Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Beranda » Berita » Pengedar Narkoba di Toraja Terancam Hukuman Seumur Hidup

Pengedar Narkoba di Toraja Terancam Hukuman Seumur Hidup

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI – MAKALE Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Rabu (28/1/2026). Saat ini, keempat pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Tana Toraja untuk menjalani proses hukum.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial MJ (25), D (35), AD (26), dan ET (41). Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua sachet diduga berisi narkotika jenis sabu, enam unit timbangan elektronik, satu set alat isap (bong), tiga unit telepon genggam, lima ball sachet plastik klip bening, empat potongan pipet, satu korek api, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti informasi itu, jajaran Satres Narkoba Polres Tana Toraja bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan selama kurang lebih dua hari. Setelah mengantongi identitas para terduga pelaku, polisi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keempatnya.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, saat merilis kasus pada Jumat (30/1/2026), mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah kabupaten kembar Tana Toraja dan Toraja Utara.

“Pengungkapan kasus ini tidak mudah. Personel Satres Narkoba bekerja keras melakukan penyelidikan hingga para pelaku berhasil diamankan,” ujar AKBP Budi Hermawan.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti yang diamankan akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar untuk dilakukan pemeriksaan guna memastikan jenis dan berat narkotika.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, menyebutkan bahwa para pelaku terancam hukuman berat.

“Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” singkatnya. (*)

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPKPD Tana Toraja Intens Pengawasan RPH

    BPKPD Tana Toraja Intens Pengawasan RPH

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Pengawasan retribusi Rumah Potong Hewan (RPH) intens dilakukan dibeberapa acara Rambu Solo’ . Salah satunya di Kelurahan Lamunan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Rabu, (25/03/2026) kemarin. Pengawasan bertujuan untuk memastikan proses pemotongan hewan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tim melakukan pendataan […]

  • Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja 2025 Lanjutkan Pembahasan Bersama OPD

    Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja 2025 Lanjutkan Pembahasan Bersama OPD

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja tahun 2025 diketuai, Yusuf Pangaroan dari fraksi Nasdem, Selasa (7/4) lanjutkan pembahasan bersama OPD PRKP, Satpol PP, Inspektorat, dan DLH. Pembahasan LKPJ memasuki tahap pendalaman Pansus DPRD pada evaluasi efektivitas anggaran, capaian kinerja program, dan sinkronisasi hasil (Riksus). Empat OPD PRKP, Satpol PP, Inspektorat, dan DLH silih berganti […]

  • Yosefin, Tuberkulosic Ancaman Penyakit Berbahaya

    Yosefin, Tuberkulosic Ancaman Penyakit Berbahaya

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Dinas Kesehatan Tana Toraja Peringatan Hari TB Sedunia, Kamis (24/3/2026) di Makale. Kadis Kesehatan Yosefin Rombe Tasik kepada media jelaskan, Tuberkulosis (TB) adalah penyakit yang dapat dicegah dan disembuhkan, namun masih menjadi ancaman serius. Katanya, setiap tahun lebih dari 10 juta orang jatuh sakit dan sekitar 1 juta meninggal akibat TB di dunia. […]

  • Rumah Singgah di Makale Dijubeli Pasien Rujukan Daerah Terpencil

    Rumah Singgah di Makale Dijubeli Pasien Rujukan Daerah Terpencil

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 361
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Rumah tunggu (Singgah) dikelola Dinas Kesehatan Tana Toraja depan Wisma Mery dan Mendetek, Makale, dijubeli pasien dan keluarganya dari wilayah terpencil Simbuang, Masanda, dan Bittuang. Antusias warga manfaatkan rumah tunggu tersebut setelah perimerintah daerah lengkapi fasilitas menambah kenyamanan para pasien. Dokter spesialis kandungan Elia Marrung Tombeg benarkan rumah singga disedikan pemerintah telah dinikmati […]

  • Budaya Lokal Toraja Meriahkan Pesona Tenun dan Pekan Budaya Tana Toraja

    Budaya Lokal Toraja Meriahkan Pesona Tenun dan Pekan Budaya Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 225
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Pesona Tenun dan Pekan Budaya Tana Toraja yang digelar pada 19–21 Desember 2025 di Pasar Seni Makale akan menampilkan rangkaian acara yang memadukan kekayaan budaya lokal dan hiburan modern. Selain kehadiran artis Timur Indonesia, Fresly Nikijuluw, event ini juga dimeriahkan oleh alunan musik tradisi, dentingan bambu, dan penampilan para penari dari 19 […]

  • Dinas Perpustakaan Gelar Bimtek Literasi Informasi

    Dinas Perpustakaan Gelar Bimtek Literasi Informasi

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toeaja menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Informasi Tahun 2026, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini salah satu upaya meningkatkan pemahaman masyarakat memilah, mengelola, dan memanfaatkan informasi secara tepat di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja, Edward Sakka Allorerung menyampaikan, pelaksanaan Bimtek bertujuan […]

expand_less