Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Pengedar Narkoba di Toraja Terancam Hukuman Seumur Hidup

Pengedar Narkoba di Toraja Terancam Hukuman Seumur Hidup

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI – MAKALE Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Rabu (28/1/2026). Saat ini, keempat pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Tana Toraja untuk menjalani proses hukum.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial MJ (25), D (35), AD (26), dan ET (41). Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua sachet diduga berisi narkotika jenis sabu, enam unit timbangan elektronik, satu set alat isap (bong), tiga unit telepon genggam, lima ball sachet plastik klip bening, empat potongan pipet, satu korek api, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti informasi itu, jajaran Satres Narkoba Polres Tana Toraja bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan selama kurang lebih dua hari. Setelah mengantongi identitas para terduga pelaku, polisi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keempatnya.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, saat merilis kasus pada Jumat (30/1/2026), mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah kabupaten kembar Tana Toraja dan Toraja Utara.

“Pengungkapan kasus ini tidak mudah. Personel Satres Narkoba bekerja keras melakukan penyelidikan hingga para pelaku berhasil diamankan,” ujar AKBP Budi Hermawan.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti yang diamankan akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar untuk dilakukan pemeriksaan guna memastikan jenis dan berat narkotika.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, menyebutkan bahwa para pelaku terancam hukuman berat.

“Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” singkatnya. (*)

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minum Kopi di Awa’ Menkop Ferry Terkesima Kerbau Belang

    Minum Kopi di Awa’ Menkop Ferry Terkesima Kerbau Belang

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 22
    • 0Komentar

      BERITATERKINI, MAKALE, Kunjungan kerja (Kunker) Mentri Koperasi, Ferry Julianto di Tana Toraja menyempatkan diri seruput kopi di Awak kediaman Ketua PAC Partai Gerindra kecamatan Makale Selatan. Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg, juga Ketua DPC Partai Gerindra Tana Toraja dampingi beliau dan kader Gerindra lainnya. Kepada media ketua PAC Gerindra Makale Selatan, Gerardo Kalalembang […]

  • Panjat Pinang Ikonik Tradisional Meriahkan HUT RI ke-81 di Tana Toraja

    Panjat Pinang Ikonik Tradisional Meriahkan HUT RI ke-81 di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Panjat pinang lomba tradisional ikonik meriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekan Republik Indonesia ke-81 di lapangan To’bone, Makale, Senin (17/8). Unik dari panjat pinang tersebut peserta bekerja sama memanjat batang pohon pinang sebab telah dilumuri pelumas licin demi meraih berbagai hadiah di puncak. Aneka jenis hadiah menarik disiapkan panitia . Panjat pinang menjadi […]

  • Tenun Kekayaan Warisan Budaya Tana Toraja

    Tenun Kekayaan Warisan Budaya Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 20
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, Pesona Tenun dan Budaya kedua kalinya digelar Pemerintah Tana Toraja tahun 2026 di Pasar Seni, Makale, Sabtu (29/08/2026). ‎ ‎Event ini ruang memperkenalkan kain tenun warisan leluhur sebagai kekayaan Budaya Tana Toraja. Kain tenun Toraja memiliki motif dan warna serta nilai filosopi kuat dan sakral. ‎Bupati Zadrak katakan, even kembali laksanakan setelah tahun […]

  • Paripurna DPRD HUT Tana Toraja dan Hari Jadi Toraja

    Paripurna DPRD HUT Tana Toraja dan Hari Jadi Toraja

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE, DPRD Tana Toraja gelar paripurna HUT ke-68 Kabupaten Tana Toraja, dan Hari Jadi Toraja ke-769, Senin (31/8). Ketua DPRD Kendek Rante pimpin paripurna, dihadiri Wakil Bupati (Wabub) Erianto L.Paundanan, dan Forkopimda, serta undangan lainnya. Sebelum paripurna, digelar festival tenun dan budaya hari besar Tana Toraja maupun kegiatan lainnya, dihadiri Mentri Koperasi Ferry Juliantono. […]

  • Pemkab Tana Toraja Desak Pengusutan Penembakan ASN di Papua

    Pemkab Tana Toraja Desak Pengusutan Penembakan ASN di Papua

    • calendar_month Ming, 13 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Berita Terkini
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BERITATERKINI,MAKALE, Warga Toraja Aprida Rapi (49) korban penembakan KKB jenazahnya sudah tiba di kampung halamannya Sangalla’, Tana Toraja, Sabtu (12/9/2026). Almarhuma berprofesi ASN di Pemkab Jayawijaya meregang nyawa saat menjalankan dalam perjalanan ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Jenazah korban telah disemayamkan di rumah duka Tongkonan Bulean, Lembang Leatung Matallo, Sangalla’ Utara. Nampak Wakil Bupati Erianto […]

  • Cinta Tak Mengenal Jeruji! Napi di Rutan Makale Menikah Haru dengan Pujan Hati

    Cinta Tak Mengenal Jeruji! Napi di Rutan Makale Menikah Haru dengan Pujan Hati

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 212
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Suasana haru bercampur bahagia menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, Kamis (11/9). Seorang warga binaan berinisial AHEP resmi menikahi pujaan hatinya, STT, meski berada di balik jeruji besi. Prosesi pernikahan digelar sederhana namun penuh makna di Ruang Serbaguna Rutan Makale. Kepala KUA Kecamatan Makale, Buhari Pamilangan, memimpin langsung akad nikah, […]

expand_less