Leo: KUA-PPAS APBD Perubahan Tana Toraja 2025 Hendaknya Akomodir Kebutuhan Warga
- account_circle BeritaTerkini
- calendar_month Rab, 13 Agu 2025
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja bersama Tim Anggaran Pemda (TAPD), Rabu (13/8), mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2025.
APBD Tana Toraja setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp1.175.745.703.753,00 atau turun Rp63.387.642.247,00 (5,1%) dari pendapatan tahun 2025 sebelum perubahan yang mencapai Rp1.239.133.346.000,00.
Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, memimpin pembahasan didampingi Wakil Ketua, Leonardus Tallupadang, serta anggota Banggar lainnya.
Leonardus, akrab disapa Leo, mengatakan bahwa pembahasan KUA-PPAS Perubahan menjadi momentum untuk mengarahkan pembangunan Tana Toraja ke depan. Menurutnya, APBD harus mampu mengakomodasi kebutuhan nyata warga, tidak sekadar membahas pos belanja, tetapi juga menjawab dinamika kebutuhan masyarakat yang cepat berubah.
“Perubahan KUA-PPAS jangan hanya dilihat sebagai proses teknis pembahasan anggaran, tapi juga sebagai bahan koreksi kebijakan prioritas Pemkab Tana Toraja,” tegasnya.
Leo menambahkan, program OPD yang tidak relevan seperti Tana Toraja Masero (Bersih) sebaiknya ditangguhkan, sementara anggaran strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta pemulihan ekonomi perlu menjadi prioritas.
“Kita tidak menghendaki adanya pemborosan anggaran, tetapi program yang menyentuh kepentingan masyarakat harus didahulukan,” pungkasnya. (*)
- Penulis: BeritaTerkini
Saat ini belum ada komentar