Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Beranda » Berita » Pengedar Narkoba di Toraja Terancam Hukuman Seumur Hidup

Pengedar Narkoba di Toraja Terancam Hukuman Seumur Hidup

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI – MAKALE Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Rabu (28/1/2026). Saat ini, keempat pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Tana Toraja untuk menjalani proses hukum.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial MJ (25), D (35), AD (26), dan ET (41). Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua sachet diduga berisi narkotika jenis sabu, enam unit timbangan elektronik, satu set alat isap (bong), tiga unit telepon genggam, lima ball sachet plastik klip bening, empat potongan pipet, satu korek api, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti informasi itu, jajaran Satres Narkoba Polres Tana Toraja bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan selama kurang lebih dua hari. Setelah mengantongi identitas para terduga pelaku, polisi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keempatnya.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, saat merilis kasus pada Jumat (30/1/2026), mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah kabupaten kembar Tana Toraja dan Toraja Utara.

“Pengungkapan kasus ini tidak mudah. Personel Satres Narkoba bekerja keras melakukan penyelidikan hingga para pelaku berhasil diamankan,” ujar AKBP Budi Hermawan.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti yang diamankan akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar untuk dilakukan pemeriksaan guna memastikan jenis dan berat narkotika.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, menyebutkan bahwa para pelaku terancam hukuman berat.

“Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” singkatnya. (*)

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 616
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Perayaan HUT Tana Toraja ke-68 dan Hari Jadi Toraja ke-778 Berlangsung Khidmat

    Perayaan HUT Tana Toraja ke-68 dan Hari Jadi Toraja ke-778 Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 321
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Antusiasme ribuan warga dari 19 kecamatan memadati Lapangan To’ Bone, Makale, pada perayaan Hari Jadi Toraja ke-778 sekaligus HUT ke-68 Kabupaten Tana Toraja, Senin (1/9/2025). Masyarakat datang membawa hasil bumi dan produksi pertanian, yang kemudian dipamerkan dengan rapi sebagai wujud syukur atas limpahan rezeki serta upaya menjaga warisan leluhur. Perayaan semakin meriah […]

  • Karnaval PAUD Motivasi Anak Cintai Budaya Toraja photo_camera 2

    Karnaval PAUD Motivasi Anak Cintai Budaya Toraja

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 181
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Rangkaian HUT RI Ke-80 di Tana Toraja, Jumat (15/8) gelar Karnaval Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Plaza Kolam Makale. Carnaval di prakarsai Diknas di ikuti 142 Kelompok Bermain (KB) dan Taman Kanak-Kanak (TK) se-Tana Toraja. Bunda PAUD Tana Toraja Dr Erni Yetti Riman katakan, carnaval anak PAUD motivasi mencintai adat dan budaya […]

  • Banggar Laporkan Hasil Pembahasan Ranperda KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

    Banggar Laporkan Hasil Pembahasan Ranperda KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 374
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja pada Jumat (29/8) melaporkan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, didampingi Wakil Ketua Leonardus Tallupadang dan Evivana Rombe Datu. Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, bersama Wakil Bupati Erianto serta para […]

  • Tim Kementan Program Peremajaan Kopi Arabika Temui Bupati Tana Toraja

    Tim Kementan Program Peremajaan Kopi Arabika Temui Bupati Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menerima kunjungan Tim Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Kamis (4/12), di ruang kerjanya. Tim tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Perkebunan bersama Balai Besar Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan. Kunjungan ini merupakan bagian dari program Peremajaan Kopi Arabika, termasuk rencana penanaman 150.000 bibit kopi di atas 150 hektare […]

  • Bupati Zadrak Dapat Hadiah Tas Eksekutif dari Kapolres

    Bupati Zadrak Dapat Hadiah Tas Eksekutif dari Kapolres

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 211
    • 0Komentar

    BeritaTerkini – MAKALE , Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, menyerahkan hadiah berupa tas eksekutif kepada Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Kamis (7/8). Tas tersebut memiliki desain unik, hasil kolaborasi antara motif ukiran khas Toraja dan sentuhan khas Garut. Produk ini dirancang khusus oleh AKBP Budi Hermawan sebagai wujud dukungan Polres Tana Toraja terhadap […]

expand_less