Tana Toraja Keciprat DBH CHT Rp 326 Juta
- account_circle BeritaTerkini
- calendar_month Rab, 13 Agu 2025
- comment 0 komentar

BeritaTerkini, MAKALE – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Sulsel, Abdul Azis Bennu, menyampaikan kabar gembira kepada Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg. Tana Toraja mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp 326 juta.
Azis Bennu hadir di Tana Toraja sebagai narasumber Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 72 Tahun 2024 yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Makale, Kamis (7/8).
Menurutnya, DBH CHT ini diterima Tana Toraja setelah pemerintah pusat mendistribusikan dana cukai hasil tembakau secara nasional ke seluruh kabupaten/kota. “Meskipun Tana Toraja bukan daerah penghasil tembakau, namun termasuk kategori daerah dengan tingkat konsumsi rokok tinggi dan memiliki potensi pengembangan tembakau karena didukung topografi dataran tinggi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Azis menambahkan bahwa Tana Toraja masuk kategori daerah dengan tingkat peredaran rokok ilegal yang rendah. “Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat cukup tinggi dalam membedakan rokok resmi dan produk ilegal,” pungkasnya.
- Penulis: BeritaTerkini
Saat ini belum ada komentar