BPKPD Tana Toraja Pasang Stiker Edukasi Kepatuhan Bayar Pajak
- account_circle BeritaTerkini
- calendar_month 16 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tana Toraja melalui Bidang Pendataan dan Penagihan Pajak memasang stiker edukasi dan himbauan kepatuhan pembayaran pajak daerah di sejumlah hotel, restoran, rumah makan, dan tempat usaha, Selasa (26/5/26) lalu.
Kegiatan bertujuan meningkatkan kesadaran para pelaku usaha dan masyarakat begitu pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan daerah secara tepat waktu.
Melalui pemasangan stiker himbauan tersebut, pemerintah daerah mengingatkan wajib pajak agar senantiasa memungut, menyetorkan, dan melaporkan pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Stiker dipasang memuat pesan edukatif pentingnya pajak hotel dan pajak restoran sebagai salah satu sumber pendapatan daerah berperan mendukung pembangunan di Tana Toraja.
Dana dihimpun dari pajak untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta mendukung berbagai program kesejahteraan masyarakat.
Selain pemasangan stiker edukasi, tim BPKPD juga melakukan sosialisasi penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran pajak daerah. Pemanfaatan sistem pembayaran digital ini diharapkan memberikan kemudahan bagi wajib pajak karena proses pembayaran lebih praktis, cepat, aman, dan dapat dilakukan secara non tunai.
Pemerintah Tana Toraja terus mendorong transformasi digital pengelolaan pendapatan daerah guna menciptakan sistem pembayaran transparan, akuntabel, dan modern.
Melalui kegiatan ini, kepatuhan wajib pajak meningkat sehingga mampu mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan dan kemajuan Tana Toraja.
Dengan semangat “Ayo Taat Pajak, Pajak Kita untuk Kita Semua”, Pemerintah Tana Toraja mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat bersama-sama berpartisipasi membangun daerah melalui kepatuhan membayar pajak, terang Kadis BPKPD Micha Lempang (*).
- Penulis: BeritaTerkini

Saat ini belum ada komentar