Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemerintahan » Tana Toraja Berlakukan Sistem Ganjil-Genap Pembelian BBM

Tana Toraja Berlakukan Sistem Ganjil-Genap Pembelian BBM

  • account_circle Redaksi Berita Terkini
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE, Pemerintah Tana Toraja menerbitkan surat edaran tentang pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Kebijakan ini mulai berlaku, Senin (19/10) menyusul kelangkaan BBM memicu antrean panjang diseluruh SPBU.

Surat edaran diteken Bupati, dr Zadrak Tombeg mengatur penerapan sistem ganjil-genap berdasarkan angka terakhir nomor polisi kendaraan.

Pelaksanaannya mengacu pada tanggal kalender Masehi dan bersifat situasional.

Kebijakan tersebut juga mengatur batas pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar, sekaligus memperketat pengawasan terhadap penyalurannya agar lebih tertib dan tepat sasaran.

Penerbitan surat edaran ini mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan, serta hasil rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan Forkopimda Tana Toraja.

Dalam surat edaran, Pemkab Tana Toraja menetapkan batas maksimal pembelian Pertalite setiap kendaraan per hari.

Kendaraan roda dua atau sepeda motor dibatasi maksimal Rp50.000 per hari. Sementara kendaraan roda empat jenis mobil penumpang maksimal Rp250.000 per hari.

Pembatasan juga berlaku untuk BBM bersubsidi jenis Biosolar, dengan ketentuan berdasarkan jenis kendaraan. Kendaraan roda empat, seperti Isuzu Panther, Toyota Kijang, Hilux, Mitsubishi L300, dan kendaraan sejenis, dibatasi maksimal Rp250.000 per unit per hari.

Untuk kendaraan roda enam, seperti truk dan dump truck pengangkut barang atau logistik, batas pembelian ditetapkan maksimal Rp400.000 per unit per hari.

Adapun kendaraan roda enam ke atas, termasuk bus besar dan kendaraan sejenis, dibatasi maksimal Rp1 juta per unit per hari. Selain mengatur batas pembelian, surat edaran tersebut memuat sejumlah kewajiban dan larangan bagi pengelola SPBU.

Pengelola SPBU dilarang melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken atau wadah sejenis tanpa surat rekomendasi resmi dari Pemkab Tana Toraja sesuai ketentuan yang berlaku.

SPBU juga dilarang melayani pengisian berulang terhadap kendaraan yang sama dalam waktu tidak wajar karena berpotensi mengindikasikan praktik pelangsiran.

Pengisian BBM bersubsidi juga tidak boleh dilayani jika QR Code atau barcode My Pertamina tidak sesuai dengan nomor polisi dan data kendaraan dalam sistem.

Larangan serupa berlaku bagi kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi dengan kapasitas melebihi standar pabrikan.

Di sisi lain, pengelola SPBU diwajibkan memprioritaskan pengisian BBM bersubsidi bagi kendaraan pelayanan umum dan darurat, seperti ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, serta kendaraan pengangkut sampah.

Untuk memastikan aturan diketahui masyarakat, setiap pengelola SPBU juga diwajibkan memasang baliho, stiker, atau media informasi sejenis yang memuat ketentuan dalam surat edaran tersebut.

Pemkab Tana Toraja menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran dapat berujung pada sanksi, mulai dari teguran hingga pencabutan izin atau penyerahan kasus kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan pidana yang berlaku.

Pemkab juga akan merekomendasikan kepada PT Pertamina Patra Niaga agar menjatuhkan sanksi administratif kepada pengelola SPBU yang melanggar, termasuk penghentian distribusi BBM.

Melalui kebijakan ini, pembelian BBM bersubsidi di Tana Toraja akan diatur lebih ketat, terutama di tengah kelangkaan dan antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU (*).

