Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Satlantas Polres Torut Tetapkan Pengendara Moge sebagai Tersangka Kasus Laka Maut

Satlantas Polres Torut Tetapkan Pengendara Moge sebagai Tersangka Kasus Laka Maut

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, RANTEPAO — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toraja Utara resmi menetapkan pria berinisial RR (42), warga Jakarta Timur, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang bocah di Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Poros Palopo, Kelurahan Sangpiak Salu, pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Korban diketahui berinisial JL (10), warga setempat, yang meninggal dunia usai ditabrak sepeda motor gede (moge) yang dikendarai tersangka.

RR saat itu mengendarai motor Harley-Davidson Heritage Softail dari arah Palopo menuju Rantepao. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, tersangka diduga lalai dalam berkendara hingga menyebabkan kendaraan lepas kendali dan menimbulkan kecelakaan fatal.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Muhammad Nasrum Sujana, mewakili Kapolres, menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.

“Proses hukum laka tersebut sudah masuk tahap penyidikan, dan pengemudi RR telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia menambahkan, tersangka kini telah ditahan di Mapolres Toraja Utara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor moge yang digunakan saat kejadian.

Dalam kronologi kejadian, motor Harley-Davidson berwarna hitam dengan nomor polisi B 3123 HOM diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan melakukan aksi freestyle dengan melepas setang. Kendaraan kemudian kehilangan kendali, terjatuh, dan menabrak korban.

Korban sempat dilarikan ke RS Elim Rantepao untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diaspora Bucek Lie Terkesima Wisata Toraja

    Diaspora Bucek Lie Terkesima Wisata Toraja

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 220
    • 0Komentar

    BeritaTerkini – MAKALE, Diaspora Indonesia asal Los Angeles, Amerika Serikat, Bucek Lie, mengunjungi Tana Toraja untuk menikmati keindahan alam dan kekayaan budaya daerah ini. Sebelum berkeliling ke berbagai destinasi favorit, Bucek Lie terlebih dahulu menyambangi Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Tana Toraja, Kamis (7/8). Ia disambut langsung oleh Bupati dr. Zadrak Tombeg bersama Ketua TP […]

  • Legislator PDIP Sorot 4 Ranperda Belum Diserahkan ke Dewan

    Legislator PDIP Sorot 4 Ranperda Belum Diserahkan ke Dewan

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BERITATERKNI, MAKALE, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tana Toraja, Stepanus Maluangan protes keseriusan Pemerintah Daerah belum kunjung serahkan Ranperda ke DPRD untuk dibahas. Politisi PDIP ini katakan, hingga akhir bulan Juli 2026, 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemda Tana Toraja tak kunjung diserahkan ke DPRD ditetapkan Perda. Stepanus jelaskan pada paripurna dewan […]

  • Kantor Imigrasi Segera Hadir di Tana Toraja, Permudah Layanan Paspor dan Pengawasan WNA

    Kantor Imigrasi Segera Hadir di Tana Toraja, Permudah Layanan Paspor dan Pengawasan WNA

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 148
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendorong percepatan pembangunan Kantor Imigrasi di daerahnya guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya layanan keimigrasian bagi masyarakat dan wisatawan mancanegara. Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, bersama Wakil Bupati Erianto, SH, dan Sekda dr. Rudy Andi Lolo menerima jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan serta Kantor […]

  • Kejati Sulsel Berwisata ke Burake

    Kejati Sulsel Berwisata ke Burake

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 193
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Bupati dr Zadrak, bersama Wabub Erianto, dan Ketua TP PKK Dr Erni Yetti Riman sambut Kejati Sulsel Sila H. Pulungan, dan rombongan berwisata ke obwis religi Burake. Di obwis Burake rombongan Kejati Sulsel menikmati panorama alam sembari swafoto keindahan kawasan Burake, kurang lebih 3 km dari kota Makale. Obwis Burake pesona keindahan alamnya […]

  • RSUD Lakipadada Gelar FKP Standar Pelayanan

    RSUD Lakipadada Gelar FKP Standar Pelayanan

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, RSUD Lakipadada menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) reviu Standar Pelayanan, Kamis (23/7). FKP dihadiri jajaran manajemen dan pejabat struktural RSUD Lakipadada, organisasi profesi kesehatan, perguruan tinggi kesehatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Forum ini bertujuan menyamakan persepsi antara penyelenggara dan penerima layanan sekaligus mengevaluasi dan memperbarui standar pelayanan agar semakin adaptif […]

  • TP-PKK Kolaborasi Pemda Tana Toraja Perangi Penyakit Menular

    TP-PKK Kolaborasi Pemda Tana Toraja Perangi Penyakit Menular

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Ketua Umum Tim Penggerak (TP) PKK Pusat, Tri Suswati Tito Karnavian, di Program TP PKK Peduli Kesehatan di Gedung Tammuan Mali’, Makale, Selasa (7/7/2026), mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat langkah pencegahan HIV dan tuberkulosis (TBC).

expand_less