Banggar dan TAPD Bahas KUA-PPAS APBD Tana Toraja 2026
- account_circle BeritaTerkini
- calendar_month Sen, 17 Nov 2025
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tana Toraja Tahun 2026, Senin (17/11).
Sebelumnya, Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg menyerahkan dokumen KUA dan PPAS APBD 2026 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kendek Rante (Golkar), Jumat (29/8).
Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Leonardus Tallupadang (Gerindra) mengungkapkan bahwa meski terjadi pemotongan anggaran transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp195 miliar, APBD Tana Toraja 2026 masih berada di atas angka satu triliun rupiah.
Leonardus menjelaskan, pemotongan transfer tersebut berdampak pada pelaksanaan pembangunan fisik dan sejumlah belanja operasional lainnya. “Termasuk pembahasan yang dijadwalkan dewan untuk dibahas,” ujarnya singkat.
Sebagai informasi, penetapan KUA-PPAS merupakan proses persetujuan antara Pemda dan DPRD terkait arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran sementara yang menjadi dasar penyusunan APBD setiap tahunnya. (*)
- Penulis: BeritaTerkini

Saat ini belum ada komentar