Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Beranda » Berita » Empat Pelaku Penyalahgunaan BBM di Tana Toraja Terancam 6 Tahun Penjara

Empat Pelaku Penyalahgunaan BBM di Tana Toraja Terancam 6 Tahun Penjara

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja mengamankan empat terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Sabtu (21/2/2026).

Keempat terduga masing-masing berinisial AA (23), RP (20), NT (20), dan AD (15).

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Syahruddin, mewakili Kapolres, Senin (23/2/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik penyalahgunaan BBM.

“Setelah menerima informasi, unit Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menemukan satu unit truk yang dikemudikan AA keluar dari salah satu SPBU setelah diduga melakukan kecurangan pengambilan BBM jenis solar,” jelas Syahruddin.

Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas juga menemukan adanya pompa yang digunakan untuk memindahkan BBM solar ke tangki rakitan.

Petugas kemudian mengamankan AA. Dari hasil pengembangan, tiga terduga pelaku lainnya yang merupakan rekan AA turut diamankan.

“Keempat terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Tana Toraja untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat unit truk roda enam (R6), uang tunai sebesar Rp14.770.000, serta tiga unit telepon genggam.

Di hadapan petugas, para terduga mengakui perbuatannya. Mereka bahkan disebut telah berulang kali melakukan praktik serupa di sejumlah SPBU di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

“Keempat pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun,” pungkas Syahruddin.

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Leo: KUA-PPAS APBD Perubahan Tana Toraja 2025 Hendaknya Akomodir Kebutuhan Warga

    Leo: KUA-PPAS APBD Perubahan Tana Toraja 2025 Hendaknya Akomodir Kebutuhan Warga

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 479
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja bersama Tim Anggaran Pemda (TAPD), Rabu (13/8), mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2025. APBD Tana Toraja setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp1.175.745.703.753,00 atau turun Rp63.387.642.247,00 (5,1%) dari pendapatan tahun 2025 sebelum perubahan yang mencapai Rp1.239.133.346.000,00. […]

  • Pendemo “Sandera” Bupati Tana Toraja di DPRD, Aksi Tolak Geotermal Berakhir Ricuh

    Pendemo “Sandera” Bupati Tana Toraja di DPRD, Aksi Tolak Geotermal Berakhir Ricuh

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geotermal (AMTTG), Kamis (19/2), di Kantor DPRD Tana Toraja berakhir ricuh setelah massa mendesak pimpinan dan anggota dewan serta Bupati Tana Toraja menandatangani pernyataan penolakan proyek panas bumi. Aksi penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Lembang Balla dan Kecamatan Bittuang […]

  • DPRD Tana Toraja Tolak Kenaikan Tarif PBB-P2

    DPRD Tana Toraja Tolak Kenaikan Tarif PBB-P2

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 383
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Sejumlah anggota DPRD Tana Toraja menyatakan sikap tegas menolak kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Penolakan ini disampaikan langsung di hadapan pengunjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Tana Toraja oleh anggota DPRD Semuel Eban Kalebu Mundi (NasDem), Marten Tarkbua (Gerindra), Agustinus Patinggi (Golkar), Jumedi Pawarang (Demokrat), Esra Padatu […]

  • Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2024
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 520
    • 0Komentar

    Twelve-year-old Do’a Atef spends her days knocking on doors begging for food, or gathering firewood from a dusty hill near a refugee camp outside Rafah, in southern Gaza, to cook the few tomatoes and peppers given to her by strangers. Do’a told NBC News that she was displaced from her home in Beit Lahia in […]

  • Pengentasan Stunting Wujudkan Generasi Unggul dan Berkualitas

    Pengentasan Stunting Wujudkan Generasi Unggul dan Berkualitas

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 284
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus menggencarkan intervensi penurunan stunting melalui berbagai program strategis lintas sektor. Salah satunya dengan peningkatan kapasitas Tim Penggerak PKK, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Pokja, serta Pendamping Desa sebagai ujung tombak percepatan penanganan stunting di daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Tammuan Mali’, Makale, dan dihadiri ratusan peserta. Acara […]

  • Bupati Tana Toraja Teken Berita Acara Verifikasi IPPR Revisi RTRW

    Bupati Tana Toraja Teken Berita Acara Verifikasi IPPR Revisi RTRW

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) sebagai bagian dari proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tana Toraja, Senin (17/11/2025). Kegiatan dibuka oleh Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Ir. H. Jonahar, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan […]

expand_less