Wabup Serahkan Ranperda KUA-PPAS dan Ranperda APBD Perubahan Tana Toraja 2025
- account_circle BeritaTerkini
- calendar_month Rab, 13 Agu 2025
- comment 0 komentar

BeritaTerkini, MAKALE – Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Leonardus Tallupadang dari Fraksi Gerindra, memimpin rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KUA-PPAS Perubahan APBD Tana Toraja Tahun 2025 di Gedung DPRD Tana Toraja, Rabu (6/8).
Ranperda tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso’ Paundanan, dan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD, Evivana Rombe Datu dari Fraksi NasDem.
Dalam penjelasannya, Wabup Erianto menyampaikan bahwa APBD Tana Toraja setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp 1.175.745.703.753,00, atau turun Rp 63.387.642.247,00 (5,1%) dari anggaran sebelumnya. Sebelum perubahan, pendapatan tahun 2025 tercatat sebesar Rp 1.239.133.346.000,00.
Rincian proyeksi pendapatan setelah perubahan, yaitu:
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 166.692.781.578,00, naik Rp 1.351.833.970,00 (0,8%).
-
Pendapatan Transfer sebesar Rp 990.250.914.540,00, turun Rp 64.320.915.852,00 (6,1%).
-
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 18.802.007.645,00, turun Rp 418.560.365,00 (2,2%).
Erianto menegaskan bahwa RPJMD Tana Toraja 2025–2029 mengusung visi “Tana Toraja Maju dan Berdaya Saing Berdasarkan Nilai Budaya”.
“Perubahan APBD ini merupakan penyesuaian target kinerja dan rencana keuangan tahunan yang telah ditetapkan sebelumnya, untuk kemudian dibahas dan disetujui bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, serta ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.
- Penulis: BeritaTerkini
Saat ini belum ada komentar