Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Empat Pelaku Penyalahgunaan BBM di Tana Toraja Terancam 6 Tahun Penjara

Empat Pelaku Penyalahgunaan BBM di Tana Toraja Terancam 6 Tahun Penjara

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja mengamankan empat terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Sabtu (21/2/2026).

Keempat terduga masing-masing berinisial AA (23), RP (20), NT (20), dan AD (15).

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Syahruddin, mewakili Kapolres, Senin (23/2/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik penyalahgunaan BBM.

“Setelah menerima informasi, unit Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menemukan satu unit truk yang dikemudikan AA keluar dari salah satu SPBU setelah diduga melakukan kecurangan pengambilan BBM jenis solar,” jelas Syahruddin.

Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas juga menemukan adanya pompa yang digunakan untuk memindahkan BBM solar ke tangki rakitan.

Petugas kemudian mengamankan AA. Dari hasil pengembangan, tiga terduga pelaku lainnya yang merupakan rekan AA turut diamankan.

“Keempat terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Tana Toraja untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat unit truk roda enam (R6), uang tunai sebesar Rp14.770.000, serta tiga unit telepon genggam.

Di hadapan petugas, para terduga mengakui perbuatannya. Mereka bahkan disebut telah berulang kali melakukan praktik serupa di sejumlah SPBU di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

“Keempat pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun,” pungkas Syahruddin.

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripurna DPRD Tana Toraja Bahas Enam Ranperda, Fokus RTRW hingga Evaluasi Perangkat Daerah

    Paripurna DPRD Tana Toraja Bahas Enam Ranperda, Fokus RTRW hingga Evaluasi Perangkat Daerah

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (30/3). Rapat dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, didampingi Wakil Ketua Leonardus Tallupadang dan Evivana Rombe Datu. Turut hadir Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, Wakil Bupati Erianto L. Paundanan, Sekretaris Daerah Rudhy Andi […]

  • Bupati Tana Toraja Audiens ITB Bahas Penerimaan Maba

    Bupati Tana Toraja Audiens ITB Bahas Penerimaan Maba

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Pemerintah Tana Toraja audiensi daring Institut Teknologi Bandung, Senin (13/4/26). Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg, didampingi Ketua TP PKK Tana Toraja, Dr Erni Yetti Riman, serta sejumlah Kepala OPD terkait turut serta audiensi merupakan tindak lanjut undangan pihak ITB pembahasan Program Penerimaan Mahasiswa baru (Maba) serta Program Pra-Universitas bagi calon mahasiswa dari daerah, […]

  • Tana Toraja Terima Penghargaan Program Keamanan Pangan Bergizi

    Tana Toraja Terima Penghargaan Program Keamanan Pangan Bergizi

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 394
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Tana Toraja, Muhammad Safar, menghadiri acara Pemberian Penghargaan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis yang digelar di Aula Asta Cita Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (28/8). Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik […]

  • Keren, Pertumbuhan Ekonomi Tana Toraja 2025 Capai 5,97 Persen

    Keren, Pertumbuhan Ekonomi Tana Toraja 2025 Capai 5,97 Persen

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 237
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tana Toraja pada tahun 2025 tercatat mencapai 5,97 persen, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 5,20 persen. Capaian ini mencerminkan semakin menguatnya geliat pembangunan dan aktivitas ekonomi daerah. Dalam dua tahun terakhir, tren pertumbuhan ekonomi Tana Toraja menunjukkan arah yang semakin positif. Berbagai program pembangunan yang […]

  • Wabup Erianto Hadiri Forum Percepatan Eliminasi TBC

    Wabup Erianto Hadiri Forum Percepatan Eliminasi TBC

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 487
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, Selasa (26/8), menghadiri Forum 8 Gubernur dan Bupati/Wali Kota di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Erianto menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tana Toraja siap memperkuat upaya eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB), peningkatan layanan kesehatan, serta kolaborasi lintas sektor. […]

  • Kantor Imigrasi Segera Hadir di Tana Toraja, Permudah Layanan Paspor dan Pengawasan WNA

    Kantor Imigrasi Segera Hadir di Tana Toraja, Permudah Layanan Paspor dan Pengawasan WNA

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendorong percepatan pembangunan Kantor Imigrasi di daerahnya guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya layanan keimigrasian bagi masyarakat dan wisatawan mancanegara. Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, bersama Wakil Bupati Erianto, SH, dan Sekda dr. Rudy Andi Lolo menerima jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan serta Kantor […]

expand_less