Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Pengedar Narkoba di Toraja Terancam Hukuman Seumur Hidup

Pengedar Narkoba di Toraja Terancam Hukuman Seumur Hidup

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI – MAKALE Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Rabu (28/1/2026). Saat ini, keempat pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Tana Toraja untuk menjalani proses hukum.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial MJ (25), D (35), AD (26), dan ET (41). Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua sachet diduga berisi narkotika jenis sabu, enam unit timbangan elektronik, satu set alat isap (bong), tiga unit telepon genggam, lima ball sachet plastik klip bening, empat potongan pipet, satu korek api, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti informasi itu, jajaran Satres Narkoba Polres Tana Toraja bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan selama kurang lebih dua hari. Setelah mengantongi identitas para terduga pelaku, polisi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keempatnya.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, saat merilis kasus pada Jumat (30/1/2026), mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah kabupaten kembar Tana Toraja dan Toraja Utara.

“Pengungkapan kasus ini tidak mudah. Personel Satres Narkoba bekerja keras melakukan penyelidikan hingga para pelaku berhasil diamankan,” ujar AKBP Budi Hermawan.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti yang diamankan akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar untuk dilakukan pemeriksaan guna memastikan jenis dan berat narkotika.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, menyebutkan bahwa para pelaku terancam hukuman berat.

“Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” singkatnya. (*)

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Zadrak Kunjungi Pasar Rantetayo dan TPA Tana Malia, Soroti Penataan Pasar dan Pengelolaan Sampah

    Bupati Zadrak Kunjungi Pasar Rantetayo dan TPA Tana Malia, Soroti Penataan Pasar dan Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, Rantetayo Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, melakukan kunjungan kerja ke dua lokasi berbeda, yakni Pasar Rantetayo dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tana Malia, Senin (30/3/2026), sebelum menghadiri sidang paripurna DPRD Tana Toraja. Dalam kunjungan tersebut, Zadrak meninjau langsung kondisi Pasar Rantetayo, mulai dari aktivitas perdagangan hingga fasilitas yang ada. Ia juga berdialog dengan para […]

  • Menkop Koperasi Wadah Bersama Tingkatkan Kualitas Produksi

    Menkop Koperasi Wadah Bersama Tingkatkan Kualitas Produksi

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 23
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong perajin tenun Tana Toraja memperkuat kelembagaan usaha melalui koperasi. Menurut Ferry, koperasi menjadi wadah bersama meningkatkan kapasitas produksi, menjaga kualitas produk, sekaligus memperluas akses ke pasar menjadi bagian upaya tenun Tana Toraja tidak hanya sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai kekuatan ekonomi masyarakat. Tenun Toraja dinilai memiliki […]

  • Bupati Tana Toraja Rapat Zoom Meeting Penyaluran BBM Bersubsidi

    Bupati Tana Toraja Rapat Zoom Meeting Penyaluran BBM Bersubsidi

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg bersama jajarannya mengikuti rapat evaluasi penanganan antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan secara daring, Senin (14/9/2026). Rapat Zoom Meeting diruang rapat bupati merupakan tindak lanjut arahan Pemprov Sulsel terkait pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di seluruh kabupaten/kota. Rapat dipimpin Gubernur Sulawesi Selatan Andi […]

  • Kodim-Forkopimda Toraja Utara Karya Bakti Pembersihan Pasar

    Kodim-Forkopimda Toraja Utara Karya Bakti Pembersihan Pasar

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, RANTEPAO, Personil Kodim 1414/Tator bersama tum gabungan melaksanakan karya bakti memperingati HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin 2026 di pasar Hewan Bolu, Selasa (26/05/2026). Plh. Pasiterdim 1414/Tator Kapten Inf Daud Sampe katakan, personel terlibat pembersihan kerja penuh tanggung jawab sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat. Diharapkan karya bakti mendorong masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan mencegah […]

  • Ketiga Kalinya, Tana Toraja Raih Penghargaan Nasional UHC

    Ketiga Kalinya, Tana Toraja Raih Penghargaan Nasional UHC

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 125
    • 0Komentar

    BERITATERKINI – MAKALE Pemerintah Kabupaten Tana Toraja kembali meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) untuk ketiga kalinya. Pada tahun 2026, Tana Toraja menerima penghargaan UHC kategori Madya setelah berhasil memastikan hampir seluruh warganya terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berdasarkan data terbaru, cakupan kepesertaan JKN di Tana Toraja telah mencapai 99,42 persen dari total […]

  • Bupati Zadrak Sambut Kejari Baru Tana Toraja

    Bupati Zadrak Sambut Kejari Baru Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja baru, Andi Mujahidah Amal, SH, di Rumah Jabatan, Senin (15/6/2026). Penyambutan wujud silaturahmi dan penguatan sinergi Pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Turut hadir Wabub Erianto SH, Sekretaris Daerah dr. Rudhy Andi Lolo, Ketua TP PKK Dr. Erni […]

expand_less