Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita » Pengedar Narkoba di Toraja Terancam Hukuman Seumur Hidup

Pengedar Narkoba di Toraja Terancam Hukuman Seumur Hidup

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI – MAKALE Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Rabu (28/1/2026). Saat ini, keempat pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Tana Toraja untuk menjalani proses hukum.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial MJ (25), D (35), AD (26), dan ET (41). Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua sachet diduga berisi narkotika jenis sabu, enam unit timbangan elektronik, satu set alat isap (bong), tiga unit telepon genggam, lima ball sachet plastik klip bening, empat potongan pipet, satu korek api, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti informasi itu, jajaran Satres Narkoba Polres Tana Toraja bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan selama kurang lebih dua hari. Setelah mengantongi identitas para terduga pelaku, polisi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keempatnya.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, saat merilis kasus pada Jumat (30/1/2026), mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah kabupaten kembar Tana Toraja dan Toraja Utara.

“Pengungkapan kasus ini tidak mudah. Personel Satres Narkoba bekerja keras melakukan penyelidikan hingga para pelaku berhasil diamankan,” ujar AKBP Budi Hermawan.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti yang diamankan akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar untuk dilakukan pemeriksaan guna memastikan jenis dan berat narkotika.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, menyebutkan bahwa para pelaku terancam hukuman berat.

“Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” singkatnya. (*)

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tana Toraja, Kemenparekraf, Pesona Tenun, Pekan Budaya, Pariwisata Budaya, Lovely December

    Bupati Tana Toraja, Kemenparekraf, Pesona Tenun, Pekan Budaya, Pariwisata Budaya, Lovely December

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 211
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, TANA TORAJA – Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, bersama Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Adelheid Sosang, melakukan audiensi dengan I Gusti Ayu Dewi Henriyani, Asisten Deputi Manajemen Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI di Jakarta, Jumat (31/10/2025). Usai pertemuan, Bupati Zadrak menyampaikan bahwa audiensi tersebut berlangsung hangat dan penuh semangat […]

  • Wabup Erianto Hadiri Forum Percepatan Eliminasi TBC

    Wabup Erianto Hadiri Forum Percepatan Eliminasi TBC

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 452
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, Selasa (26/8), menghadiri Forum 8 Gubernur dan Bupati/Wali Kota di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Erianto menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tana Toraja siap memperkuat upaya eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB), peningkatan layanan kesehatan, serta kolaborasi lintas sektor. […]

  • Kendek Rante Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara HUT RI ke-80 di Makale Tana Toraja

    Kendek Rante Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara HUT RI ke-80 di Makale Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 175
    • 0Komentar

    LIPSUS – BERITATERKINI, MAKALE – Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, Minggu (17/8), mendapat kehormatan membacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, yang digelar di Bo’ne, Kelurahan Rante, Kecamatan Makale. Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) saat Pengibaran Sangsaka Merah Putih oleh Paskibraka. Upacara dihadiri oleh […]

  • Kendek Rante Irup Apel Besar dan HUT Ke-64 Pramuka Kwartir Cabang Tana Toraja

    Kendek Rante Irup Apel Besar dan HUT Ke-64 Pramuka Kwartir Cabang Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 175
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) pada apel besar sekaligus peringatan HUT Ke-64 Pramuka Kwartir Cabang Tana Toraja yang digelar di Bo’ne, Kelurahan Rante, Kecamatan Makale, Senin (18/8). Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg, Wakil Bupati Erianto L. Paundanan, Ketua TP PKK dr. […]

  • Tujuh Paket Renovasi RSUD Lakipadada 2025 Senilai Rp15,7 Miliar

    Tujuh Paket Renovasi RSUD Lakipadada 2025 Senilai Rp15,7 Miliar

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengalokasikan anggaran sebesar Rp15.744.097.332 untuk tujuh paket pembangunan dan renovasi fasilitas kesehatan di RSUD Lakipadada pada Tahun Anggaran 2025. Dari total pagu tersebut, nilai kontrak pekerjaan tercatat sebesar Rp15.163.236.000. Anggaran bersumber dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum–Specific Grant (DAU-SG) 2025 yang dikelola […]

  • Budaya Warisan Leluhur Bangkitkan Ekonomi Kreatif di Tana Toraja

    Budaya Warisan Leluhur Bangkitkan Ekonomi Kreatif di Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 138
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Event Pesona Tenun dan Pekan Budaya Tana Toraja resmi digelar pada 19–21 Desember 2025 di kompleks Pasar Seni Makale. Mengangkat tema “Memintal Tradisi, Menenun Masa Depan,” kegiatan ini menjadi ruang penting untuk melestarikan budaya Toraja sekaligus menggerakkan ekonomi kreatif daerah. Selama tiga hari, pengunjung dimanjakan dengan beragam agenda mulai dari lomba fashion […]

expand_less