Ketua DPRD Tana Toraja Geram Kepala OPD Mangkir Pembahasan KUA-PPAS
- account_circle BeritaTerkini
- calendar_month Kam, 14 Agu 2025
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Hari pertama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KUA-PPAS APBD Perubahan Tana Toraja 2025 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diwarnai kritik tajam dari Ketua DPRD Tana Toraja, Drs. Kendek Rante. Ia geram lantaran sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mangkir dari agenda penting tersebut.
Menurut Kendek Rante, tidak ada alasan bagi para pimpinan OPD untuk absen dalam pembahasan KUA-PPAS. Ketidakhadiran mereka dinilai menghambat proses perumusan kebijakan anggaran secara optimal.
“Pembahasan perubahan anggaran ini menyangkut keputusan strategis yang hanya bisa diambil oleh pimpinan OPD. Kehadiran staf kami hargai, tetapi mereka tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan program atau kebijakan anggaran APBD Perubahan,” tegasnya.
Kendek Rante mengaku kecewa karena absennya para pimpinan OPD membuat komunikasi tidak berjalan lancar, terutama terkait kebijakan alokasi anggaran dan program kerja. Ia pun mengingatkan agar para pimpinan OPD memprioritaskan agenda pembahasan APBD Perubahan demi kelancaran program pembangunan yang telah direncanakan.
“Sinergi antara legislatif dan eksekutif adalah fondasi kemajuan daerah,” tambahnya.
Pimpinan dan anggota DPRD Tana Toraja, lanjut Kendek Rante, berkomitmen menjaga kedisiplinan dan sinergitas dengan seluruh OPD untuk memastikan kebijakan anggaran berjalan baik, transparan, dan akuntabel.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang pada pembahasan KUA-PPAS berikutnya. “Kerja sama harmonis antara dewan dan Pemkab harus terjalin demi mewujudkan agenda besar Tana Toraja Masero (Bersih) yang menjadi tugas bersama,” pungkasnya.
- Penulis: BeritaTerkini
Saat ini belum ada komentar