Segera Terbentuk OPD Bapenda Tana Toraja, DPRD Bahas Ranperda Perubahan Perangkat Daerah
- account_circle BeritaTerkini
- calendar_month 14 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tana Toraja terkait perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kini tengah berproses di DPRD.
Salah satu poin utama dalam pembahasan tersebut adalah rencana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda), yang sebelumnya hanya berupa bidang di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
Pembentukan OPD Bapenda ini dinilai menjadi prioritas guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan yang lebih fokus dan terstruktur. Saat ini, pembahasan Ranperda tersebut sedang berlangsung melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tana Toraja.
Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Leonardus Tallupadang, usai rapat paripurna, Selasa (31/3), menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada pembentukan OPD lainnya.
Menurutnya, Dinas Pemuda dan Olahraga juga berpotensi dibentuk sebagai OPD tersendiri atau dialihkan dari struktur sebelumnya yang masih bergabung dengan Dinas Pariwisata.
Leonardus menjelaskan, pembentukan OPD baru dilakukan berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, pembagian tugas yang jelas, serta mempertimbangkan potensi daerah.
Hal tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 yang menjadi dasar penataan organisasi perangkat daerah di seluruh Indonesia.
Dengan pembentukan OPD baru ini, diharapkan kinerja pemerintah daerah semakin optimal, khususnya dalam meningkatkan PAD dan pelayanan kepada masyarakat.
- Penulis: BeritaTerkini

Saat ini belum ada komentar