Pemprov Sulsel Evaluasi Ranperda RTRW Tana Toraja
- account_circle BeritaTerkini
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE, Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Paundanan, bersama Sekretaris Daerah dr. Rudhy Andi Lolo, Ketua DPRD Drs. Kendek Rante, serta sejumlah Kepala OPD terkait menghadiri rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tana Toraja Tahun 2026–2045 di Ruang Rapat Jeneberang Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (14/4/26).
Kehadiran jajaran Pemerintah Tana Toraja tindak lanjut undangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka pembahasan dan evaluasi dokumen RTRW Tana Toraja sebagaimana surat undangan tertanggal 8 April 2026.
Turut hadir juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Rapat ini bertujuan memperoleh masukan, sinkronisasi, serta penyempurnaan substansi Ranperda RTRW agar selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi, serta memperhatikan aspek pembangunan berkelanjutan, tata ruang wilayah, dan kepentingan masyarakat.
Dalam forum tersebut, peserta terdiri dari unsur pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, serta tenaga ahli dan akademisi turut memberikan tanggapan dan masukan terhadap dokumen RTRW. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan arah pembangunan Tana Toraja ke depan terencana baik, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Pemerintah Tana Toraja komitmennya menyusun kebijakan tata ruang berkualitas, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah periode 2026–2045 (*).
- Penulis: BeritaTerkini

Saat ini belum ada komentar