Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tidak Ada Niat Terdakwa Rusak SMP Marinding

Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tidak Ada Niat Terdakwa Rusak SMP Marinding

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Sidang lanjutan perkara dugaan perusakan fasilitas SMP PGRI Marinding dengan terdakwa Dahlan Kembong Bangga Padang kembali digelar di Pengadilan Negeri Makale, Senin (9/3/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari kuasa hukum terdakwa.

Terdakwa hadir di persidangan didampingi tim kuasa hukum, yakni Abner Buntang, Jeffren Fisilianus Tandililing, dan Yulianus Marampa Rombeallo.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yudi Satria Bombing, dengan anggota majelis Muh Larry Ismi dan Mochhammad Rizqi Nurdin.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indirwan menuntut terdakwa dengan pidana satu tahun penjara berdasarkan Pasal 521 ayat (1) jo Pasal 20 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana tercantum dalam dakwaan tunggal penuntut umum.

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa Abner Buntang menyampaikan bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, tidak terdapat niat dari terdakwa untuk melakukan perusakan terhadap fasilitas sekolah.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan terdakwa di lokasi sekolah justru bertujuan memperbaiki dan menata area sekolah agar lebih tertata dan nyaman digunakan.

“Fakta persidangan menunjukkan bahwa tidak ada niat terdakwa melakukan perusakan. Yang dilakukan adalah penataan lokasi sekolah, termasuk akses jalan, talud, dan lapangan olahraga agar aktivitas belajar tidak terganggu kebisingan,” ujar Abner kepada wartawan.

Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan awal sekolah tersebut merupakan hasil inisiatif masyarakat dan donatur, bukan semata-mata oleh organisasi PGRI.

Selain itu, dalam persidangan pihak PGRI disebut mengakui tidak memiliki hak atas tanah tempat berdirinya sekolah tersebut. Hal itu bahkan menjadi salah satu poin dalam permohonan restorative justice yang diajukan kepada terdakwa, termasuk permintaan pengurusan akta hibah sebagai dasar kepemilikan tanah bagi pihak sekolah.

Abner menambahkan, berdasarkan dokumen Akta Wakaf Nomor KT.1/II/W3/01/98 tertanggal 17 Maret 1998 yang diterbitkan Kantor Urusan Agama (KUA) Mengkendek, tanah tersebut pada awalnya diperuntukkan bagi kepentingan dan kemaslahatan umat, bukan secara khusus untuk pembangunan SMP PGRI Marinding.

“Pada saat itu terdakwa yang juga merupakan Kepala Lembang sekaligus keluarga pewakaf mengambil kebijakan meminjamkan penggunaan lahan tersebut kepada pihak sekolah,” jelasnya.

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Zadrak Serahkan Alsintan ke Kelompok Tani

    Bupati Zadrak Serahkan Alsintan ke Kelompok Tani

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 179
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg, Jumat (12/12), menyerahkan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada sejumlah Kelompok Tani (KT) di halaman Kantor Dinas Pertanian, Kampen, Makale. Bantuan Alsintan dari Kementerian Pertanian tersebut terdiri dari 7 unit hand tractor dan 6 unit mesin perontok padi. Menurut Bupati Zadrak, penyaluran alsintan ini merupakan hasil […]

  • Komisi Tiga DPRD Tana Toraja Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

    Komisi Tiga DPRD Tana Toraja Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Komisi tiga DPRD Tana Toraja, Rabu (2/9) lanjutkan pembahasan KUA-PPAS APBD Tana Toraja tahun 2027. Pembahasan dipimpin ketua komisi tiga, Agustinus Patinggi, hadirkan OPD mitra kerja PRKP, PTSP, DLH, BAPPELITBANGDA, BPBD, dan BPKPD. Sebelumnya ketua DPRD Kendek Rante katakan, KUA-PPAS APBAD Tana Toraja tahun 2027 pendapatan diterget Rp 959.427.971.000, PAD Rp 128.687.445.000, lain-lain […]

  • Nahas Pengusaha Roti Tewas Tertimpa Pohon di Paza Kolam Makale

    Nahas Pengusaha Roti Tewas Tertimpa Pohon di Paza Kolam Makale

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE Nahas lelaki Aris Tendengan (41), Selasa (19/5) meninggal dunia setelah tertimpa pohon tumbang saat melintas mengendarai motor bernomor polisi DP 3816 FQ di plaza kolam Makale. Pohon besar tumbang ditengarai sudah lapuk dari halaman Rumah Makan Ayam Penyet Ria. Korban Aris Tandepadang, pengusaha roti terkenal di Makale, warga Pasa’, Dusun Pasa’buntu, Kelurahan Tiromanda, […]

  • Seksi Paripurna DPRD Tana Toraja Anggota Dewan Alout

    Seksi Paripurna DPRD Tana Toraja Anggota Dewan Alout

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Seksi paripurna DPRD Tana Toraja, Selasa (4/8) diwarnai alout legislator Partai Golkar, Randan Sampe Toding. Politisi beringin rindang ini tinggalkan ruang paripurna sebab bupati dr Zadrak Tombeg tidak hadir. Ia kecewa gegara bupati dinilai tidak menghargai undangan paripurna dewan dengan agenda pandangan umum fraksi rapnerda pengelolaan sampah. Alout serupa juga dilakukan anggota dewan […]

  • Pedang Pora Sambut Dan Pelepasan Kapolres Tana Toraja

    Pedang Pora Sambut Dan Pelepasan Kapolres Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 26 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Pedang Pora menyambut Kapolres baru Tana Toraja, AKBP Arwansa, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Ny. Ellenlia Arwansa, dan Pelepasan Kapolres lama AKBP Budi Hermawan, S.I.K., didampingi Ny. Juni Budi di Mako Polres Tana Toraja, Sabtu (26/9). Demikian pula tarian khas Toraja dan pengalungan Sarung tenun serta selendang sebagai bentuk kehormatan pejabat baru. […]

  • Satres Narkoba Polres Torut Amankan Pengedar Sabu di Malango

    Satres Narkoba Polres Torut Amankan Pengedar Sabu di Malango

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, RANTEPAO, Pria inisial FST alias AT (28) diamankan petugas saat menguasai paket sabu di wilayah Kelurahan Malango, Kecamatan Rantepao, Rabu (06/05/2026) dini hari. Kasatresnarkoba Iptu Muhammad Arif, mewakili Kapolres membenarkan pengungkapan berawal dari informasi Masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di Jalan Poros Bolu Rantepao-Palopo. Petugas gerak cepat tindaklanjuti segera melakukan penyelidikan. KBO Satresnarkoba, Ipda […]

expand_less