Terlibat Korupsi, Kabid Sarpras Distan Torut Ditahan Kejari Tana Toraja
- account_circle BeritaTerkini
- calendar_month Kam, 4 Des 2025
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE — Setelah sebelumnya menahan tiga oknum Dinas Kesehatan Toraja Utara dalam kasus dugaan korupsi dana BOK, jajaran Kejaksaan Negeri Tana Toraja kembali melakukan penahanan terhadap seorang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Pada Rabu (3/12), penyidik resmi menahan Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pertanian Toraja Utara berinisial TR, usai ditetapkan sebagai tersangka.
TR yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi program irigasi perpipaan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2024. Dari total anggaran sekitar Rp8 miliar, penyidik menemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp2,2 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Frendra, mengatakan bahwa perkara yang menjerat TR masih terus dikembangkan. Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang ikut diproses.
“Kasus ini masih berlanjut. Setelah pengembangan penyidikan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” ujarnya.
Frendra menjelaskan, dalam proyek pembangunan irigasi perpipaan tersebut ditemukan banyak kejanggalan, termasuk item kegiatan yang tidak sesuai dan diduga fiktif. Temuan ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar bekerja sesuai aturan dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Fenomena proyek irigasi ini menjadi pelajaran untuk semua ASN agar bekerja dengan baik, jangan ada tujuan lain,” tegasnya.
Penyidik mengungkapkan, TR melakukan tindakannya dengan mark-up harga sejumlah pembelian material proyek, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.
(*)
- Penulis: BeritaTerkini

Saat ini belum ada komentar