Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Polemik Geothermal Bittuang, UU Minerba Tegaskan Kewenangan di Pemerintah Pusat

Polemik Geothermal Bittuang, UU Minerba Tegaskan Kewenangan di Pemerintah Pusat

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Rencana eksplorasi panas bumi di Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, memicu polemik di tengah masyarakat. Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal (AMTTG) menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Tana Toraja, Kamis (19/2/2026), mendesak Bupati menandatangani pernyataan penolakan proyek tersebut.

Namun, secara regulasi, kewenangan perizinan pertambangan—including panas bumi—berada di tangan pemerintah pusat sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Dalam Pasal 4 ayat (2) UU Minerba ditegaskan bahwa penguasaan mineral dan batubara oleh negara diselenggarakan oleh pemerintah pusat. Selanjutnya, Pasal 35 ayat (1) menyebutkan bahwa usaha pertambangan dilaksanakan berdasarkan perizinan berusaha dari pemerintah pusat.

Seluruh izin, mulai dari Izin Usaha Pertambangan (IUP), IUPK, hingga izin pengangkutan dan penjualan, diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Penetapan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) juga menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Dengan demikian, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan formal untuk menolak atau membatalkan izin pertambangan. Peran pemerintah daerah lebih bersifat koordinatif dan teknis, tanpa hak veto dalam proses perizinan.

Desakan agar Bupati Tana Toraja menandatangani penolakan dinilai tidak sejalan dengan kerangka hukum yang berlaku, karena keputusan akhir berada pada pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.

Sementara itu, Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati.

“Aspirasi masyarakat adalah bagian dari proses demokrasi, dan itu wajar kita hormati,” ujarnya.

Zadrak menyatakan pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai pandangan terkait rencana eksplorasi panas bumi di Bittuang. Meski kewenangan perizinan berada di pusat, Pemkab Tana Toraja berkomitmen memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan Kementerian ESDM.

“Kami terus berupaya memfasilitasi warga Bittuang berdialog dengan Kementerian ESDM agar aspirasi tersampaikan secara resmi dan konstruktif,” pungkasnya.

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waskita Karya dan Pemkab Tana Toraja Gelar Doa Bersama, Pembangunan Sekolah Rakyat Resmi Dimulai

    Waskita Karya dan Pemkab Tana Toraja Gelar Doa Bersama, Pembangunan Sekolah Rakyat Resmi Dimulai

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 498
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Mapongka, Kecamatan Mengkendek, resmi dimulai. Kontraktor pelaksana Waskita Karya menggelar doa bersama sebagai tanda dimulainya proyek strategis nasional tersebut di Kantor Camat Mengkendek, Rabu (26/11). Kegiatan ini dihadiri Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg, Dandim 1414/Tator, Wakapolres, pimpinan OPD teknis, serta perwakilan Waskita Karya, Adri Cahyo Nufrianto. Sebelum […]

  • RSUD Lakipadada Gelar FKP Standar Pelayanan

    RSUD Lakipadada Gelar FKP Standar Pelayanan

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, RSUD Lakipadada menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) reviu Standar Pelayanan, Kamis (23/7). FKP dihadiri jajaran manajemen dan pejabat struktural RSUD Lakipadada, organisasi profesi kesehatan, perguruan tinggi kesehatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Forum ini bertujuan menyamakan persepsi antara penyelenggara dan penerima layanan sekaligus mengevaluasi dan memperbarui standar pelayanan agar semakin adaptif […]

  • BPBD Tana Toraja Himbau Warga Hindari Buka Lahan

    BPBD Tana Toraja Himbau Warga Hindari Buka Lahan

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja, Cristian Sakkung, menghimbau masyarakat tidak membuka lahan dan membakar karena berisiko memicu kebakaran. Selain berbahaya, juga api sulit dipadamkan, apalagi jika sumber air jauh dari lokasi kebakaran. Menurut Cristian, kondisi El Niño saat ini menyebabkan cuaca panas sehingga potensi kebakaran meningkat. Kebakaran di Kecamatan Mengkendek […]

  • Bupati Tana Toraja Serahkan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 ke Dewan

    Bupati Tana Toraja Serahkan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 ke Dewan

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg, Selasa (15/9) serahkan KUA-PPAS Perubahan APBD Tana Toraja tahun 2026 ke DPRD Tana Toraja. Penyerahan KUA-PPAS Perubahan pada sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD, Kendek Rante. Kesempatan itu bupati Zadrak apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tana Toraja khususnya Badan Anggaran siap proses pembahasan perubahan KUA-PPAS. Menurut […]

  • Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tidak Ada Niat Terdakwa Rusak SMP Marinding

    Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tidak Ada Niat Terdakwa Rusak SMP Marinding

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 119
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Sidang lanjutan perkara dugaan perusakan fasilitas SMP PGRI Marinding dengan terdakwa Dahlan Kembong Bangga Padang kembali digelar di Pengadilan Negeri Makale, Senin (9/3/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari kuasa hukum terdakwa. Terdakwa hadir di persidangan didampingi tim kuasa hukum, yakni Abner Buntang, Jeffren Fisilianus Tandililing, dan […]

  • Harkitnas Refleksi Semangat Perjuangan Boedi Oetomo

    Harkitnas Refleksi Semangat Perjuangan Boedi Oetomo

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Bupati Tana Toraja inspektur upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026, di Lapangan Upacara To’ Bo’ne, Kecamatan Makale, Rabu (20/5/2026). Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Bupati Tana Toraja membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum merefleksikan […]

expand_less