Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Pengedar Narkoba di Toraja Terancam Hukuman Seumur Hidup

Pengedar Narkoba di Toraja Terancam Hukuman Seumur Hidup

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI – MAKALE Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Rabu (28/1/2026). Saat ini, keempat pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Tana Toraja untuk menjalani proses hukum.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial MJ (25), D (35), AD (26), dan ET (41). Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua sachet diduga berisi narkotika jenis sabu, enam unit timbangan elektronik, satu set alat isap (bong), tiga unit telepon genggam, lima ball sachet plastik klip bening, empat potongan pipet, satu korek api, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti informasi itu, jajaran Satres Narkoba Polres Tana Toraja bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan selama kurang lebih dua hari. Setelah mengantongi identitas para terduga pelaku, polisi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keempatnya.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, saat merilis kasus pada Jumat (30/1/2026), mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah kabupaten kembar Tana Toraja dan Toraja Utara.

“Pengungkapan kasus ini tidak mudah. Personel Satres Narkoba bekerja keras melakukan penyelidikan hingga para pelaku berhasil diamankan,” ujar AKBP Budi Hermawan.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti yang diamankan akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar untuk dilakukan pemeriksaan guna memastikan jenis dan berat narkotika.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, menyebutkan bahwa para pelaku terancam hukuman berat.

“Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” singkatnya. (*)

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tana Toraja Dan Ketua TP PKK Sambut Kunker Bupati Malinau

    Bupati Tana Toraja Dan Ketua TP PKK Sambut Kunker Bupati Malinau

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 285
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg bersama Ketua TP PKK Dr Erni Yetti Riman, Minggu (24/4) sambut kunjungan kerja (Kunker) bupati Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) Wempi Wellem Mawa bersama rombongan di rujab bupati, Makale. Bupati Zadrak katakan, kunjungan ini menjadi momen silaturahmi sekaligus mempererat hubungan antar daerah dalam semangat kebersamaan dan kolaborasi. Semoga sinergi […]

  • Bhayangkari Bersama Polsek Rindingallo Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Baruppu

    Bhayangkari Bersama Polsek Rindingallo Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Baruppu

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, RANTEPAO, Polsek Rindingallo bersama Bhayangkari Cabang Toraja Utara melaksanakan aksi kemanusiaan di Kecamatan Baruppu, Rabu (13/05/2026). ​Mewakili Kapolres Toraja Utara Kapolsek Rindingallo AKP Yosep Randanan menyerahkan bantuan sosial kepada para korban kebakaran yang menghanguskan permukiman adat. ​Kehadiran jajaran Polsek Rindingallo bersama para Bhayangkari di lokasi pengungsian disambut haru oleh warga. AKP Yosep Randanan menyampaikan […]

  • Tiga Kasat Polres Tana Toraja Resmi Diganti, Kapolres Minta Pejabat Baru Lebih Inovatif

    Tiga Kasat Polres Tana Toraja Resmi Diganti, Kapolres Minta Pejabat Baru Lebih Inovatif

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 168
    • 0Komentar

    BERITA TERKINI — MAKALE  Tiga Kepala Satuan (Kasat) di jajaran Polres Tana Toraja resmi berganti dalam upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan di halaman Mapolres, Jumat (14/11/2025). Adapun pejabat yang berganti yakni Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasat Intel. Kasat Reskrim Iptu Arlinansius Allo Layuk bergeser menjadi Kasat Narkoba, […]

  • Bamus Tetapkan Jadwal Masa Sidang Tiga Mei-Agustus 2026

    Bamus Tetapkan Jadwal Masa Sidang Tiga Mei-Agustus 2026

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, didampingi Wakil Ketua Leonardus Tallupadang, dan Evivana Rombedatu, Senin (11/5) pimpin rapat kerja (Raker) Badan Musyawarah (Bamus) diruang rapat pimpinan. Plt Sekwan, Wanti Handayani Biringkanae turut hadirk, Kabag Umum Andi Palloan, dan Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Jayadi. Masa sidang tiga dari bulan Mei-Agustus 2026 dibahas Bamus dan […]

  • Banggar Laporkan Hasil Pembahasan Ranperda KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

    Banggar Laporkan Hasil Pembahasan Ranperda KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 463
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja pada Jumat (29/8) melaporkan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, didampingi Wakil Ketua Leonardus Tallupadang dan Evivana Rombe Datu. Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, bersama Wakil Bupati Erianto serta para […]

  • Bupati Tana Toraja Serahkan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 Ke DPRD

    Bupati Tana Toraja Serahkan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 Ke DPRD

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 444
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Jumat (29/8), menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tana Toraja Tahun 2026 pada sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kendek Rante. Dalam sambutannya, Zadrak menyampaikan bahwa KUA-PPAS APBD Tana Toraja Tahun 2026 merupakan landasan […]

expand_less