Pansus Perangkat Daerah Raker Bersama Setda Tana Toraja
- account_circle BeritaTerkini
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE, Pansus rancangan Perda perubahan kedua Perda Nomor 10 tahun 2016 pembentukan dan susunan perangkat daerah, Jumat (24/4) lanjutkan pembahasan.
Raker dipimpin Ketua Pansus, Stepanus Maluangan, hadirkan Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Suleman Malia, Kabag Hukum Aprianus Lollong, dan Kabag Organisasi Daniel Galenta.
Ketua Pansus Stepanus Maluangan katakan, perubahan kedua Perda No 10 tahun 2016 mengatur struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah di Tana Toraja. Perda ini bertujuan menciptakan sistem pemerintahan efisien dan efektif pelaksanaan tugas serta fungsi perangkat daerah, sekaligus menjamin pelayanan publik lebih baik.
Katanya, Perda pembentukan perangkat daerah, termasuk penetapan jenis dan jumlah perangkat daerah menjalankan urusan pemerintahan, serta pengaturan kewenangan, tugas, dan tanggung jawab perangkat daerah.
Perda ini juga mengatur mekanisme koordinasi antarperangkat daerah dalam rangka pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.
Diharapkan perangkat daerah dapat berfungsi secara optimal, sehingga memberikan layanan berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Tana Toraja, imbuhnya (*).
- Penulis: BeritaTerkini

Saat ini belum ada komentar