BPKPD Tana Toraja Intens Pengawasan RPH
- account_circle BeritaTerkini
- calendar_month 12 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE, Pengawasan retribusi Rumah Potong Hewan (RPH) intens dilakukan dibeberapa acara Rambu Solo’ . Salah satunya di Kelurahan Lamunan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Rabu, (25/03/2026) kemarin.
Pengawasan bertujuan untuk memastikan proses pemotongan hewan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tim melakukan pendataan jumlah hewan dipotong, verifikasi bukti pembayaran retribusi, serta memberikan edukasi ke masyarakat pentingnya kepatuhan pembayarab retribusi wujud kontribusi nyata pembangunan daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapan Daerah (BPKPD) Tana Toraja, Micha Lempang katakan, komitmen pemerintah daerah meningkatkan PAD serta memastikan pengelolaan retribusi berjalan transparan dan akuntabel.
Beliau jelaskan, pengawasan di RPH sistim pembayaran retribusi hendaknya pembayaran non-tunai melalui QRIS guna mempermudah proses transaksi, meningkatkan transparansi, serta meminimalisir potensi kebocoran penerimaan retribusi.
Pengawasan intensif dan terarah, diharapkan penerimaan retribusi RPH lebih maksimal, transparan, dan akuntabel.
Sinergi antara pemerintah dan masyarakat pelaksanaan kewajiban retribusi diharapk mampu mendukung keberlanjutan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Tana Toraja, terangnya (*).
- Penulis: BeritaTerkini

Saat ini belum ada komentar