Resmob Polres Toraja Utara Amankan Dua Pelaku Judi Sabung Ayam
- account_circle BeritaTerkini
- calendar_month 10 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, RANTEPAO – Tim Resmob Polres Toraja Utara melakukan penindakan terhadap aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Kapa’, Kelurahan Tongkonan Basse, Minggu (29/3) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial BL, warga Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, dan MM, warga Buntao, Toraja Utara.
Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu ekor ayam jantan siap adu, satu ekor ayam jantan hasil aduan, tiga helai bulu ayam, dua potongan isolasi hitam, 19 unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu.
Kapolres Toraja Utara, Stephanus Luckyto, membenarkan adanya penindakan tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik perjudian sabung ayam di wilayahnya.
Menurutnya, penindakan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.
“Setelah menerima informasi, petugas langsung bergerak cepat dan melakukan penindakan di lokasi,” ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas perjudian maupun tindak kriminal lainnya. Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan mentolerir praktik perjudian, termasuk yang berlindung di balik alasan adat atau budaya.
“Kami terus mengambil langkah konkret memberantas praktik perjudian, khususnya sabung ayam yang kerap dijadikan alasan sebagai adat atau budaya,” tegasnya.
- Penulis: BeritaTerkini

Saat ini belum ada komentar