Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Beranda » Berita » Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tidak Ada Niat Terdakwa Rusak SMP Marinding

Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tidak Ada Niat Terdakwa Rusak SMP Marinding

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Sidang lanjutan perkara dugaan perusakan fasilitas SMP PGRI Marinding dengan terdakwa Dahlan Kembong Bangga Padang kembali digelar di Pengadilan Negeri Makale, Senin (9/3/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari kuasa hukum terdakwa.

Terdakwa hadir di persidangan didampingi tim kuasa hukum, yakni Abner Buntang, Jeffren Fisilianus Tandililing, dan Yulianus Marampa Rombeallo.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yudi Satria Bombing, dengan anggota majelis Muh Larry Ismi dan Mochhammad Rizqi Nurdin.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indirwan menuntut terdakwa dengan pidana satu tahun penjara berdasarkan Pasal 521 ayat (1) jo Pasal 20 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana tercantum dalam dakwaan tunggal penuntut umum.

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa Abner Buntang menyampaikan bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, tidak terdapat niat dari terdakwa untuk melakukan perusakan terhadap fasilitas sekolah.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan terdakwa di lokasi sekolah justru bertujuan memperbaiki dan menata area sekolah agar lebih tertata dan nyaman digunakan.

“Fakta persidangan menunjukkan bahwa tidak ada niat terdakwa melakukan perusakan. Yang dilakukan adalah penataan lokasi sekolah, termasuk akses jalan, talud, dan lapangan olahraga agar aktivitas belajar tidak terganggu kebisingan,” ujar Abner kepada wartawan.

Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan awal sekolah tersebut merupakan hasil inisiatif masyarakat dan donatur, bukan semata-mata oleh organisasi PGRI.

Selain itu, dalam persidangan pihak PGRI disebut mengakui tidak memiliki hak atas tanah tempat berdirinya sekolah tersebut. Hal itu bahkan menjadi salah satu poin dalam permohonan restorative justice yang diajukan kepada terdakwa, termasuk permintaan pengurusan akta hibah sebagai dasar kepemilikan tanah bagi pihak sekolah.

Abner menambahkan, berdasarkan dokumen Akta Wakaf Nomor KT.1/II/W3/01/98 tertanggal 17 Maret 1998 yang diterbitkan Kantor Urusan Agama (KUA) Mengkendek, tanah tersebut pada awalnya diperuntukkan bagi kepentingan dan kemaslahatan umat, bukan secara khusus untuk pembangunan SMP PGRI Marinding.

“Pada saat itu terdakwa yang juga merupakan Kepala Lembang sekaligus keluarga pewakaf mengambil kebijakan meminjamkan penggunaan lahan tersebut kepada pihak sekolah,” jelasnya.

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak PAUD Butuh Gizi Berimbang Berbahan Pangan Lokal

    Anak PAUD Butuh Gizi Berimbang Berbahan Pangan Lokal

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE. Dinas Kesehatan Tana Toraja menekankan pentingnya pemenuhan gizi seimbang bagi anak PAUD dengan memaksimalkan pemanfaatan pangan lokal. Hal ini disampaikan oleh pemateri Yosefin Rombe Tasik dalam kegiatan Ekspos dan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) Kecamatan Makale Selatan, Senin (27/11). Sebagai narasumber, Yosefin menguraikan sejumlah poin penting yang harus diterapkan […]

  • DPRD Tana Toraja Tolak Kenaikan Tarif PBB-P2

    DPRD Tana Toraja Tolak Kenaikan Tarif PBB-P2

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 393
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Sejumlah anggota DPRD Tana Toraja menyatakan sikap tegas menolak kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Penolakan ini disampaikan langsung di hadapan pengunjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Tana Toraja oleh anggota DPRD Semuel Eban Kalebu Mundi (NasDem), Marten Tarkbua (Gerindra), Agustinus Patinggi (Golkar), Jumedi Pawarang (Demokrat), Esra Padatu […]

  • Bupati Tana Toraja Siap Fasilitasi Warga Bittuang Dialog dengan Kementerian ESDM

    Bupati Tana Toraja Siap Fasilitasi Warga Bittuang Dialog dengan Kementerian ESDM

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 22
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, bersama Wakil Bupati Erniato Paundanan dan anggota DPRD menerima aspirasi Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geotermal dari warga Bittuang di lobi DPRD Tana Toraja, Kamis (19/2/2025). Dalam keterangannya kepada media, Zadrak menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Pemerintah daerah, kata dia, terbuka terhadap […]

  • Diaspora Indonesia Kunjungan Budaya Ke Toraja

    Diaspora Indonesia Kunjungan Budaya Ke Toraja

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Berita Terkini – MAKALE, Diaspora Indonesia, Butce Lie, pengusaha impor ikan hias dan bunga karang yang telah menetap di Amerika Serikat (AS) selama kurang lebih 20 tahun, melakukan kunjungan budaya ke Tana Toraja. Kedatangannya disambut baik oleh Pemerintah Daerah, yang melihat peluang kerja sama dalam mempromosikan budaya Toraja di kancah global. Bupati Tana Toraja, dr. […]

  • Tiga Komisi DPRD Tana Toraja Maraton Bahas KUA-PPAS APBD 2026

    Tiga Komisi DPRD Tana Toraja Maraton Bahas KUA-PPAS APBD 2026

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE. Tiga komisi DPRD Tana Toraja—Komisi I, II, dan III—melaksanakan pembahasan maraton bersama OPD mitra terkait dokumen KUA-PPAS APBD Induk 2026. Pembahasan berlangsung intens selama dua hari untuk memastikan alokasi anggaran tersusun tepat sasaran. Komisi I dipimpin Medi Sura’ Matasak (Gerindra), Komisi II oleh Semuel Pali Tandirerung (NasDem), dan Komisi III oleh Agustinus Patinggi […]

  • Pengedar Narkoba di Toraja Terancam Hukuman Seumur Hidup

    Pengedar Narkoba di Toraja Terancam Hukuman Seumur Hidup

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BERITATERKINI – MAKALE Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Rabu (28/1/2026). Saat ini, keempat pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Tana Toraja untuk menjalani proses hukum. Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial MJ (25), D (35), AD (26), […]

expand_less