Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Ketua DPRD Tana Toraja Warning Para Kontraktor

Ketua DPRD Tana Toraja Warning Para Kontraktor

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, memberikan peringatan tegas kepada kontraktor terkait penggunaan material dari tambang galian C ilegal.

Dalam keterangannya kepada media, Jumat (5/9), politisi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa tambang galian C ilegal merupakan aktivitas penambangan mineral dan batuan yang dilakukan tanpa izin pemerintah pusat maupun daerah. Aktivitas ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan seperti banjir, longsor, hingga rusaknya ekosistem.

“Penambang galian C yang beroperasi tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga seratus miliar rupiah,” tegas Kendek Rante.

Ia menambahkan, hukuman bagi pelaku tambang ilegal diatur dalam Pasal 158 dan Pasal 161 UU Minerba. Sanksinya berupa pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar bagi pihak yang menambang, menampung, memanfaatkan, mengolah, memurnikan, mengangkut, atau menjual mineral dan batubara tanpa izin.

Menurutnya, penambangan yang sah harus mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat atau daerah, baik berupa Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD) maupun Surat Izin Pertambangan Rakyat (SIPR).

Karena itu, Kendek Rante mengingatkan para kontraktor yang mengerjakan proyek, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, agar berhati-hati dalam menggunakan material galian C.

“Jika ada rekanan yang bandel, DPRD akan segera memanggil OPD terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai bagian dari tugas pengawasan dewan,” tegasnya. (*)

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tana Toraja Serahkan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 ke Dewan

    Bupati Tana Toraja Serahkan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 ke Dewan

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg, Selasa (15/9) serahkan KUA-PPAS Perubahan APBD Tana Toraja tahun 2026 ke DPRD Tana Toraja. Penyerahan KUA-PPAS Perubahan pada sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD, Kendek Rante. Kesempatan itu bupati Zadrak apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tana Toraja khususnya Badan Anggaran siap proses pembahasan perubahan KUA-PPAS. Menurut […]

  • Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    • calendar_month Ming, 25 Feb 2024
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 1.114
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Minum Kopi di Awa’ Menkop Ferry Terkesima Kerbau Belang

    Minum Kopi di Awa’ Menkop Ferry Terkesima Kerbau Belang

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Kunjungan kerja (Kunker) Mentri Koperasi, Ferry Juliantono di Tana Toraja menyempatkan diri seruput kopi di Awak kediaman Ketua PAC Partai Gerindra kecamatan Makale Selatan. Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg, juga Ketua DPC Partai Gerindra Tana Toraja dampingi beliau dan kader Gerindra lainnya. Kepada media ketua PAC Gerindra Makale Selatan, Gerardo Kalalembang katakan, […]

  • Dukcapil Tana Toraja Kolaborasi TP PKK Pencatatan Perkawinan Massal

    Dukcapil Tana Toraja Kolaborasi TP PKK Pencatatan Perkawinan Massal

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Tana Toraja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kolaborasi TP. PKK melaksanakan Pencatatan Perkawinan Massal sebagai wujud nyata pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, tertib, dan membahagiakan masyarakat. Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg serahkan akta perkawinan usai upacara HUT RI di To’bone, Makale. Momentum kemerdekaan menjadi semakin […]

  • Kakanwil Ditjenpas Sulsel Teken MoU Pembangunan Bapas Tana Toraja

    Kakanwil Ditjenpas Sulsel Teken MoU Pembangunan Bapas Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 44
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, Mulyadi, teken Memorandum of Understanding (MoU) Penyelenggaraan Pelayanan Pembinaan dan Pembimbingan Kemasyarakatan serta Dukungan Pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Tana Toraja, Sabtu (29/8). Penandatanganan MoU menjadi langkah strategis memperkuat sinergi penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan, guna menghadirkan layanan lebih dekat, mudah diakses, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat. […]

  • Wabub Tator Geram Kepsek Bongkar Larang Siswa Muslim Gunakan Hijab

    Wabub Tator Geram Kepsek Bongkar Larang Siswa Muslim Gunakan Hijab

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso Paundanan, geram tindakan Kepala SMP Negeri 2 Bonggakaradeng melarang tujuh siswi beragama Islam gunakan jilbab di lingkungan sekolah. Menurutnya, jika dugaan tersebut benar terjadi, maka tindakan itu tidak sesuai dengan aturan. Katanya, Kepsek SMP 2 Bongkar telah dimintai klarifikasi setelah kebijakannya disorot publik. Kepala sekolah hendaknya memahami […]

expand_less