Pria Bertato Penyalahgunaan Narkotika Diamankan di Tallunglipu
- account_circle BeritaTerkini
- calendar_month 21 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKNI, RANTEPAO, Dua pria bertato inisial RL alias PK (24) dan FH alias LP (28) diringkus Satres Narkoba Polres Toraja Utara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pasca terima laporan petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan dilokasi Jln. Serang Lorong 5, Kelurahan Tampo Tallunglipu.
Dipimpin KBO Sat Resnarkoba, Ipda Suardi, Kamis (16/04/2026) melakukan pengintaian dan mengamankan pelaku RL alias PK di lokasi kejadian.
Hasil interogasi RL mengaku barang haram dibeli Rp 400 ribu dari FH alias LP. Setelah dilakukan pengembangan pelaku ditemukan berboncengan motor ke titik lokasi ditentukan. Saat melakukan penyergapan tersangka FH melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Ditempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan 1 (Satu) sachet plastik klip bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis Sabu tersimpan dalam pipet berwarna hitam.
Sepuluh hari setelah pelaku melarikan diri FH alias LP diringkus, Minggu (26/04/2026) sekitar pukul 23.08 WITA di Lembang Rindingbatu, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.
Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara Iptu Muhammad Arif, membenarkan kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Toraja Utara bersama barang bukti.
Kedua pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terangnya (*).
- Penulis: BeritaTerkini

Saat ini belum ada komentar