Pansus Ranperda Kelembagaan DPRD Tana Toraja Bahas Jadwal Kerja
- account_circle BeritaTerkini
- calendar_month 21 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE, Katua Pansus Ranperda Perubahan Perda No 10 thn 2016 tentang Kelembagaan DPRD Tana Toraja, Stepanus Maluagan (PDI), pimpinan pembahasan Raperda bersama Sekretariat Daerah, dihadiri Asisten Adm umum Suleman Malia, Kabag Hukum Aprianus Lollong, dan Kabag Organisasi Daniel Galenta.
Kerangka pembahasan Ranperda Kelembagaan dihadiri anggota Pansus Semuel Eban Kalebu Mundi (Nasdem), Medi Sura Matasak (Gerindra), Kurniawan Ardi Bombing (Gerindra), Yuli Saranga (Nasdem), dan Esra Padatu (Demokrat).
Ketua Pansus Stepanus kepada media katakan, Ranperda Perubahan No 10 tahun 2016 merupakan Ranperda inisiatif DPRD Tana Toraja.
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kini berproses di DPRD Tana Toraja.
Katanya, OPD Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) perioritas dibentuk, sebelumnya satu bidang di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD).
Pembentuka OPD baru sesuai kebutuhan organisasi demi memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Struktur Organisasi Dan Tata Kelembagaan (SOTK) merupakan penguatan kelembagaan dinas agar lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan daerah, ujarnya.
Lanjut Stepanus, Pansus membahas perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ramping dan kaya fungsi (*).
- Penulis: BeritaTerkini

Saat ini belum ada komentar