Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Beranda » Berita » Polemik Geothermal Bittuang, UU Minerba Tegaskan Kewenangan di Pemerintah Pusat

Polemik Geothermal Bittuang, UU Minerba Tegaskan Kewenangan di Pemerintah Pusat

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Rencana eksplorasi panas bumi di Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, memicu polemik di tengah masyarakat. Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal (AMTTG) menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Tana Toraja, Kamis (19/2/2026), mendesak Bupati menandatangani pernyataan penolakan proyek tersebut.

Namun, secara regulasi, kewenangan perizinan pertambangan—including panas bumi—berada di tangan pemerintah pusat sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Dalam Pasal 4 ayat (2) UU Minerba ditegaskan bahwa penguasaan mineral dan batubara oleh negara diselenggarakan oleh pemerintah pusat. Selanjutnya, Pasal 35 ayat (1) menyebutkan bahwa usaha pertambangan dilaksanakan berdasarkan perizinan berusaha dari pemerintah pusat.

Seluruh izin, mulai dari Izin Usaha Pertambangan (IUP), IUPK, hingga izin pengangkutan dan penjualan, diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Penetapan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) juga menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Dengan demikian, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan formal untuk menolak atau membatalkan izin pertambangan. Peran pemerintah daerah lebih bersifat koordinatif dan teknis, tanpa hak veto dalam proses perizinan.

Desakan agar Bupati Tana Toraja menandatangani penolakan dinilai tidak sejalan dengan kerangka hukum yang berlaku, karena keputusan akhir berada pada pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.

Sementara itu, Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati.

“Aspirasi masyarakat adalah bagian dari proses demokrasi, dan itu wajar kita hormati,” ujarnya.

Zadrak menyatakan pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai pandangan terkait rencana eksplorasi panas bumi di Bittuang. Meski kewenangan perizinan berada di pusat, Pemkab Tana Toraja berkomitmen memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan Kementerian ESDM.

“Kami terus berupaya memfasilitasi warga Bittuang berdialog dengan Kementerian ESDM agar aspirasi tersampaikan secara resmi dan konstruktif,” pungkasnya.

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DLH Tana Toraja Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi

    DLH Tana Toraja Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 211
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tana Toraja menggelar sosialisasi pembinaan bank sampah di Ruang Pola Kantor Bupati Makale, Selasa (2/12). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombek. Sosialisasi mengusung tema “Peningkatan Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah” dan dihadiri pimpinan OPD, camat, lurah, serta kepala lembang. Dua narasumber dihadirkan dalam […]

  • Tedong Bonga Resmi Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Tana Toraja

    Tedong Bonga Resmi Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 126
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Tana Toraja kini memiliki perlindungan hukum atas kearifan lokal hewan kerbau belang (Tedong Bonga). Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sumber Daya Genetik dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Penyerahan Surat KIK No. SDG732025000073 dilakukan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sulsel, Andi […]

  • CFD Plaza Kolam Makale Bangkitkan UMKM Lokal

    CFD Plaza Kolam Makale Bangkitkan UMKM Lokal

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 358
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Pelaksanaan perdana Car Free Day (CFD) di kawasan Plaza Kolam Makale, Sabtu (25/10), disambut antusias masyarakat. Kegiatan ini membawa keberkahan bagi pedagang kaki lima, petani, dan pelaku UMKM yang memanfaatkan momentum tersebut untuk menjajakan berbagai produk lokal. Sejak pagi, ratusan warga memadati area Plaza Kolam Makale. Mereka berolahraga sembari menikmati beragam kuliner […]

  • Budaya Lokal Toraja Meriahkan Pesona Tenun dan Pekan Budaya Tana Toraja

    Budaya Lokal Toraja Meriahkan Pesona Tenun dan Pekan Budaya Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 171
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Pesona Tenun dan Pekan Budaya Tana Toraja yang digelar pada 19–21 Desember 2025 di Pasar Seni Makale akan menampilkan rangkaian acara yang memadukan kekayaan budaya lokal dan hiburan modern. Selain kehadiran artis Timur Indonesia, Fresly Nikijuluw, event ini juga dimeriahkan oleh alunan musik tradisi, dentingan bambu, dan penampilan para penari dari 19 […]

  • Bupati Zadrak Serahkan Alsintan ke Kelompok Tani

    Bupati Zadrak Serahkan Alsintan ke Kelompok Tani

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg, Jumat (12/12), menyerahkan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada sejumlah Kelompok Tani (KT) di halaman Kantor Dinas Pertanian, Kampen, Makale. Bantuan Alsintan dari Kementerian Pertanian tersebut terdiri dari 7 unit hand tractor dan 6 unit mesin perontok padi. Menurut Bupati Zadrak, penyaluran alsintan ini merupakan hasil […]

  • Bupati Zadrak Kukuhkan Paskibraka 2025 Tana Toraja

    Bupati Zadrak Kukuhkan Paskibraka 2025 Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 142
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Jumat (15/8) petang secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) HUT RI ke-80 tahun 2025 di Aula Kantor Bupati, Jl. Pongtiku, Makale. Dalam sambutannya, Bupati Zadrak mengatakan bahwa pengukuhan Paskibraka merupakan momen sakral setelah para anggota menjalani proses pembinaan, latihan, dan pengasuhan kurang lebih sebulan. […]

expand_less