Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Beranda » Berita » Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tidak Ada Niat Terdakwa Rusak SMP Marinding

Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tidak Ada Niat Terdakwa Rusak SMP Marinding

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Sidang lanjutan perkara dugaan perusakan fasilitas SMP PGRI Marinding dengan terdakwa Dahlan Kembong Bangga Padang kembali digelar di Pengadilan Negeri Makale, Senin (9/3/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari kuasa hukum terdakwa.

Terdakwa hadir di persidangan didampingi tim kuasa hukum, yakni Abner Buntang, Jeffren Fisilianus Tandililing, dan Yulianus Marampa Rombeallo.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yudi Satria Bombing, dengan anggota majelis Muh Larry Ismi dan Mochhammad Rizqi Nurdin.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indirwan menuntut terdakwa dengan pidana satu tahun penjara berdasarkan Pasal 521 ayat (1) jo Pasal 20 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana tercantum dalam dakwaan tunggal penuntut umum.

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa Abner Buntang menyampaikan bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, tidak terdapat niat dari terdakwa untuk melakukan perusakan terhadap fasilitas sekolah.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan terdakwa di lokasi sekolah justru bertujuan memperbaiki dan menata area sekolah agar lebih tertata dan nyaman digunakan.

“Fakta persidangan menunjukkan bahwa tidak ada niat terdakwa melakukan perusakan. Yang dilakukan adalah penataan lokasi sekolah, termasuk akses jalan, talud, dan lapangan olahraga agar aktivitas belajar tidak terganggu kebisingan,” ujar Abner kepada wartawan.

Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan awal sekolah tersebut merupakan hasil inisiatif masyarakat dan donatur, bukan semata-mata oleh organisasi PGRI.

Selain itu, dalam persidangan pihak PGRI disebut mengakui tidak memiliki hak atas tanah tempat berdirinya sekolah tersebut. Hal itu bahkan menjadi salah satu poin dalam permohonan restorative justice yang diajukan kepada terdakwa, termasuk permintaan pengurusan akta hibah sebagai dasar kepemilikan tanah bagi pihak sekolah.

Abner menambahkan, berdasarkan dokumen Akta Wakaf Nomor KT.1/II/W3/01/98 tertanggal 17 Maret 1998 yang diterbitkan Kantor Urusan Agama (KUA) Mengkendek, tanah tersebut pada awalnya diperuntukkan bagi kepentingan dan kemaslahatan umat, bukan secara khusus untuk pembangunan SMP PGRI Marinding.

“Pada saat itu terdakwa yang juga merupakan Kepala Lembang sekaligus keluarga pewakaf mengambil kebijakan meminjamkan penggunaan lahan tersebut kepada pihak sekolah,” jelasnya.

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rab, 17 Jan 2024
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 474
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Bupati Zadrak Tombeg Prihatin Eksekusi Tongkonan di Tana Toraja, Minta Solusi Musyawarah

    Bupati Zadrak Tombeg Prihatin Eksekusi Tongkonan di Tana Toraja, Minta Solusi Musyawarah

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 185
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg menyampaikan rasa prihatin atas eksekusi Tongkonan (rumah adat Toraja) yang belakangan menjadi isu hangat di tengah masyarakat. Zadrak menegaskan, baik secara pribadi maupun sebagai kepala daerah, dirinya merasa sedih melihat polemik eksekusi rumah kebanggaan masyarakat Toraja tersebut. “Sebagai warga Sangtorayan, saya sangat prihatin dengan fenomena kasus […]

  • CFD Plaza Kolam Makale Bangkitkan UMKM Lokal

    CFD Plaza Kolam Makale Bangkitkan UMKM Lokal

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 380
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Pelaksanaan perdana Car Free Day (CFD) di kawasan Plaza Kolam Makale, Sabtu (25/10), disambut antusias masyarakat. Kegiatan ini membawa keberkahan bagi pedagang kaki lima, petani, dan pelaku UMKM yang memanfaatkan momentum tersebut untuk menjajakan berbagai produk lokal. Sejak pagi, ratusan warga memadati area Plaza Kolam Makale. Mereka berolahraga sembari menikmati beragam kuliner […]

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 475
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 638
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Jelang Nataru, Pemkab Tana Toraja Gelar Gerakan Pangan Murah

    Jelang Nataru, Pemkab Tana Toraja Gelar Gerakan Pangan Murah

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 189
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di 11 kecamatan untuk menjaga stabilitas harga menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kegiatan pangan murah dimulai di Kecamatan Makale pada Senin (11/12), bertempat di Gedung Tammaun, dengan menyediakan 6 ton beras untuk masyarakat. Program serupa akan […]

expand_less