Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Beranda » Berita » Satlantas Polres Torut Tetapkan Pengendara Moge sebagai Tersangka Kasus Laka Maut

Satlantas Polres Torut Tetapkan Pengendara Moge sebagai Tersangka Kasus Laka Maut

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, RANTEPAO — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toraja Utara resmi menetapkan pria berinisial RR (42), warga Jakarta Timur, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang bocah di Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Poros Palopo, Kelurahan Sangpiak Salu, pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Korban diketahui berinisial JL (10), warga setempat, yang meninggal dunia usai ditabrak sepeda motor gede (moge) yang dikendarai tersangka.

RR saat itu mengendarai motor Harley-Davidson Heritage Softail dari arah Palopo menuju Rantepao. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, tersangka diduga lalai dalam berkendara hingga menyebabkan kendaraan lepas kendali dan menimbulkan kecelakaan fatal.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Muhammad Nasrum Sujana, mewakili Kapolres, menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.

“Proses hukum laka tersebut sudah masuk tahap penyidikan, dan pengemudi RR telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia menambahkan, tersangka kini telah ditahan di Mapolres Toraja Utara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor moge yang digunakan saat kejadian.

Dalam kronologi kejadian, motor Harley-Davidson berwarna hitam dengan nomor polisi B 3123 HOM diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan melakukan aksi freestyle dengan melepas setang. Kendaraan kemudian kehilangan kendali, terjatuh, dan menabrak korban.

Korban sempat dilarikan ke RS Elim Rantepao untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Hardiknas Bupati Tana Toraja Serahkan SK TK Negri Dan Bea Siswa Guru PAUD

    Di Hardiknas Bupati Tana Toraja Serahkan SK TK Negri Dan Bea Siswa Guru PAUD

    • calendar_month 19 jam yang lalu
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg, Senin (4)5) pembina Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan To’bo’ne. Wabup, Sekda, Ketua TP PKK, Forkopimda, dan pimpinan DPRD, serta kadis turut hadir, serta ribuan siswa-siswi dan undantan lainnya. Bupati Tana Toraja membacakan pidato Hardiknas menekankan endidikan sejatinya dijalankan dengan tulus. Beliau mengingatkan seluruh […]

  • Pemkab Tana Toraja Siapkan Fasilitas Ruang Laktasi bagi Ibu Menyusui

    Pemkab Tana Toraja Siapkan Fasilitas Ruang Laktasi bagi Ibu Menyusui

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 250
    • 0Komentar

    BeritaTerkini – MAKALE, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja melalui Badan Kesatuan Masyarakat (BKM) menyiapkan fasilitas ruang laktasi khusus bagi ibu menyusui di Kantor Bupati Tana Toraja. Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, membenarkan kehadiran ruang khusus tersebut. Menurutnya, fasilitas ini disediakan untuk mendukung suasana kerja yang ramah keluarga. “Pemerintah daerah memberikan kesempatan […]

  • Wabup Erianto Hadiri Forum Percepatan Eliminasi TBC

    Wabup Erianto Hadiri Forum Percepatan Eliminasi TBC

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 481
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, Selasa (26/8), menghadiri Forum 8 Gubernur dan Bupati/Wali Kota di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Erianto menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tana Toraja siap memperkuat upaya eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB), peningkatan layanan kesehatan, serta kolaborasi lintas sektor. […]

  • PAD Pariwisata Tana Toraja Lampaui Target, Buntu Burake Penyumbang Terbesar

    PAD Pariwisata Tana Toraja Lampaui Target, Buntu Burake Penyumbang Terbesar

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tana Toraja dari sektor pariwisata pada tahun 2025 berhasil melampaui target yang ditetapkan. Kepala Bidang Promosi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispapora) Tana Toraja, Sofwan, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 pihaknya menargetkan PAD sebesar Rp2.916.568.000. Namun hingga akhir Desember 2025, realisasi pendapatan justru mencapai Rp3.400.297.973 atau setara […]

  • Tana Toraja Terima Penghargaan Kabupaten Sehat

    Tana Toraja Terima Penghargaan Kabupaten Sehat

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 144
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE. Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menerima Piagam Penghargaan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Penghargaan tersebut diserahkan kepada Bupati Zadrak Tombeg pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Sulsel. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Tana Toraja dalam menjaga lingkungan sehat, menerapkan perilaku hidup bersih, […]

  • Jelang Nataru, Sejumlah Rute Penerbangan ke Toraja Dihentikan

    Jelang Nataru, Sejumlah Rute Penerbangan ke Toraja Dihentikan

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 369
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), mobilitas perantau Toraja dan wisatawan biasanya meningkat tajam. Namun, akhir tahun 2025 justru diwarnai kabar kurang sedap: beberapa rute penerbangan menuju Toraja berhenti beroperasi. Tiga rute yang dihentikan yakni Toraja–Balikpapan (Citilink), Toraja–Seko (Susi Air), dan Toraja–Manado (Wings Air). Kepala Bandara Toraja Airport, Markus Banne Padang, […]

expand_less