Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Empat Pelaku Penyalahgunaan BBM di Tana Toraja Terancam 6 Tahun Penjara

Empat Pelaku Penyalahgunaan BBM di Tana Toraja Terancam 6 Tahun Penjara

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja mengamankan empat terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Sabtu (21/2/2026).

Keempat terduga masing-masing berinisial AA (23), RP (20), NT (20), dan AD (15).

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Syahruddin, mewakili Kapolres, Senin (23/2/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik penyalahgunaan BBM.

“Setelah menerima informasi, unit Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menemukan satu unit truk yang dikemudikan AA keluar dari salah satu SPBU setelah diduga melakukan kecurangan pengambilan BBM jenis solar,” jelas Syahruddin.

Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas juga menemukan adanya pompa yang digunakan untuk memindahkan BBM solar ke tangki rakitan.

Petugas kemudian mengamankan AA. Dari hasil pengembangan, tiga terduga pelaku lainnya yang merupakan rekan AA turut diamankan.

“Keempat terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Tana Toraja untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat unit truk roda enam (R6), uang tunai sebesar Rp14.770.000, serta tiga unit telepon genggam.

Di hadapan petugas, para terduga mengakui perbuatannya. Mereka bahkan disebut telah berulang kali melakukan praktik serupa di sejumlah SPBU di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

“Keempat pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun,” pungkas Syahruddin.

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2024
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 596
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Triwulan Pertama 2026 Pertumbuhan Ekonomi Tana Toraja 8,29 Persen

    Triwulan Pertama 2026 Pertumbuhan Ekonomi Tana Toraja 8,29 Persen

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 73
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Laju pertumbuhan ekonomi Tana Toraja triwula pertama tahun 2026 performanya menggembirakan diangka 8,29 persen. Data tersebut dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Triwulan I Tahun 2026 pertumbuhan ekonomi Tana Toraja mencapai 8,29 persen, meningkat dibanding periode sebelumnya 5,97 persen. Capaian tersebut menempatkan Tana Toraja di peringkat ke-7 dari 25 kabupaten/kota melampaui pertumbuhan ekonomi Provinsi […]

  • Rumah Singgah di Makale Dijubeli Pasien Rujukan Daerah Terpencil

    Rumah Singgah di Makale Dijubeli Pasien Rujukan Daerah Terpencil

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 439
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Rumah tunggu (Singgah) dikelola Dinas Kesehatan Tana Toraja depan Wisma Mery dan Mendetek, Makale, dijubeli pasien dan keluarganya dari wilayah terpencil Simbuang, Masanda, dan Bittuang. Antusias warga manfaatkan rumah tunggu tersebut setelah perimerintah daerah lengkapi fasilitas menambah kenyamanan para pasien. Dokter spesialis kandungan Elia Marrung Tombeg benarkan rumah singga disedikan pemerintah telah dinikmati […]

  • Sekda Tana Toraja Pembina Upacara Hari Otoda

    Sekda Tana Toraja Pembina Upacara Hari Otoda

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 141
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Sekretaris Daerah Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, pembina upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 diberanda Kantor Bupati Tana Toraja, Senin (27/4/2026). Upacara diikuti jajaran ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja sesuai undangan Bupati memperingati Hari Otonomi Daerah serta menindaklanjuti arahan dari Kemendagri RI. Sekda Rudhy bacakan sambutan Mendagri semangat otonomi […]

  • Paripurna DPRD Tana Toraja Bahas Enam Ranperda, Fokus RTRW hingga Evaluasi Perangkat Daerah

    Paripurna DPRD Tana Toraja Bahas Enam Ranperda, Fokus RTRW hingga Evaluasi Perangkat Daerah

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 161
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (30/3). Rapat dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, didampingi Wakil Ketua Leonardus Tallupadang dan Evivana Rombe Datu. Turut hadir Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, Wakil Bupati Erianto L. Paundanan, Sekretaris Daerah Rudhy Andi […]

  • Dinkes Tana Toraja Prakarsai Evaluasi Lintas Sektor Penanggulangan TB dan HIV/AIDS

    Dinkes Tana Toraja Prakarsai Evaluasi Lintas Sektor Penanggulangan TB dan HIV/AIDS

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 333
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Dinas Kesehatan Tana Toraja menggelar Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Lintas Sektor (LS) untuk Pelaksanaan Tim Multisektor Percepatan Penanggulangan TB dan Komisi Penanggulangan AIDS tingkat kabupaten. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (24/11). Sekretaris Daerah Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, membuka secara resmi pertemuan yang dihadiri Forkopimda, Ketua TP […]

expand_less