Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Polemik Geothermal Bittuang, UU Minerba Tegaskan Kewenangan di Pemerintah Pusat

Polemik Geothermal Bittuang, UU Minerba Tegaskan Kewenangan di Pemerintah Pusat

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Rencana eksplorasi panas bumi di Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, memicu polemik di tengah masyarakat. Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal (AMTTG) menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Tana Toraja, Kamis (19/2/2026), mendesak Bupati menandatangani pernyataan penolakan proyek tersebut.

Namun, secara regulasi, kewenangan perizinan pertambangan—including panas bumi—berada di tangan pemerintah pusat sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Dalam Pasal 4 ayat (2) UU Minerba ditegaskan bahwa penguasaan mineral dan batubara oleh negara diselenggarakan oleh pemerintah pusat. Selanjutnya, Pasal 35 ayat (1) menyebutkan bahwa usaha pertambangan dilaksanakan berdasarkan perizinan berusaha dari pemerintah pusat.

Seluruh izin, mulai dari Izin Usaha Pertambangan (IUP), IUPK, hingga izin pengangkutan dan penjualan, diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Penetapan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) juga menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Dengan demikian, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan formal untuk menolak atau membatalkan izin pertambangan. Peran pemerintah daerah lebih bersifat koordinatif dan teknis, tanpa hak veto dalam proses perizinan.

Desakan agar Bupati Tana Toraja menandatangani penolakan dinilai tidak sejalan dengan kerangka hukum yang berlaku, karena keputusan akhir berada pada pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.

Sementara itu, Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati.

“Aspirasi masyarakat adalah bagian dari proses demokrasi, dan itu wajar kita hormati,” ujarnya.

Zadrak menyatakan pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai pandangan terkait rencana eksplorasi panas bumi di Bittuang. Meski kewenangan perizinan berada di pusat, Pemkab Tana Toraja berkomitmen memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan Kementerian ESDM.

“Kami terus berupaya memfasilitasi warga Bittuang berdialog dengan Kementerian ESDM agar aspirasi tersampaikan secara resmi dan konstruktif,” pungkasnya.

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bandar Narkoba Penyuap Polisi Jalani Sidang Perdana di PN Makale

    Bandar Narkoba Penyuap Polisi Jalani Sidang Perdana di PN Makale

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Sidang perdana di Pengadilan Negri (PN) Makale kasus mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, dan Kanit Narkoba, Aiptu Nasrullah, terima setoran sepekan dari bandar narkoba, Rabu (6/5) digelar. Empat terdakwa kasus narkotika jenis sabu berinisial MJ (25), D (35), AD (26), serta ET alias O (41) duduk dikursi pesakitan mendengar […]

  • Komisi I DPRD Tana Toraja Sasar Kecamatan, Maksimalkan Fungsi Pengawasan

    Komisi I DPRD Tana Toraja Sasar Kecamatan, Maksimalkan Fungsi Pengawasan

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 141
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Komisi I DPRD Tana Toraja melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke seluruh 19 kecamatan di Kabupaten Tana Toraja. Kegiatan ini dilakukan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan serta memperkuat koordinasi antara DPRD dengan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja di tingkat kecamatan. Salah satu kunjungan tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/1/2026) di Kecamatan Mengkendek. Kunker dipimpin […]

  • Mobil Tangki Bermuatan Solar Bersubsidi Diamankan Polres Toraja Utara

    Mobil Tangki Bermuatan Solar Bersubsidi Diamankan Polres Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 9 Agu 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Mobil Tangki Bermuatan Solar Bersubsidi Diamankan Polres Toraja Utara BERITATERKINI, MAKALE, Unit II Tipidter Polres Toraja Utar menindaklanjuti laporan masyarakat dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Kejadian tersebut di Jl. Tandung Nangala, Toraja Utara, Sabtu (08/08/2026) sekitar pukul 00.30 WITA. Atas peristiwa tersebut, Kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil […]

  • Resmob Polres Toraja Utara Amankan Dua Pelaku Judi Sabung Ayam

    Resmob Polres Toraja Utara Amankan Dua Pelaku Judi Sabung Ayam

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, RANTEPAO – Tim Resmob Polres Toraja Utara melakukan penindakan terhadap aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Kapa’, Kelurahan Tongkonan Basse, Minggu (29/3) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial BL, warga Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, dan MM, warga Buntao, Toraja Utara. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa […]

  • Komisi Tiga Sorot Kebocoran Retribusi Potong Hewan

    Komisi Tiga Sorot Kebocoran Retribusi Potong Hewan

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Kebocoran retribusi pendapatan asli daerah (PAD) pajak potong hewan disorot komisi tiga DPRD Tana Toraja. Anggota komisi tiga geram setelah menerima laporan target pendapatan tidak optimal tahun 2025 lalu. PAD retribusi potong hewan ditarget 4,7 milyar, namun progres realisasi hanya 3,5 miliar. Hal itu terungkap setelah Komisi tiga DPRD Tana Toraja Rapat Dengar […]

  • Tana Toraja Nominasi Penerapan Managemen Talenta

    Tana Toraja Nominasi Penerapan Managemen Talenta

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Wakil Bupati Tana Toraja Erianto Paundanan, bersama Kepala BKPSDM Alpius Tandiarrang, menghadiri pembukaan Ekspose Manajemen Talenta Wilayah Sulawesi Selatan Tahap II Tahun 2026, di Gedung Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (25/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Sulawesi Selatan. Ekspose Tahap […]

expand_less