Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Satlantas Polres Torut Tetapkan Pengendara Moge sebagai Tersangka Kasus Laka Maut

Satlantas Polres Torut Tetapkan Pengendara Moge sebagai Tersangka Kasus Laka Maut

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, RANTEPAO — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toraja Utara resmi menetapkan pria berinisial RR (42), warga Jakarta Timur, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang bocah di Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Poros Palopo, Kelurahan Sangpiak Salu, pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Korban diketahui berinisial JL (10), warga setempat, yang meninggal dunia usai ditabrak sepeda motor gede (moge) yang dikendarai tersangka.

RR saat itu mengendarai motor Harley-Davidson Heritage Softail dari arah Palopo menuju Rantepao. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, tersangka diduga lalai dalam berkendara hingga menyebabkan kendaraan lepas kendali dan menimbulkan kecelakaan fatal.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Muhammad Nasrum Sujana, mewakili Kapolres, menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.

“Proses hukum laka tersebut sudah masuk tahap penyidikan, dan pengemudi RR telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia menambahkan, tersangka kini telah ditahan di Mapolres Toraja Utara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor moge yang digunakan saat kejadian.

Dalam kronologi kejadian, motor Harley-Davidson berwarna hitam dengan nomor polisi B 3123 HOM diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan melakukan aksi freestyle dengan melepas setang. Kendaraan kemudian kehilangan kendali, terjatuh, dan menabrak korban.

Korban sempat dilarikan ke RS Elim Rantepao untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tana Toraja Tinjau Sekolah Rakyat di Mapongka

    Bupati Tana Toraja Tinjau Sekolah Rakyat di Mapongka

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 272
    • 0Komentar

    BERIRATERKINI, MAKALE, Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg, Jumat (10/4) meninjau pembangunan Sekolag Rakyat (SR) di Likudeata, Kelurahan Tampo, Kecamatan Mengkendek. SR Tana Toraja habiskan APBN Rp 241.321.634.261,48, tendernya dimenangkan PT Waskita Karya, untuk membuka akses pendidikan kepada anak kurang mampu dari keluarga pra sejahtera. Lokasinya pembangunan SR Tana Toraja, sebelumnya kawasan hutan telah dibebaskan […]

  • Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tidak Ada Niat Terdakwa Rusak SMP Marinding

    Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tidak Ada Niat Terdakwa Rusak SMP Marinding

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Sidang lanjutan perkara dugaan perusakan fasilitas SMP PGRI Marinding dengan terdakwa Dahlan Kembong Bangga Padang kembali digelar di Pengadilan Negeri Makale, Senin (9/3/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari kuasa hukum terdakwa. Terdakwa hadir di persidangan didampingi tim kuasa hukum, yakni Abner Buntang, Jeffren Fisilianus Tandililing, dan […]

  • Bupati Tana Toraja Serahkan SK kepada 46 PPPK

    Bupati Tana Toraja Serahkan SK kepada 46 PPPK

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 245
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menyerahkan Surat Keputusan (SK) tahap II kepada 46 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (24/11), bertempat di halaman Kantor Bupati Tana Toraja, Pantan, Makale. Sebanyak 46 PPPK yang menerima SK terdiri dari 7 tenaga guru, 10 tenaga teknis, dan 26 tenaga kesehatan. Dalam sambutannya, […]

  • Diaspora Indonesia Kunjungan Budaya Ke Toraja

    Diaspora Indonesia Kunjungan Budaya Ke Toraja

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Berita Terkini – MAKALE, Diaspora Indonesia, Butce Lie, pengusaha impor ikan hias dan bunga karang yang telah menetap di Amerika Serikat (AS) selama kurang lebih 20 tahun, melakukan kunjungan budaya ke Tana Toraja. Kedatangannya disambut baik oleh Pemerintah Daerah, yang melihat peluang kerja sama dalam mempromosikan budaya Toraja di kancah global. Bupati Tana Toraja, dr. […]

  • Bupati Zadrak Buka Sosialisasi Landasan Hukum Penanggulangan Bencana

    Bupati Zadrak Buka Sosialisasi Landasan Hukum Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 22
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MALALE, Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, membuka Sosialisasi Pemantapan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, di aula Perpustakaan dan Kearsipan, Jumat (19/6/2026). Perda diprakarsai BPBD Tana Toraja kolaborasi Yayasan INANTA Makassar, dihadiri kepala BPBD Tator Christian Batara Sakkung. Hadir pula Ketua DPRD Kendek Rante, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amson […]

  • Jelang Nataru, Pemkab Tana Toraja Gelar Gerakan Pangan Murah

    Jelang Nataru, Pemkab Tana Toraja Gelar Gerakan Pangan Murah

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 240
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di 11 kecamatan untuk menjaga stabilitas harga menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kegiatan pangan murah dimulai di Kecamatan Makale pada Senin (11/12), bertempat di Gedung Tammaun, dengan menyediakan 6 ton beras untuk masyarakat. Program serupa akan […]

expand_less