Bupati Tana Toraja Serahkan SK kepada 696 P3K Paruh Waktu
- account_circle BeritaTerkini
- calendar_month Rab, 3 Des 2025
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE — Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 696 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu dalam upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Tana Toraja, Makale, Senin (1/12).
Sebanyak 696 penerima SK tersebut terdiri atas 81 tenaga kesehatan, 41 guru, dan 574 tenaga teknis yang akan memperkuat pelayanan pemerintah daerah.
Bupati Zadrak menyampaikan bahwa kehadiran P3K Paruh Waktu menjadi kekuatan strategis dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Tana Toraja.
“Penyerahan SK ini menjadi momentum awal bagi seluruh P3K Paruh Waktu untuk memulai pengabdian dengan integritas, dedikasi, dan komitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa meski berstatus paruh waktu, para P3K tetap memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang sama sebagaimana ASN lainnya.
“Paruh waktu bukan berarti bekerja separuh hati. Loyalitas, disiplin, dan kinerja harus tetap maksimal. Bekerjalah sesuai aturan, hormati atasan dan pimpinan, serta prioritaskan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dengan bergabungnya 696 P3K Paruh Waktu, pemerintah daerah berharap pelayanan publik di berbagai sektor dapat semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)
- Penulis: BeritaTerkini

Saat ini belum ada komentar