Paripurna DPRD Tana Toraja Bahas Enam Ranperda, Fokus RTRW hingga Evaluasi Perangkat Daerah
- account_circle BeritaTerkini
- calendar_month 18 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (30/3).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, didampingi Wakil Ketua Leonardus Tallupadang dan Evivana Rombe Datu. Turut hadir Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, Wakil Bupati Erianto L. Paundanan, Sekretaris Daerah Rudhy Andi Lolo, serta jajaran pejabat lainnya.
Dalam paripurna tersebut, enam agenda dibahas secara maraton. Salah satu poin utama yakni penyerahan persetujuan substansi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja tahun 2026–2045.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan berita acara kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD mengenai substansi Ranperda RTRW tersebut.
Agenda lainnya meliputi penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, serta penjelasan dan penyerahan Ranperda inisiatif DPRD tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan pandangan terhadap perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tersebut, serta laporan hasil kunjungan kerja reses masa sidang II (Januari–April) tahun 2026.
Bupati Zadrak menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tana Toraja memiliki komitmen yang sejalan dengan DPRD dalam membahas Ranperda inisiatif terkait perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016.
Menurutnya, struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu terus dievaluasi agar selaras dengan kebutuhan organisasi dan pelayanan publik.
“Struktur SKPD penting dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses pembahasan Ranperda RTRW hingga disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD berlangsung cukup panjang dan melelahkan.
- Penulis: BeritaTerkini

Saat ini belum ada komentar