Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Pengedar Narkoba di Toraja Terancam Hukuman Seumur Hidup

Pengedar Narkoba di Toraja Terancam Hukuman Seumur Hidup

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI – MAKALE Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Rabu (28/1/2026). Saat ini, keempat pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Tana Toraja untuk menjalani proses hukum.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial MJ (25), D (35), AD (26), dan ET (41). Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua sachet diduga berisi narkotika jenis sabu, enam unit timbangan elektronik, satu set alat isap (bong), tiga unit telepon genggam, lima ball sachet plastik klip bening, empat potongan pipet, satu korek api, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti informasi itu, jajaran Satres Narkoba Polres Tana Toraja bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan selama kurang lebih dua hari. Setelah mengantongi identitas para terduga pelaku, polisi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keempatnya.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, saat merilis kasus pada Jumat (30/1/2026), mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah kabupaten kembar Tana Toraja dan Toraja Utara.

“Pengungkapan kasus ini tidak mudah. Personel Satres Narkoba bekerja keras melakukan penyelidikan hingga para pelaku berhasil diamankan,” ujar AKBP Budi Hermawan.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti yang diamankan akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar untuk dilakukan pemeriksaan guna memastikan jenis dan berat narkotika.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, menyebutkan bahwa para pelaku terancam hukuman berat.

“Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” singkatnya. (*)

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Dave McMenamin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    DENVER — It took Luka Doncic only one quarter Saturday to match his highest scoring output from his first three games with the Los Angeles Lakers, tallying 16 points while L.A. built an early lead on the Denver Nuggets. He kept rolling from there — and so did the Lakers — as Doncic finished with a game-high 32 points […]

  • Pemkab Tana Toraja Sosialisasi PMK No. 72 Tahun 2024

    Pemkab Tana Toraja Sosialisasi PMK No. 72 Tahun 2024

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Berita Terkini, MAKALE – Ketua TP PKK Tana Toraja, Dr. Erni Yetti Riman, menyoroti bahaya merokok, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil. Ia menegaskan pentingnya penyediaan ruang laktasi di tempat kerja dan fasilitas umum sebagai bentuk dukungan kepada ibu menyusui, sekaligus sarana edukasi bahaya merokok. “Langkah ini merupakan upaya preventif untuk meningkatkan […]

  • Banggar DPRD Tana Toraja Rapat Internal Efektifkan Pembahasan

    Banggar DPRD Tana Toraja Rapat Internal Efektifkan Pembahasan

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 44
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Badan Anggaran (Bangar) DPRD Tana Toraja, Jumat (22/5) rapat internal membahas jadwal pembahasan sejumlah agenda tahun 2026. Ketua DPRD Kendek Rante pimpin rapat, dihadiri Wakil ketua Leonardus Tallupadang, Evivana Rimbedatu, dan anggota banggar lainnya. Kepada media Kendek Rante katakan, rapat internal banggar DPRD Tana Toraja merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh agenda pembahasan […]

  • Jembatan Ne’ Gandeng Diresmikan, Akses Ekonomi dan Pariwisata Toraja Utara Diperkuat

    Jembatan Ne’ Gandeng Diresmikan, Akses Ekonomi dan Pariwisata Toraja Utara Diperkuat

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, meresmikan Jembatan Ne’ Gandeng yang berlokasi di Malakiri, Lembang Palangi, Kecamatan Balusu, Senin (26/1/2026). Jembatan Ne’ Gandeng memiliki panjang sekitar 50 meter dan lebar 7 meter. Pembangunannya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp12.300.634.000. […]

  • 301 CPNS Tana Toraja Formasi 2024 Terima SK PNS

    301 CPNS Tana Toraja Formasi 2024 Terima SK PNS

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 151
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, serahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus Pengambilan Sumpah/Janji PNS Formasi Tahun 2024 di Ruang Kantor Bupati, Jumat (12/6). Sebanyak 301 CPNS Formasi Tahun 2024 mengikuti pengambilan sumpah/janji sebagai bagian dari proses pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). […]

  • Anggota DPRD Tana Toraja Salut Bupati Malinau Berwisata ke Ollon

    Anggota DPRD Tana Toraja Salut Bupati Malinau Berwisata ke Ollon

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Anggota DPRD Tana Toraja fraksi Gerindra, Ardi Kurniawan Bombing puji bupati Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) Wempi Wellem Mawa, bersama rombongan berwisata ke Ollon, di Lembang Bau, kecamatan Bonggakaradeng. Menurut Ardi, kunker bupati Malinau sembari berwisata wujud sosialisasi sehingga Ollon lebih dikenal luas di wilayah Kalimantan. Kata Ardi, obwis Ollon topografinya berupa rangkaian pegunungan […]

expand_less