Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Pengedar Narkoba di Toraja Terancam Hukuman Seumur Hidup

Pengedar Narkoba di Toraja Terancam Hukuman Seumur Hidup

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI – MAKALE Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Rabu (28/1/2026). Saat ini, keempat pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Tana Toraja untuk menjalani proses hukum.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial MJ (25), D (35), AD (26), dan ET (41). Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua sachet diduga berisi narkotika jenis sabu, enam unit timbangan elektronik, satu set alat isap (bong), tiga unit telepon genggam, lima ball sachet plastik klip bening, empat potongan pipet, satu korek api, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti informasi itu, jajaran Satres Narkoba Polres Tana Toraja bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan selama kurang lebih dua hari. Setelah mengantongi identitas para terduga pelaku, polisi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keempatnya.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, saat merilis kasus pada Jumat (30/1/2026), mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah kabupaten kembar Tana Toraja dan Toraja Utara.

“Pengungkapan kasus ini tidak mudah. Personel Satres Narkoba bekerja keras melakukan penyelidikan hingga para pelaku berhasil diamankan,” ujar AKBP Budi Hermawan.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti yang diamankan akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar untuk dilakukan pemeriksaan guna memastikan jenis dan berat narkotika.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, menyebutkan bahwa para pelaku terancam hukuman berat.

“Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” singkatnya. (*)

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Budaya Warisan Leluhur Bangkitkan Ekonomi Kreatif di Tana Toraja

    Budaya Warisan Leluhur Bangkitkan Ekonomi Kreatif di Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 187
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Event Pesona Tenun dan Pekan Budaya Tana Toraja resmi digelar pada 19–21 Desember 2025 di kompleks Pasar Seni Makale. Mengangkat tema “Memintal Tradisi, Menenun Masa Depan,” kegiatan ini menjadi ruang penting untuk melestarikan budaya Toraja sekaligus menggerakkan ekonomi kreatif daerah. Selama tiga hari, pengunjung dimanjakan dengan beragam agenda mulai dari lomba fashion […]

  • Legislator Gerindra Marthen Tarukbua Serap Aspirasi di Rantetayo

    Legislator Gerindra Marthen Tarukbua Serap Aspirasi di Rantetayo

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 248
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Gerindra, Marthen Tarukbua, Jumat (22/8) menggelar reses masa persidangan III Tahun 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) V, bertempat di Kantor Kelurahan Padang Iring, Kecamatan Rantetayo. Dalam kesempatan itu, Marthen menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat yang diserap akan diperjuangkan melalui lembaga legislatif. Ia menegaskan, usulan masyarakat juga perlu […]

  • Bupati Tana Toraja Siap Fasilitasi Warga Bittuang Dialog dengan Kementerian ESDM

    Bupati Tana Toraja Siap Fasilitasi Warga Bittuang Dialog dengan Kementerian ESDM

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, bersama Wakil Bupati Erniato Paundanan dan anggota DPRD menerima aspirasi Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geotermal dari warga Bittuang di lobi DPRD Tana Toraja, Kamis (19/2/2025). Dalam keterangannya kepada media, Zadrak menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Pemerintah daerah, kata dia, terbuka terhadap […]

  • DLH Tana Toraja Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi

    DLH Tana Toraja Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 289
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tana Toraja menggelar sosialisasi pembinaan bank sampah di Ruang Pola Kantor Bupati Makale, Selasa (2/12). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombek. Sosialisasi mengusung tema “Peningkatan Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah” dan dihadiri pimpinan OPD, camat, lurah, serta kepala lembang. Dua narasumber dihadirkan dalam […]

  • Komisi Tiga Sorot Kebocoran Retribusi Potong Hewan

    Komisi Tiga Sorot Kebocoran Retribusi Potong Hewan

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 44
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Kebocoran retribusi pendapatan asli daerah (PAD) pajak potong hewan disorot komisi tiga DPRD Tana Toraja. Anggota komisi tiga geram setelah menerima laporan target pendapatan tidak optimal tahun 2025 lalu. PAD retribusi potong hewan ditarget 4,7 milyar, namun progres realisasi hanya 3,5 miliar. Hal itu terungkap setelah Komisi tiga DPRD Tana Toraja Rapat Dengar […]

  • Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2024
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 594
    • 0Komentar

    Twelve-year-old Do’a Atef spends her days knocking on doors begging for food, or gathering firewood from a dusty hill near a refugee camp outside Rafah, in southern Gaza, to cook the few tomatoes and peppers given to her by strangers. Do’a told NBC News that she was displaced from her home in Beit Lahia in […]

expand_less