Pasca Pengisian BBM Ganjil Genap Antrian Panjang Sudah Terurai
- account_circle Redaksi Berita Terkini
- calendar_month 18 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE, Pasca pemerintah Tana Toraja menerbitkan surat edaran pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mulai Senin (19/10), pantauan media ini dibeberapa SPBU antrian panjang sudah terurai.
Kendatipun masih ada pengendara motor belum mengetahui ranmor bernomor polisi ganjil dilayani SPBU hari ini, Satpol PP dan Dishub bertugas mengarahkan ke pengisian Pertamax atau besok dilayani.
Kebijakan Pemkab Tana Toraja diberlakukan menyusul kelangkaan BBM memicu antrean panjang di SPBU potensi menimbulkan kemacetan.
Surat edaran diteken bupati dr Zadrak, juga mengatur batas pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar, pengawasan diharap lebih ketat sehingga penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Diwartakan media ini sebelumnya, sepeda motor hanya di isi maksimal Rp50.000 per hari. Sementara roda empat jenis mobil penumpang maksimal Rp250.000 per hari.
Pembatasan juga berlaku untuk BBM bersubsidi jenis Biosolar, roda empat, seperti Isuzu Panther, Toyota Kijang, Hilux, Mitsubishi L300, dan kendaraan sejenis, dibatasi maksimal Rp250.000 per unit per hari.
Demikian pula kendaraan roda enam truk dan dump truck pengangkut barang atau logistik maksimal Rp400.000 per hari.
Sementara roda enam ke atas, termasuk bus besar dan kendaraan sejenis, dibatasi maksimal Rp1 juta per unit per hari (*).
- Penulis: Redaksi Berita Terkini

Saat ini belum ada komentar