Kejari Tana Toraja Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara
- account_circle BeritaTerkini
- calendar_month 20 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE, Kejaksaan Negri (Kejari) Tana Toraja, Rabu (15/4) musnahkan barang bukti (BB) 39 perkara sudah inkra di halaman Kejari Tana Toraja.
Pemusnahan dipimpin Kejari Frendra SH, dihadiri Wabub Erianto, Sekda dr Rudhy Andi Lolo, Forkopimda, serta Kepala BNN AKBP Ustim Pangarian.
13 Perkara diantaranya kasus Narkotika, 14 Perkara Oharda, dan 12 Perkara Kamnegtibum & TPUL.
Ganja dimusnahkan 1.169,695 gram,
Sabu-sabu: 14,3389 gram, dan tembakau Sintetis 28,0817 gram.
Barang bukti senjata tajam (Sajam) berupa parang dan pisau juga dimusnahkan.
Kajari Tana Toraja, Frendra SH jelaskan, pemusnahan barang bukti disaksikan Forkopimda wujud kontrol kinerja Korps Adhyaksa.
Frendra berharap ketegasan hukum hendaknya memberikan efek jera, sehingga Toraja Raya menjadi destinasi aman bagi wisatawan, imbuhnya (*).
- Penulis: BeritaTerkini

Saat ini belum ada komentar