Polsek dan Koramil Mengkendek Bubarkan Judi Sabung Ayam di Mapongka
- account_circle BeritaTerkini
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Personel Polsek Mengkendek bersama Koramil 07 Mengkendek membubarkan aktivitas judi sabung ayam di Lingkungan Mapongka, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Rabu (25/2/2026).
Penertiban tersebut dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan praktik perjudian di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolres Tana Toraja Budi Hermawan memerintahkan Kapolsek Mengkendek AKP Agustinus Teke untuk segera melakukan pengecekan dan penindakan.
Saat personel gabungan tiba di lokasi, para pelaku diduga telah lebih dulu meninggalkan tempat sehingga tidak ditemukan aktivitas perjudian. Meski demikian, aparat tetap melakukan langkah preventif dengan memberikan imbauan kepada warga agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan menegaskan, pembubaran tersebut merupakan bentuk respons cepat aparat terhadap laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi yang masuk sebagai langkah menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Ia menambahkan, sinergitas TNI–Polri akan terus diperkuat dalam upaya pencegahan dan penindakan segala bentuk perjudian di wilayah hukum Tana Toraja.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.
Kapolres juga memastikan tidak ada toleransi terhadap praktik perjudian. Apabila ditemukan aktivitas serupa, aparat akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Penulis: BeritaTerkini

Saat ini belum ada komentar