Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Satlantas Polres Torut Tetapkan Pengendara Moge sebagai Tersangka Kasus Laka Maut

Satlantas Polres Torut Tetapkan Pengendara Moge sebagai Tersangka Kasus Laka Maut

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, RANTEPAO — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toraja Utara resmi menetapkan pria berinisial RR (42), warga Jakarta Timur, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang bocah di Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Poros Palopo, Kelurahan Sangpiak Salu, pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Korban diketahui berinisial JL (10), warga setempat, yang meninggal dunia usai ditabrak sepeda motor gede (moge) yang dikendarai tersangka.

RR saat itu mengendarai motor Harley-Davidson Heritage Softail dari arah Palopo menuju Rantepao. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, tersangka diduga lalai dalam berkendara hingga menyebabkan kendaraan lepas kendali dan menimbulkan kecelakaan fatal.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Muhammad Nasrum Sujana, mewakili Kapolres, menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.

“Proses hukum laka tersebut sudah masuk tahap penyidikan, dan pengemudi RR telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia menambahkan, tersangka kini telah ditahan di Mapolres Toraja Utara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor moge yang digunakan saat kejadian.

Dalam kronologi kejadian, motor Harley-Davidson berwarna hitam dengan nomor polisi B 3123 HOM diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan melakukan aksi freestyle dengan melepas setang. Kendaraan kemudian kehilangan kendali, terjatuh, dan menabrak korban.

Korban sempat dilarikan ke RS Elim Rantepao untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Zadrak Dapat Hadiah Tas Eksekutif dari Kapolres

    Bupati Zadrak Dapat Hadiah Tas Eksekutif dari Kapolres

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 294
    • 0Komentar

    BeritaTerkini – MAKALE , Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, menyerahkan hadiah berupa tas eksekutif kepada Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Kamis (7/8). Tas tersebut memiliki desain unik, hasil kolaborasi antara motif ukiran khas Toraja dan sentuhan khas Garut. Produk ini dirancang khusus oleh AKBP Budi Hermawan sebagai wujud dukungan Polres Tana Toraja terhadap […]

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2024
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 495
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Komisi dua DPRD Tana Toraja, Senin (15/6) rapat kerja (Raker) dengan OPD Dinas Pertanian dan Peternakan Tana Toraja bahas penyakit hewan. Raker dipimpin Ketua Komisi dua, Semuel Pali Tandirerung (Nasdem), dihadiri Kadis Pertanian, Yohanes Some, bersama dokter hewan dan kepala bidang lainnya. Menarik dari raker tersebut anggota dewan sorot kekhawatiran masyarakat ditengah mewabahnya […]

  • Mentan Amran Sulaiman Kucurkan Bantuan Pertanian untuk Tana Toraja

    Mentan Amran Sulaiman Kucurkan Bantuan Pertanian untuk Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 264
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Kabupaten Tana Toraja tahun ini dipastikan menerima sejumlah bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mempercepat pembangunan sektor pertanian. Kepastian itu terungkap setelah Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, bertemu langsung dengan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, di Jakarta pada Selasa (9/9). Dari hasil pertemuan tersebut, Tana Toraja akan mendapatkan dukungan berupa […]

  • Dinsos Tana Toraja Kolaborasi Sentra Wirajaya Makassar Salurkan Bantuan Atensi di Makale

    Dinsos Tana Toraja Kolaborasi Sentra Wirajaya Makassar Salurkan Bantuan Atensi di Makale

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 109
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Dinas sosial Tana Toraja gandeng Sentra Wirajaya Makassar menyalurkan Bantuan Atensi kepada 83 lansia rentan di Kantor Pos Makale, Jumat (5/6). Bupati dr Zadrak menyerahkan bantuan didampingi Kadis Sosial drg Adriana Saleng. Bupati Zadrak jelaskan, bantuan ini diharap meringankan beban hidup masyarakat penerima manfaat. Bantuan atensi ini diperuntukkan kepada masyarakat usia lanjut (Lansia) […]

  • Bupati Tana Toraja Pimpin Rakor RRPH

    Bupati Tana Toraja Pimpin Rakor RRPH

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Bupati dr. Zadrak, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tana Toraja, Micha Lempang, Kamis (11/6) memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Retribusi Rumah Potong Hewan (RRPH) di Ruang Pola Kantor Bupati. Rakor membahas strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan penerimaan Retribusi Rumah Potong Hewan (RRPH) secara efektif, transparan, dan berkelanjutan. […]

expand_less