Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Satlantas Polres Torut Tetapkan Pengendara Moge sebagai Tersangka Kasus Laka Maut

Satlantas Polres Torut Tetapkan Pengendara Moge sebagai Tersangka Kasus Laka Maut

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, RANTEPAO — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toraja Utara resmi menetapkan pria berinisial RR (42), warga Jakarta Timur, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang bocah di Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Poros Palopo, Kelurahan Sangpiak Salu, pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Korban diketahui berinisial JL (10), warga setempat, yang meninggal dunia usai ditabrak sepeda motor gede (moge) yang dikendarai tersangka.

RR saat itu mengendarai motor Harley-Davidson Heritage Softail dari arah Palopo menuju Rantepao. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, tersangka diduga lalai dalam berkendara hingga menyebabkan kendaraan lepas kendali dan menimbulkan kecelakaan fatal.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Muhammad Nasrum Sujana, mewakili Kapolres, menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.

“Proses hukum laka tersebut sudah masuk tahap penyidikan, dan pengemudi RR telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia menambahkan, tersangka kini telah ditahan di Mapolres Toraja Utara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor moge yang digunakan saat kejadian.

Dalam kronologi kejadian, motor Harley-Davidson berwarna hitam dengan nomor polisi B 3123 HOM diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan melakukan aksi freestyle dengan melepas setang. Kendaraan kemudian kehilangan kendali, terjatuh, dan menabrak korban.

Korban sempat dilarikan ke RS Elim Rantepao untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus Rekomendaaikan Lemahnya SDM Bendahara Lembang

    Pansus Rekomendaaikan Lemahnya SDM Bendahara Lembang

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Lembang (BPMPL) Tana Toraja, Marida Bungin, Rabu (22/4) pada rapat kerja (Raker) dengan Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja 2025 tegaskan, fenomena utama terjadi di Lembang (Desa) minimnya sumberdaya pengelolaan keuangan yang benar. Hal ini menyebabkan pertanggungjawaban keuangan dana desa kerap terlambat dilaporkan membuat percairan keuangan juga telat. Ia beberkan, […]

  • Pansus LKPJ Rekomendasikan Kominfo Profesional Bermitra Media

    Pansus LKPJ Rekomendasikan Kominfo Profesional Bermitra Media

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Ketua Pansus LKPJ Yusuf Pangaroan tegaskan, anggaran jasa publikasi di Kominfo Tana Toraja Rp 150 juta digunakan perkuat kerjasama dengan media. Ini penting sebab peran media menjadi pilar utama menyebarkan informasi kepada masyarakat. Yusuf berharap semua media diberikan peluang sama dan kerjasama lebih ditingkatkan. Anggaran 150 juta so pasti belum cukup, namun terpenting […]

  • Kapolres Tana Toraja Letakkan Batu Pertama Pembangunan SPPG di Ke’pe Tinoring

    Kapolres Tana Toraja Letakkan Batu Pertama Pembangunan SPPG di Ke’pe Tinoring

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 259
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan didampingi Ketua Bhayangkari Ny. Juni Budi, Rabu (27/8), meletakkan batu pertama pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lembang Ke’pe Tinoring, Kecamatan Mengkendek. Pembangunan SPPG ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda […]

  • Bupati Zadrak Setuju Pembentukan Satgas Masero

    Bupati Zadrak Setuju Pembentukan Satgas Masero

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 112
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Desakan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tana Toraja Tahun 2025 pembentukan Satgas Masero, disambut baik bupati dr Zadrak. Katanya, pembentukan Satgas Masero tujuannya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditengah berkurangnya dana tranper dari pusat kisaran Rp 200 milyar. Menurut Zadrak, satgas Masero solusi tepat sebab secara saksama kita melakukan pendampingan, pengawasan, serta […]

  • Bupati Tana Toraja Lepas Jamaah Haji di Mesjid Agung Makale

    Bupati Tana Toraja Lepas Jamaah Haji di Mesjid Agung Makale

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Bupati Tana Toraja melepas tujuh jemaah calon haji di Masjid Agung Makale, Selasa (19/5/2026). Bupati Zadrak sampaikan selamat ke-7 jamaah yang mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji tahun ini. Ia berharap para jamaah menjalankan rangkaian ibadah dengan lancar, jaga kesehatan serta senantiasa juga menjaga nama baik daerah selama di Tanah Suci. “Semoga seluruh jemaah […]

  • Jelang Nataru, Pemkab Tana Toraja Gelar Gerakan Pangan Murah

    Jelang Nataru, Pemkab Tana Toraja Gelar Gerakan Pangan Murah

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 237
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di 11 kecamatan untuk menjaga stabilitas harga menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kegiatan pangan murah dimulai di Kecamatan Makale pada Senin (11/12), bertempat di Gedung Tammaun, dengan menyediakan 6 ton beras untuk masyarakat. Program serupa akan […]

expand_less