persidangan didampingi tim kuasa hukum, yakni Abner Buntang, Jeffren Fisilianus Tandililing, dan Yulianus Marampa Rombeallo.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yudi Satria Bombing, dengan anggota majelis Muh Larry Ismi dan Mochhammad Rizqi Nurdin.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indirwan menuntut terdakwa dengan pidana satu tahun penjara berdasarkan Pasal 521 ayat (1) jo Pasal 20 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana tercantum dalam dakwaan tunggal penuntut umum.

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa Abner Buntang menyampaikan bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, tidak terdapat niat dari terdakwa untuk melakukan perusakan terhadap fasilitas sekolah.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan terdakwa di lokasi sekolah justru bertujuan memperbaiki dan menata area sekolah agar lebih tertata dan nyaman digunakan.

“Fakta persidangan menunjukkan bahwa tidak ada niat terdakwa melakukan perusakan. Yang dilakukan adalah penataan lokasi sekolah, termasuk akses jalan, talud, dan lapangan olahraga agar aktivitas belajar tidak terganggu kebisingan,” ujar Abner kepada wartawan.

Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan awal sekolah tersebut merupakan hasil inisiatif masyarakat dan donatur, bukan semata-mata oleh organisasi PGRI.

Selain itu, dalam persidangan pihak PGRI disebut mengakui tidak memiliki hak atas tanah tempat berdirinya sekolah tersebut. Hal itu bahkan menjadi salah satu poin dalam permohonan restorative justice yang diajukan kepada terdakwa, termasuk permintaan pengurusan akta hibah sebagai dasar kepemilikan tanah bagi pihak sekolah.

Abner menambahkan, berdasarkan dokumen Akta Wakaf Nomor KT.1/II/W3/01/98 tertanggal 17 Maret 1998 yang diterbitkan Kantor Urusan Agama (KUA) Mengkendek, tanah tersebut pada awalnya diperuntukkan bagi kepentingan dan kemaslahatan umat, bukan secara khusus untuk pembangunan SMP PGRI Marinding.

“Pada saat itu terdakwa yang juga merupakan Kepala Lembang sekaligus keluarga pewakaf mengambil kebijakan meminjamkan penggunaan lahan tersebut kepada pihak sekolah,” jelasnya.

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Gantung Parampo Telah Rampung

    Jembatan Gantung Parampo Telah Rampung

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 239
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Jembatan Perintis Garuda Tahap III Tahun Anggaran 2026 di Lingkungan Parampo, Kelurahan Lemo, Makale Utara, telah rampung dan dimanfaatkan masyarakat. Sebelumnya jembatan gantung Parampo telah di ground breaking Bupati dr. Zadrak Tombeg, dan Wabub Erianto Paundanan, sebagai bagian kelanjutan pembangunan jembatan tujuh titik diwilayah Sulawesi Selatan kerja Kodam XIV/Hasanuddin. Setelah selesai pembangunan jembatan […]

  • BGN Tutup SPPG Pantan Tana Toraja, 3.000 Siswa Terdampak MBG

    BGN Tutup SPPG Pantan Tana Toraja, 3.000 Siswa Terdampak MBG

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi penutupan sementara terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pantan, Makale, Kabupaten Tana Toraja. Sanksi tersebut diberikan setelah ditemukan buah salak dalam kondisi busuk yang sempat disajikan kepada penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penutupan dapur berdampak pada sekitar 3.000 siswa yang untuk sementara waktu […]

  • Bupati Tana Toraja Belum Sesumbar Soal Nasib PPPK, Tunggu Arahan Pusat

    Bupati Tana Toraja Belum Sesumbar Soal Nasib PPPK, Tunggu Arahan Pusat

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 71
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, belum memberikan pernyataan tegas terkait rencana kebijakan pemerintah pusat yang disebut-sebut akan merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Usai menghadiri rapat paripurna DPRD Tana Toraja, Senin (30/3), Zadrak menyampaikan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan berbagai aspek serta menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait kemungkinan tidak diperpanjangnya […]

  • Wabub Tana Toraja Hadiri Musrembang RKPD Sulawesi Selatan

    Wabub Tana Toraja Hadiri Musrembang RKPD Sulawesi Selatan

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Paundanan, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2027 Provinsi Sulawesi Selatan, di Ruang Pola Kantor Gubernur, Makassar, Kamis (30/04/2026). Musrenbang RKPD Sulsel bagian penting penyusunan RKPD Tahun 2027. Kepala daerah serta pemangku kepentingan turut hadir menyelaraskan arah kebijakan pembangunan pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Secara […]

  • Zatria Torehkan Prestasi, Wujud Kerja Keras Bersama

    Zatria Torehkan Prestasi, Wujud Kerja Keras Bersama

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BERITATERKINI – MAKALE Satu tahun kepemimpinan dr. Zadrak Tombeg dan Erianto Laso’ Paundanan (Zatria) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja periode 2025–2026 mencatat berbagai capaian positif di sejumlah sektor strategis, mulai dari kesehatan, ketenagakerjaan, pendidikan, lingkungan hidup, hingga pelayanan administrasi kependudukan. Capaian tersebut diraih di tengah tantangan fiskal daerah, di mana transfer keuangan ke […]

  • 301 CPNS Tana Toraja Ikuti Latsar di Makassar

    301 CPNS Tana Toraja Ikuti Latsar di Makassar

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 121
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKASSAR — Sebanyak 301 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tana Toraja mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang diselenggarakan Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan LAN RI Makassar. Kegiatan ini berlangsung mulai 26 Januari hingga 25 April 2026. Latsar CPNS bertujuan membentuk aparatur sipil negara yang berintegritas, profesional, serta […]

expand_less