Bupati Zadrak Buka Sosialisasi Landasan Hukum Penanggulangan Bencana
- account_circle BeritaTerkini
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MALALE, Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, membuka Sosialisasi Pemantapan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, di aula Perpustakaan dan Kearsipan, Jumat (19/6/2026).
Perda diprakarsai BPBD Tana Toraja kolaborasi Yayasan INANTA Makassar, dihadiri kepala BPBD Tator Christian Batara Sakkung.
Hadir pula Ketua DPRD Kendek Rante, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amson Padolo, Forkopimda, pimpinan dan perangkat daerah lainnya.
Bupati Zadrak menegaskan,
penyusunan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana merupakan langkah strategis memperkuat landasan hukum penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah.
Katanya, regulasi komprehensif, diharapkan tahapan penanggulangan bencana, mulai dari prabencana, tanggap darurat hingga pascabencana, dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Beliau mengajak seluruh perangkat daerah, lembaga terkait, serta masyarakat terus memperkuat sinergi dan kolaborasi membangun sistem penanggulangan bencana yang tangguh.
Menurutnya, kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci meminimalkan risiko serta dampak bencana di Tana Toraja.
Sosialisasi dan harmonisasi menyempurnakan substansi Rancangan Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mampu menjawab kebutuhan dan karakteristik wilayah Tana Toraja, imbuhnya (*).
- Penulis: BeritaTerkini

Saat ini belum ada komentar