Pemkab-Polres Tana Toraja Mengawasi Pengisian BBM Bersubsidi
- account_circle Redaksi Berita Terkini
- calendar_month Sel, 20 Okt 2026
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE, Pemkab bersama Polres Tana Toraja melakukan pengawasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hari pertama penerapan sistem ganjil-genap, Senin (19/10/2026).
Pemantauan dilakukan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selain di SPBU Kasimpo, juga Mandetek, Tambanaran, dan Karangan, untuk memastikan penerapan kebijakan berjalan sesuai ketentuan serta menjaga ketertiban pelayanan pengisian BBM kepada masyarakat.
Penerapan sistem ganjil-genap sesuai Surat Edaran Bupati Tana Toraja Nomor 500/248/BAG.PEREKONOMIAN SDA/X/2026, mengatur pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar berdasarkan angka terakhir pada nomor polisi kendaraan.
Kendaraan nomor polisi angka ganjil (1, 3, 5, 7, 9) dapat mengisi BBM pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan berakhiran angka genap (0, 2, 4, 6, 8) pada tanggal genap.
Hasil pemantauan situasi di sejumlah SPBU terpantau aman dan terkendali. SPBU Karangan kondisi relatif sepi.
Sinergi Pemda dan Polres Tana Toraja pengawasan mendukung pelaksanaan kebijakan secara tertib serta mendorong penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat (*).
- Penulis: Redaksi Berita Terkini

Saat ini belum ada komentar