Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tidak Ada Niat Terdakwa Rusak SMP Marinding

Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tidak Ada Niat Terdakwa Rusak SMP Marinding

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Sidang lanjutan perkara dugaan perusakan fasilitas SMP PGRI Marinding dengan terdakwa Dahlan Kembong Bangga Padang kembali digelar di Pengadilan Negeri Makale, Senin (9/3/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari kuasa hukum terdakwa.

Terdakwa hadir di persidangan didampingi tim kuasa hukum, yakni Abner Buntang, Jeffren Fisilianus Tandililing, dan Yulianus Marampa Rombeallo.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yudi Satria Bombing, dengan anggota majelis Muh Larry Ismi dan Mochhammad Rizqi Nurdin.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indirwan menuntut terdakwa dengan pidana satu tahun penjara berdasarkan Pasal 521 ayat (1) jo Pasal 20 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana tercantum dalam dakwaan tunggal penuntut umum.

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa Abner Buntang menyampaikan bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, tidak terdapat niat dari terdakwa untuk melakukan perusakan terhadap fasilitas sekolah.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan terdakwa di lokasi sekolah justru bertujuan memperbaiki dan menata area sekolah agar lebih tertata dan nyaman digunakan.

“Fakta persidangan menunjukkan bahwa tidak ada niat terdakwa melakukan perusakan. Yang dilakukan adalah penataan lokasi sekolah, termasuk akses jalan, talud, dan lapangan olahraga agar aktivitas belajar tidak terganggu kebisingan,” ujar Abner kepada wartawan.

Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan awal sekolah tersebut merupakan hasil inisiatif masyarakat dan donatur, bukan semata-mata oleh organisasi PGRI.

Selain itu, dalam persidangan pihak PGRI disebut mengakui tidak memiliki hak atas tanah tempat berdirinya sekolah tersebut. Hal itu bahkan menjadi salah satu poin dalam permohonan restorative justice yang diajukan kepada terdakwa, termasuk permintaan pengurusan akta hibah sebagai dasar kepemilikan tanah bagi pihak sekolah.

Abner menambahkan, berdasarkan dokumen Akta Wakaf Nomor KT.1/II/W3/01/98 tertanggal 17 Maret 1998 yang diterbitkan Kantor Urusan Agama (KUA) Mengkendek, tanah tersebut pada awalnya diperuntukkan bagi kepentingan dan kemaslahatan umat, bukan secara khusus untuk pembangunan SMP PGRI Marinding.

“Pada saat itu terdakwa yang juga merupakan Kepala Lembang sekaligus keluarga pewakaf mengambil kebijakan meminjamkan penggunaan lahan tersebut kepada pihak sekolah,” jelasnya.

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan Keuangan Gubernur Sulsel Rp7 Miliar ke Tana Toraja

    Bantuan Keuangan Gubernur Sulsel Rp7 Miliar ke Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan keuangan Rp7 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Tana Toraja di Festival Tallu Lolona, Senin (31/8) dilapangan Tana Toraja Masero. Bantuan diterima Bupati dr. Zadrak Tombeg di Hari Jadi Toraja ke-779 dan Hari Jadi Kabupaten Tana Toraja Ke-69. Gubernur Andi Sudirman meminta Pemkab Tana Toraja tidak ragu […]

  • Komisi Satu DPRD Tana Toraja Konsultasi Dispar Sulsel Peningkatan PAD

    Komisi Satu DPRD Tana Toraja Konsultasi Dispar Sulsel Peningkatan PAD

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 76
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja, Medi Sura Matasak (Gerindra), Selasa (5/5) pimpin konsultasi peningkatan PAD di Dinas Pariwisata Sulsel. Turut hadir anggota komisi satu, Pappang Layuk (Golkar), Rilman Situru’ (Gerindra), Sinai (Nasdem), Sunarto Parrangan (Demokrat), Ikal Paterson (PDIP) Perinto Delo Rupang (Hanura), Erianus Kalalembang (Golkar) dan Christian Talebong […]

  • Bupati Zadrak Buka Sosialisasi Landasan Hukum Penanggulangan Bencana

    Bupati Zadrak Buka Sosialisasi Landasan Hukum Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MALALE, Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, membuka Sosialisasi Pemantapan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, di aula Perpustakaan dan Kearsipan, Jumat (19/6/2026). Perda diprakarsai BPBD Tana Toraja kolaborasi Yayasan INANTA Makassar, dihadiri kepala BPBD Tator Christian Batara Sakkung. Hadir pula Ketua DPRD Kendek Rante, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amson […]

  • Banggar DPRD Tana Toraja Kolaborasi TAPD Evaluasi Pelaksanaan APBD 2025

    Banggar DPRD Tana Toraja Kolaborasi TAPD Evaluasi Pelaksanaan APBD 2025

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Hari kedua Baggar DPRD Tana Toraja bersama Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD) hadirkan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pembahasan pelaksanaan APBD tahun 2025 lalu, Selasa (28/7). Pembahasan diruang Banggar dewan dipimpin ketua DPRD Kendek Rante, dan dua Wakil Ketua Leonardus Tallupadang, dan Evivana Rombedatu. Wakil ketua DPRD Leonardus Tallupadang kepada media ini […]

  • Bupati Tana Toraja Lakukan Kunjungan Kerja dan Silaturahmi ke Mamasa

    Bupati Tana Toraja Lakukan Kunjungan Kerja dan Silaturahmi ke Mamasa

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 119
    • 0Komentar

    BERITATERKINI – MAMASA Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, bersama Wakil Bupati Erianto L. Paundanan, SH, serta Ketua TP PKK Tana Toraja Dr. Erni Yetti Riman, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (28/1). Sebelum bertolak ke Mamasa, Bupati Zadrak dan rombongan terlebih dahulu menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Simbuang […]

  • BPS Umumkan IPM 2025: Tana Toraja Masih di Zona Bawah, Pemkab Fokus Benahi SDM

    BPS Umumkan IPM 2025: Tana Toraja Masih di Zona Bawah, Pemkab Fokus Benahi SDM

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 174
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE Badan Pusat Statistik (BPS) merilis capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan tahun 2025. Kabupaten Tana Toraja berada pada peringkat ke-4 terendah di Sulsel dengan skor 72,77, mengungguli Sinjai, Bone, dan Jeneponto. Sementara itu, IPM Sulawesi Selatan secara nasional menempati peringkat ke-14 dengan skor 75,92. Memasuki sepuluh bulan kepemimpinan Zadrak–Erianto (Zatria), capaian […]

expand_less