Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Beranda » Berita » Satlantas Polres Torut Tetapkan Pengendara Moge sebagai Tersangka Kasus Laka Maut

Satlantas Polres Torut Tetapkan Pengendara Moge sebagai Tersangka Kasus Laka Maut

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, RANTEPAO — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toraja Utara resmi menetapkan pria berinisial RR (42), warga Jakarta Timur, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang bocah di Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Poros Palopo, Kelurahan Sangpiak Salu, pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Korban diketahui berinisial JL (10), warga setempat, yang meninggal dunia usai ditabrak sepeda motor gede (moge) yang dikendarai tersangka.

RR saat itu mengendarai motor Harley-Davidson Heritage Softail dari arah Palopo menuju Rantepao. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, tersangka diduga lalai dalam berkendara hingga menyebabkan kendaraan lepas kendali dan menimbulkan kecelakaan fatal.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Muhammad Nasrum Sujana, mewakili Kapolres, menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.

“Proses hukum laka tersebut sudah masuk tahap penyidikan, dan pengemudi RR telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia menambahkan, tersangka kini telah ditahan di Mapolres Toraja Utara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor moge yang digunakan saat kejadian.

Dalam kronologi kejadian, motor Harley-Davidson berwarna hitam dengan nomor polisi B 3123 HOM diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan melakukan aksi freestyle dengan melepas setang. Kendaraan kemudian kehilangan kendali, terjatuh, dan menabrak korban.

Korban sempat dilarikan ke RS Elim Rantepao untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tana Toraja Ikuti Zoom Meeting Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

    Bupati Tana Toraja Ikuti Zoom Meeting Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, mengikuti Zoom Meeting Pengendalian Inflasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Kantor Bupati Tana Toraja. Rapat koordinasi tersebut membahas laporan pengawasan pengendalian inflasi daerah periode 18 hingga 20 Februari 2026 serta evaluasi kondisi harga dan ketersediaan bahan pokok di masing-masing daerah. Kegiatan ini menjadi bagian […]

  • Sekda dan Kadis DLH Tana Toraja Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2026

    Sekda dan Kadis DLH Tana Toraja Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2026

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Sekretaris Daerah Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Nirus Nikolas Sakke, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Auditorium Gedung Sutikno, Jakarta Selatan. Rakornas mengusung tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemerintah Pusat dan […]

  • Legislator Gerindra Marthen Tarukbua Serap Aspirasi di Rantetayo

    Legislator Gerindra Marthen Tarukbua Serap Aspirasi di Rantetayo

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 231
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Gerindra, Marthen Tarukbua, Jumat (22/8) menggelar reses masa persidangan III Tahun 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) V, bertempat di Kantor Kelurahan Padang Iring, Kecamatan Rantetayo. Dalam kesempatan itu, Marthen menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat yang diserap akan diperjuangkan melalui lembaga legislatif. Ia menegaskan, usulan masyarakat juga perlu […]

  • 301 CPNS Tana Toraja Ikuti Latsar di Makassar

    301 CPNS Tana Toraja Ikuti Latsar di Makassar

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKASSAR — Sebanyak 301 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tana Toraja mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang diselenggarakan Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan LAN RI Makassar. Kegiatan ini berlangsung mulai 26 Januari hingga 25 April 2026. Latsar CPNS bertujuan membentuk aparatur sipil negara yang berintegritas, profesional, serta […]

  • Bupati Tana Toraja Dan Ketua TP PKK Sambut Kunker Bupati Malinau

    Bupati Tana Toraja Dan Ketua TP PKK Sambut Kunker Bupati Malinau

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 204
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg bersama Ketua TP PKK Dr Erni Yetti Riman, Minggu (24/4) sambut kunjungan kerja (Kunker) bupati Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) Wempi Wellem Mawa bersama rombongan di rujab bupati, Makale. Bupati Zadrak katakan, kunjungan ini menjadi momen silaturahmi sekaligus mempererat hubungan antar daerah dalam semangat kebersamaan dan kolaborasi. Semoga sinergi […]

  • Budaya Warisan Leluhur Bangkitkan Ekonomi Kreatif di Tana Toraja

    Budaya Warisan Leluhur Bangkitkan Ekonomi Kreatif di Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 162
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Event Pesona Tenun dan Pekan Budaya Tana Toraja resmi digelar pada 19–21 Desember 2025 di kompleks Pasar Seni Makale. Mengangkat tema “Memintal Tradisi, Menenun Masa Depan,” kegiatan ini menjadi ruang penting untuk melestarikan budaya Toraja sekaligus menggerakkan ekonomi kreatif daerah. Selama tiga hari, pengunjung dimanjakan dengan beragam agenda mulai dari lomba fashion […]

expand_less