  • Penulis: Redaksi Berita Terkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerai Kopi Disabitas Hadir di Arena CFD Makale

    Gerai Kopi Disabitas Hadir di Arena CFD Makale

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Car Free Day (CFD) di Plaza Kolam Makale, Sabtu (25/7) semakin marak setelah hadir gerai Inklusif Coffee disabiltas. Kadis Sosial drg Adriana Saleng sambangi stand Coffee disabilitas bersama aktivis Yayasan Eran Sangbure Mayang (YESMa) Lenynda Tondok. Menarik dari Coffee Disabilitas didominasi Pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) DPC Tana Toraja serta dulidukung penuh […]

  • Cinta Tak Mengenal Jeruji! Napi di Rutan Makale Menikah Haru dengan Pujan Hati

    Cinta Tak Mengenal Jeruji! Napi di Rutan Makale Menikah Haru dengan Pujan Hati

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 221
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Suasana haru bercampur bahagia menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, Kamis (11/9). Seorang warga binaan berinisial AHEP resmi menikahi pujaan hatinya, STT, meski berada di balik jeruji besi. Prosesi pernikahan digelar sederhana namun penuh makna di Ruang Serbaguna Rutan Makale. Kepala KUA Kecamatan Makale, Buhari Pamilangan, memimpin langsung akad nikah, […]

  • Mitra SPPG Batupapan Satu Minta Maaf ke Komite Sekolah Dan Orang Tua Siswa

    Mitra SPPG Batupapan Satu Minta Maaf ke Komite Sekolah Dan Orang Tua Siswa

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 76
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Pasca mitra SPPG Batupapan satu, Loice Christiana Mangontan, Selasa (15/9) minta maaf didepan sejumlah awak media atas kejadian ratusan siswa SMP 1 dan SMP 2 keracunan makanan setelah santap menu MBG, permintaan maaf serupa kembali dilakukan kepada Komite Sekolah, dan orang tua siswa di aula SMP 1 Makale, Rabu (16/9). Pertemuan mitra SPPG […]

  • Warga Sangalla Geruduk DPRD Tana Toraja Tolak Geotermal

    Warga Sangalla Geruduk DPRD Tana Toraja Tolak Geotermal

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Warga Dusun Wala, kecamatan Sangalla, Senin (25/5) geruduk DPRD Tana Toraja tolak rencana proyek Geotermal di wilayahnya. Dua anggota dewan menerima aspirasi diruang loby DPRD Jumedi Pawarrang dari fraksi Demokrat, dan Dahlan Kembong Bangapadang dari fraksi Perak, bersama Plt Sekwan Wanty H.Biringkanae. Tiga tuntutan aspirasi disampaikan Jendlap Frengky L.A, selain menolak dengan tegas […]

  • Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Apresiasi Jembatan Gantung Parampo Selesai Tepat Waktu

    Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Apresiasi Jembatan Gantung Parampo Selesai Tepat Waktu

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE Wakil Ketua DPRD Tana Toraja dari fraksi Gerindra, Leonardus Tallupadang salut dan apreasiasi pembangunan jembatan gantung di Parampo, Kelurahan Lemo rampung sesuai jadwal. Katanya, pembangunan jembatan gantung di Tana Toraja bantuan Direktorat Pembangunan Jembatan, Kementerian Pekerjaan Umum RI kerjasama Kodam XIV Hasanuddin, sebelumnya diusulkan Bupati Zadrak. Menurut Leonardus, jembatan gantung Parampo upaya pemerintah […]

  • Pansus LKPJ Sorot Proyek Tidak Selesai Tepat Waktu

    Pansus LKPJ Sorot Proyek Tidak Selesai Tepat Waktu

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja tahun 2025, Kamis (23/4) lanjutkan pembahasan bersama OPD Kesbangpol, Sekwan, Perpustakaan. Ketua Pansus Yusuf Pangaroan dari fraksi Nasdem pimpin raker, secara cermat dan teliti menelisik laporan dibeberkan OPD. Setelah pembahasan, Yusuf Pangaroan kepada media jelaskan, selama pembahasan laporan disajikan OPD bagus. Namun beberapa diantaranya progres pembangunan tidak selesai […]

expand_less