Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat
- account_circle Redaksi Berita Terkini
- calendar_month 16 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE, Wakil Bupati, Erianto L. Paundanan, membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat diprakarsai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan hak masyarakat hukum adat melalui pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat.
Sosialisasi diikuti unsur pemerintah daerah, Forkopimda, masyarakat adat, serta berbagai pemangku kepentingan.
Wabub Erianto mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut sebab tanah ulayat merupakan bagian penting dari identitas, sejarah, dan warisan budaya masyarakat Toraja sehingga pengelolaannya harus memberikan kepastian hukum tanpa mengesampingkan hak masyarakat hukum adat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, dan ATR/BPN mewujudkan tata kelola pertanahan tertib, berkeadilan, dan tetap menghormati nilai-nilai adat.
Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Kementerian ATR/BPN, Slameto Dwi Martono, menegaskan, pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat bukan untuk mengambil hak masyarakat adat, melainkan memberikan perlindungan hukum dan pengakuan negara terhadap wilayah adat.
Kesempatan tersebut juga diserahkan dua Sertipikat Elektronik Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT PLN serta dua Sertipikat Elektronik Wakaf untuk Masjid Tondon dan Masjid Baiturrahman Milan Makale sebagai bentuk komitmen pemerintah mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum hak atas tanah (*).
- Penulis: Redaksi Berita Terkini

Saat ini belum ada komentar