Pansus Kelembagaan Lanjutkan Pembahasan Bersama Setda dan OPD
- account_circle BeritaTerkini
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE, Pansus kelembagaan perubahan kedua Perda No 10 tahun 2016 diketuai Stepanus Maluangan dari fraksi PDIP, Kamis (16/4) lanjutkan pembahasan.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diundang Pansus, selain Asisten III, juga staf ahli bupati bidang bidang pemerintahan, politik dan hukum, juga staf ahli bupati bidang keuangan dan pembangunan.
Demikian pula Kadis Diknas dan Kebudayaan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah, Kadis Pariwisata, Kabag Hukum, dan Kabag Organisasi Setda.
Ketua Pansus Stepanus katakan, perubahan Perda No 10 tahun 2016 merupakan upaya menyesuaikan dinamika regulasi serta memperkuat posisi OPD sebagai lembaga memiliki fungsi penting dalam pemerintahan.
Masyarakat diharapkan memahami secara komprehensif tujuan perubahan Perda, sehingga dapat diimplementasikan secara optimal.
Dengan demikian, sinergi antara OPD pemerintah semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan transparan, akuntabel, dan partisipatif, terang Stepanus.
Anggota Pansus turut melakukan pembahasan diantaranya Medi Sura Matasak fraksi Gerindra, Johanis Napan fraksi Golkar, Esra Padatu fraksi Demokrat, Ardi Kurniawan Bombing fraksi Gerindra, dan Yuli Saranga fraksi Nasdem (*).
- Penulis: BeritaTerkini

Saat ini belum ada komentar