Banggar Laporkan Hasil Pembahasan Ranperda KUA-PPAS Perubahan APBD 2025
- account_circle BeritaTerkini
- calendar_month Sab, 30 Agu 2025
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja pada Jumat (29/8) melaporkan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, didampingi Wakil Ketua Leonardus Tallupadang dan Evivana Rombe Datu.
Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, bersama Wakil Bupati Erianto serta para pimpinan OPD turut hadir dalam rapat tersebut. Sebelumnya, Ranperda KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 telah dibahas Banggar bersama komisi DPRD kurang lebih selama satu bulan.
Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2025, proyeksi pendapatan dan pembiayaan terdiri dari:
-
Pendapatan Daerah sebesar Rp1.175.745.703.753,00 yang meliputi:
-
Pendapatan Asli Daerah Rp166.692.781.578,00
-
Pendapatan Transfer Rp990.250.914.540,00
-
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp18.802.007.635,00
-
-
Belanja Daerah sebesar Rp1.271.300.073.524,21 yang terdiri dari:
-
Belanja Operasi Rp933.119.128.752,21
-
Belanja Modal Rp166.383.355.773,00
-
Belanja Tidak Terduga Rp10.000.000.000,00
-
Belanja Transfer Rp61.804.589.000,00
-
-
Pembiayaan Daerah Rp95.561.369.771,00 dengan penerimaan pembiayaan Rp95.561.369.771,21.
Wakil Bupati Erianto menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS APBD 2025 merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, proses penyusunan anggaran ini dilakukan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Saya percaya, dengan kerjasama yang baik dan sinergi, kita dapat berbuat yang terbaik demi kemajuan masyarakat, mewujudkan Tana Toraja masero tangnga, masero painan, dan masero tikulau,” pungkas Erianto. (*)
- Penulis: BeritaTerkini
Saat ini belum ada komentar