Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemerintahan » Bupati Tana Toraja Serahkan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 Ke DPRD

Bupati Tana Toraja Serahkan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 Ke DPRD

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Jumat (29/8), menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tana Toraja Tahun 2026 pada sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kendek Rante.

Dalam sambutannya, Zadrak menyampaikan bahwa KUA-PPAS APBD Tana Toraja Tahun 2026 merupakan landasan filosofis dalam merumuskan kebijakan dan sasaran program pembangunan untuk satu tahun anggaran.

Menurutnya, kebijakan umum APBD menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah dalam menyusun rencana kegiatan pelaksanaan anggaran.

“APBD sebagai dokumen rencana kerja tahunan pemerintah daerah juga berfungsi sebagai instrumen utama meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu, perlu dilakukan upaya perbaikan secara terus-menerus demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Zadrak.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa dokumen KUA dan PPAS memuat informasi tentang gambaran kondisi ekonomi makro daerah sebagai asumsi dasar penyusunan APBD tahun anggaran 2026. Hal tersebut mencakup laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, asumsi lainnya, serta kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan yang menggambarkan sisi defisit maupun surplus anggaran.

Adapun prioritas pembangunan Tana Toraja berlandaskan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tana Toraja Tahun 2025–2029, yaitu:

  1. Meningkatkan pemerintahan yang akuntabel, inovatif, dan berintegritas.

  2. Meningkatkan masyarakat religius, berbudaya, dan toleran.

  3. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Penyusunan rancangan APBD Tahun 2026 ini tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku dan mempedomani prinsip-prinsip penyusunan APBD,” tutup Bupati Zadrak. (*)

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • The Best Productivity Tools for Remote Work

    The Best Productivity Tools for Remote Work

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 539
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Pria Bertato Penyalahgunaan Narkotika Diamankan di Tallunglipu

    Pria Bertato Penyalahgunaan Narkotika Diamankan di Tallunglipu

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BERITATERKNI, RANTEPAO, Dua pria bertato inisial RL alias PK (24) dan FH alias LP (28) diringkus Satres Narkoba Polres Toraja Utara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. ​Pasca terima laporan petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan dilokasi Jln. Serang Lorong 5, Kelurahan Tampo Tallunglipu. ​Dipimpin KBO Sat Resnarkoba, Ipda Suardi, Kamis (16/04/2026) melakukan pengintaian dan mengamankan pelaku […]

  • Ketua DPRD Tana Toraja Apresiasi FKUB Tolak Judi Berkedok Adat

    Ketua DPRD Tana Toraja Apresiasi FKUB Tolak Judi Berkedok Adat

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Pasca Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tana Toraja, Selasa (24/3) lalu menyatakan sikap tegas menolak bentuk judi berkedok adat lagi marak di wilayah Tana Toraja, Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, angkat bicara. Kepada media politisi beringin rindang ini, Rabu (25/3) katakan, fenomena penyakit sosial merusak tatanan kehidupan masyarakat Tana Toraja wajar kita […]

  • Bupati Tana Toraja Audiens ITB Bahas Penerimaan Maba

    Bupati Tana Toraja Audiens ITB Bahas Penerimaan Maba

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Pemerintah Tana Toraja audiensi daring Institut Teknologi Bandung, Senin (13/4/26). Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg, didampingi Ketua TP PKK Tana Toraja, Dr Erni Yetti Riman, serta sejumlah Kepala OPD terkait turut serta audiensi merupakan tindak lanjut undangan pihak ITB pembahasan Program Penerimaan Mahasiswa baru (Maba) serta Program Pra-Universitas bagi calon mahasiswa dari daerah, […]

  • Wabup Erianto Hadiri Forum Percepatan Eliminasi TBC

    Wabup Erianto Hadiri Forum Percepatan Eliminasi TBC

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 492
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, Selasa (26/8), menghadiri Forum 8 Gubernur dan Bupati/Wali Kota di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Erianto menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tana Toraja siap memperkuat upaya eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB), peningkatan layanan kesehatan, serta kolaborasi lintas sektor. […]

  • 315 Napi Rutan Makale Tana Toraja Terima Remisi, Dua Langsung Bebas di HUT RI ke-80

    315 Napi Rutan Makale Tana Toraja Terima Remisi, Dua Langsung Bebas di HUT RI ke-80

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 421
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Sebanyak 315 narapidana Rutan Kelas II/B Makale menerima remisi pidana Dasawarsa dan remisi umum dari pemerintah, dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, dua orang narapidana langsung dinyatakan bebas setelah menerima remisi. Keduanya adalah Amirullah Bin Alm Petta Umareng, kasus penggelapan, dan Michel Petric Mangampa Bin Benyamin Mangampa, kasus […]

expand_less