Bupati Tana Toraja Serahkan SK kepada 46 PPPK
- account_circle BeritaTerkini
- calendar_month Sen, 24 Nov 2025
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE — Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menyerahkan Surat Keputusan (SK) tahap II kepada 46 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (24/11), bertempat di halaman Kantor Bupati Tana Toraja, Pantan, Makale.
Sebanyak 46 PPPK yang menerima SK terdiri dari 7 tenaga guru, 10 tenaga teknis, dan 26 tenaga kesehatan.
Dalam sambutannya, Bupati Zadrak menyampaikan selamat atas pengangkatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penerimaan SK bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga mengandung tanggung jawab besar yang menuntut integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Bupati juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan, kepatuhan terhadap regulasi, serta budaya kerja yang positif. Para PPPK diminta menjaga amanah yang diberikan, bekerja dengan loyalitas, serta terus meningkatkan kompetensi sesuai bidang masing-masing.
“Pengangkatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, loyalitas, dan profesionalisme,” tegas Bupati Zadrak (*).
- Penulis: BeritaTerkini

Saat ini belum ada komentar