Tambahan DAU Tana Toraja Rp 16, 2 Milyar Tahun 2026
- account_circle Redaksi Berita Terkini
- calendar_month 17 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE, Pemerintah pusat gelontorkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) 2026 tahun 2026 sebesar Rp 16,2 milyar. Dibanding Toraja Utara mendapat tambahan DAU sebesar Rp121,8 miliar.
Sekretaris Daerah Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo benarkan perbedaan besaran DAU dua kabupaten bertetangga ini. Namun tidak bisa diartikan sperbedaan kualitas pengelolaan keuangan kedua daerah.
Menurutnya, terpenting bagi kita bagaimana pemerintah daerah menganggarkan kebutuhan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu.
Kendatipun kesenjangan itu terjadi, namun Tana Toraja jauh lebih aktif perencanaan pengelolaan anggaran, karena gaji P3K dan Paruh Waktu di Tana Toraja dianggarkan full satu tahun, kalau di kabupaten kembar kita hanya setengah tahun, ujarnya.
Rudhy menjelaskan, Tana Toraja mengalokasikan anggaran gaji PPPK kebutuhan satu tahun penuh. Bahkan, anggaran gaji PPPK di Tana Toraja mencapai Rp124 miliar.
“Gaji P3K kita kan Rp124 miliar, di sana enam bulan makanya dia dapat seratus lebih. Tidak ada dia gajinya di sana kalau kita ada,” katanya.
Dengan demikian kata dia, kecilnya tambahan DAU diterima Tana Toraja tidak serta-merta menunjukkan kondisi keuangan daerah lemah.
Sebaliknya, justru menjadi gambaran bahwa sebagian kebutuhan anggaran, khususnya penggajian PPPK dan PPPK Paruh Waktu, sudah lebih dahulu disiapkan dalam APBD.
Rudhy menegaskan, kebutuhan penggajian ASN tersebut memang menjadi salah satu pertimbangan penyusunan anggaran Tana Toraja.
“Soal kesenjangan, justru kita dalam pengelolaan keuangan sudah mempertimbangkan itu. P3K dan P3K Paruh Waktu wajib untuk dianggarkan gajinya,” tegasnya.
Skema tambahan DAU 2026 sendiri diarahkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan penggajian ASN daerah dan peningkatan kapasitas fiskal.
Karena itu, perbandingan Rp121,8 miliar dan Rp16,2 miliar sebaiknya tidak hanya dilihat dari besar kecilnya dana yang diterima.
Tambahan DAU yang lebih besar menunjukkan kebutuhan dukungan anggaran yang lebih besar, sementara tambahan yang lebih kecil dapat mencerminkan kebutuhan tertentu sudah lebih dulu diantisipasi dalam APBD.
Dalam konteks tersebut, Tana Toraja menilai perencanaan anggaran menjadi faktor penting dalam membaca perbedaan tambahan DAU antara kedua daerah.
Sebagai contoh, sejumlah daerah di Sulawesi Selatan tercatat tidak mendapat tambahan DAU untuk kebutuhan tersebut. Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur, misalnya, tercatat mendapat tambahan DAU sebesar nol rupiah (*).
- Penulis: Redaksi Berita Terkini

Saat ini belum ada komentar