Bupati Tana Toraja Copot Jabatan Kepsek SMP 2 Bogkar
- account_circle Redaksi Berita Terkini
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE, Bupati Zadrak tindak tegas mencopot Naomi dari jabatannya Kepala UPT SMP Negeri 2 Bonggakaradeng.
Naomi, juga disanksi diturunkan jabatannya dari fungsional Guru Ahli Madya menjadi Guru Ahli Muda selama selama setahun.
Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 862-21/VII/2026 tentang penjatuhan hukuman disiplin berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah setahun kepada Naomi.
SK pencopotan Naomi ditetapkan Bupati Tana Toraja tertanggal 31 Juli 2026.
Kepada media, Senin (3/8) Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tana Toraja, Andarias Lebang, mengatakan telah menerima tembusan keputusan tersebut berupa penjatuhan hukuman disiplin berat penurunan jabatan setingkat lebih rendah.
Kata Andarias, terhitung 1 Agustus 2026, Naomi diturunkan menjadi guru ahli muda. Naomi juga tidak lagi menjabat Kepala UPT SMPN 2 Bonggakaradeng.
“Jadi ada dua tugas kami sekarang, mencari pelaksana tugas kepala sekolah dan menentukan Naomi akan ditempatkan di mana,” ujar Andarias.
Untuk diketahui, penurunan jabatan Kepsek SMP 2 Bongkar tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tim disiplin ASN pelanggaran disiplin dilakukan Naomi 27 Juli 2026 lalu intimidasi 7 siswa beragama muslim lepas hijab.
SK Bupati tegas disebutkan Naomi terbukti melakukan perbuatan melanggar kewajiban sebagai PNS (*).
- Penulis: Redaksi Berita Terkini

Saat ini belum ada komentar