Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Beranda » Berita » Polemik Geothermal Bittuang, UU Minerba Tegaskan Kewenangan di Pemerintah Pusat

Polemik Geothermal Bittuang, UU Minerba Tegaskan Kewenangan di Pemerintah Pusat

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Rencana eksplorasi panas bumi di Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, memicu polemik di tengah masyarakat. Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal (AMTTG) menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Tana Toraja, Kamis (19/2/2026), mendesak Bupati menandatangani pernyataan penolakan proyek tersebut.

Namun, secara regulasi, kewenangan perizinan pertambangan—including panas bumi—berada di tangan pemerintah pusat sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Dalam Pasal 4 ayat (2) UU Minerba ditegaskan bahwa penguasaan mineral dan batubara oleh negara diselenggarakan oleh pemerintah pusat. Selanjutnya, Pasal 35 ayat (1) menyebutkan bahwa usaha pertambangan dilaksanakan berdasarkan perizinan berusaha dari pemerintah pusat.

Seluruh izin, mulai dari Izin Usaha Pertambangan (IUP), IUPK, hingga izin pengangkutan dan penjualan, diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Penetapan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) juga menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Dengan demikian, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan formal untuk menolak atau membatalkan izin pertambangan. Peran pemerintah daerah lebih bersifat koordinatif dan teknis, tanpa hak veto dalam proses perizinan.

Desakan agar Bupati Tana Toraja menandatangani penolakan dinilai tidak sejalan dengan kerangka hukum yang berlaku, karena keputusan akhir berada pada pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.

Sementara itu, Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati.

“Aspirasi masyarakat adalah bagian dari proses demokrasi, dan itu wajar kita hormati,” ujarnya.

Zadrak menyatakan pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai pandangan terkait rencana eksplorasi panas bumi di Bittuang. Meski kewenangan perizinan berada di pusat, Pemkab Tana Toraja berkomitmen memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan Kementerian ESDM.

“Kami terus berupaya memfasilitasi warga Bittuang berdialog dengan Kementerian ESDM agar aspirasi tersampaikan secara resmi dan konstruktif,” pungkasnya.

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tedong Bonga Resmi Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Tana Toraja

    Tedong Bonga Resmi Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 126
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Tana Toraja kini memiliki perlindungan hukum atas kearifan lokal hewan kerbau belang (Tedong Bonga). Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sumber Daya Genetik dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Penyerahan Surat KIK No. SDG732025000073 dilakukan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sulsel, Andi […]

  • Tana Toraja Terima Penghargaan Program Keamanan Pangan Bergizi

    Tana Toraja Terima Penghargaan Program Keamanan Pangan Bergizi

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 349
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Tana Toraja, Muhammad Safar, menghadiri acara Pemberian Penghargaan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis yang digelar di Aula Asta Cita Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (28/8). Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik […]

  • Indisipliner, Personel Polres Tana Toraja Disanksi Berat PTDH

    Indisipliner, Personel Polres Tana Toraja Disanksi Berat PTDH

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 370
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan menjatuhkan sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia kepada Bripka Muh. Arfah Syamsuddin, Rabu (29/10/2025). Sebelum diberhentikan, Bripka Muh. Arfah Syamsuddin bertugas sebagai Ba Sium Polres Tana Toraja. Dengan keputusan tersebut, yang bersangkutan resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri, sesuai Petikan […]

  • Sekda Rudhy Andi Lolo Sambut Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sulsel

    Sekda Rudhy Andi Lolo Sambut Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sulsel

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 23
    • 0Komentar

    BERITATERKINI – MAKALE Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, menyambut kedatangan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam agenda Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (3/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, dr. Rudhy Andi Lolo menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh […]

  • Bupati Zadrak Buka Bimtek Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi

    Bupati Zadrak Buka Bimtek Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 223
    • 0Komentar

    BeritaTerkini, MAKALE – Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi yang diikuti 70 guru SD dan 68 guru SMP di Aula Dinas Pendidikan Tana Toraja, Selasa (5/8). Dalam sambutannya, Bupati Zadrak menegaskan bahwa pendidikan inklusi adalah hak dasar setiap anak tanpa terkecuali untuk mendapatkan pendidikan yang setara dan […]

  • Kendek Rante Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara HUT RI ke-80 di Makale Tana Toraja

    Kendek Rante Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara HUT RI ke-80 di Makale Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 155
    • 0Komentar

    LIPSUS – BERITATERKINI, MAKALE – Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, Minggu (17/8), mendapat kehormatan membacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, yang digelar di Bo’ne, Kelurahan Rante, Kecamatan Makale. Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) saat Pengibaran Sangsaka Merah Putih oleh Paskibraka. Upacara dihadiri oleh […]

expand_less