SMP PGRI Marinding
Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tidak Ada Niat Terdakwa Rusak SMP Marinding
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 8
- 0Komentar
BERITATERKINI, MAKALE – Sidang lanjutan perkara dugaan perusakan fasilitas SMP PGRI Marinding dengan terdakwa Dahlan Kembong Bangga Padang kembali digelar di Pengadilan Negeri Makale, Senin (9/3/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari kuasa hukum terdakwa. Terdakwa hadir di persidangan didampingi tim kuasa hukum, yakni Abner Buntang, Jeffren Fisilianus Tandililing, dan […]
