Bupati Tana Toraja Belum Sesumbar Soal Nasib PPPK, Tunggu Arahan Pusat
- account_circle BeritaTerkini
- calendar_month 18 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, belum memberikan pernyataan tegas terkait rencana kebijakan pemerintah pusat yang disebut-sebut akan merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Usai menghadiri rapat paripurna DPRD Tana Toraja, Senin (30/3), Zadrak menyampaikan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan berbagai aspek serta menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait kemungkinan tidak diperpanjangnya kontrak PPPK.
Menurutnya, langkah kehati-hatian ini diambil seiring adanya kebijakan efisiensi anggaran belanja pegawai yang ditargetkan mencapai 30 persen dari APBD mulai tahun 2027, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai isu tersebut, Zadrak memilih untuk tidak berkomentar banyak dan menegaskan bahwa pemerintah daerah masih menunggu petunjuk resmi dari pusat.
“Kalau itu no comment, kita tunggu petunjuk dari pusat,” ujarnya singkat.
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tana Toraja, saat ini terdapat sekitar 2.143 PPPK bersertifikasi di daerah tersebut. Selain itu, sebanyak 695 PPPK paruh waktu juga berpotensi terdampak apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga PPPK, mengingat peran mereka yang cukup vital dalam mendukung pelayanan publik di daerah.
- Penulis: BeritaTerkini

Saat ini belum ada komentar