Tedong Bonga Resmi Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Tana Toraja
- account_circle BeritaTerkini
- calendar_month Jum, 5 Sep 2025
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Tana Toraja kini memiliki perlindungan hukum atas kearifan lokal hewan kerbau belang (Tedong Bonga). Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sumber Daya Genetik dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Penyerahan Surat KIK No. SDG732025000073 dilakukan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sulsel, Andi Haris, kepada Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, pada peringatan HUT ke-68 Tana Toraja dan Hari Jadi Toraja ke-778 di Lapangan Bo’ne, Makale, Senin (1/9).
Menurut Andi Haris, pencatatan ini merupakan hasil koordinasi Pemkab Tana Toraja dengan Kemenkumham Sulsel sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap salah satu hewan ikonik Toraja.
“Tujuan pencatatan kekayaan intelektual ini adalah menjaga warisan budaya, meningkatkan ekonomi masyarakat, sekaligus mendukung sektor pariwisata yang menjadi destinasi unggulan Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga merupakan instruksi langsung dari Menteri Hukum dan HAM, Dr. Supratman Andi Agtas, agar potensi kekayaan intelektual lokal mendapat perlindungan hukum dan tidak bisa diklaim oleh pihak lain.
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Tana Toraja menjadi pengusul KIK Tedong Bonga sebagai upaya perlindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya genetik sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap pencatatan ini menjadi langkah awal inventarisasi seluruh kekayaan budaya tradisional, sumber daya genetik, maupun potensi geografis agar terlindungi,” jelasnya.
Kemenkumham Sulsel memberi perhatian khusus pada pencatatan Tedong Bonga karena penampilannya yang unik, sekaligus simbol budaya, status sosial, dan spiritualitas yang melekat dalam identitas masyarakat Toraja.
“Pencatatan KIK Tedong Bonga adalah langkah strategis untuk menjaga warisan leluhur sekaligus membuka peluang manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat Tana Toraja,” pungkas Andi Haris. (*)
- Penulis: BeritaTerkini
Saat ini belum ada komentar