Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Beranda » Daerah » Jembatan Ne’ Gandeng Diresmikan, Akses Ekonomi dan Pariwisata Toraja Utara Diperkuat

Jembatan Ne’ Gandeng Diresmikan, Akses Ekonomi dan Pariwisata Toraja Utara Diperkuat

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, meresmikan Jembatan Ne’ Gandeng yang berlokasi di Malakiri, Lembang Palangi, Kecamatan Balusu, Senin (26/1/2026).

Jembatan Ne’ Gandeng memiliki panjang sekitar 50 meter dan lebar 7 meter. Pembangunannya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp12.300.634.000.

Bupati Frederik Victor Palimbong yang akrab disapa Dedy mengatakan, Jembatan Ne’ Gandeng merupakan akses vital perekonomian masyarakat, khususnya sebagai jalur distribusi hasil produksi pertanian. Jembatan ini menghubungkan Kecamatan Balusu dengan Sarambu Nanggala.

“Hari ini kita meresmikan jembatan pariwisata menuju Museum Ne’ Gandeng sekaligus menandatangani prasasti,” ujar Dedy.

Peresmian tersebut disaksikan Wakil Bupati Toraja Utara Andrew Branch Silambi, Sekretaris Daerah Salvius Pasang, Kepala BPBD Toraja Utara Paulus Batti, sejumlah kepala OPD, serta masyarakat setempat.

Menurut Dedy, pembangunan Jembatan Ne’ Gandeng menjadi prioritas pada tahun 2025 karena perannya yang sangat penting sebagai penghubung antar kecamatan dan antar desa.

Ia mengakui, masih terdapat beberapa jembatan di Toraja Utara yang kondisinya memprihatinkan. Namun, pembangunan infrastruktur dilakukan berdasarkan skala prioritas sesuai tingkat kebutuhan dan urgensi.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara telah mengusulkan pembangunan sejumlah jembatan ke Kementerian Pekerjaan Umum, di antaranya Jembatan Buntupepasan, Jembatan Rantebua, Jembatan Buntao’, serta Jembatan Sanggalangi’. (*)

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Nataru, Sejumlah Rute Penerbangan ke Toraja Dihentikan

    Jelang Nataru, Sejumlah Rute Penerbangan ke Toraja Dihentikan

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 302
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), mobilitas perantau Toraja dan wisatawan biasanya meningkat tajam. Namun, akhir tahun 2025 justru diwarnai kabar kurang sedap: beberapa rute penerbangan menuju Toraja berhenti beroperasi. Tiga rute yang dihentikan yakni Toraja–Balikpapan (Citilink), Toraja–Seko (Susi Air), dan Toraja–Manado (Wings Air). Kepala Bandara Toraja Airport, Markus Banne Padang, […]

  • Empat Pejabat Eselon II Pemkab Tana Toraja Dimutasi, Bupati Zadrak Tekankan Kinerja dan Loyalitas

    Empat Pejabat Eselon II Pemkab Tana Toraja Dimutasi, Bupati Zadrak Tekankan Kinerja dan Loyalitas

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 322
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, melantik empat pejabat Eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Jumat (7/11/2025), di Ruang Pola Kantor Bupati, Makale. Empat pejabat yang dilantik masing-masing adalah: Damoris Sembiring, dilantik sebagai Sekretaris DPRD Tana Toraja, sebelumnya menjabat Asisten Ekonomi dan Pembangunan. Edward Sakka Allorerung, kini menjabat Kepala Dinas Perpustakaan, […]

  • Ketua DPRD Tana Toraja Warning Para Kontraktor

    Ketua DPRD Tana Toraja Warning Para Kontraktor

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 193
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, memberikan peringatan tegas kepada kontraktor terkait penggunaan material dari tambang galian C ilegal. Dalam keterangannya kepada media, Jumat (5/9), politisi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa tambang galian C ilegal merupakan aktivitas penambangan mineral dan batuan yang dilakukan tanpa izin pemerintah pusat maupun daerah. Aktivitas ini jelas […]

  • Toraya Ma’kombongan Jadi Ruang Penguatan Pelestarian Adat dan Budaya Toraja

    Toraya Ma’kombongan Jadi Ruang Penguatan Pelestarian Adat dan Budaya Toraja

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 295
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, secara resmi membuka kegiatan Toraya Ma’kombongan yang digelar di Gedung Tammuan Mali, Makale, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat pelestarian adat dan budaya Toraja di tengah dinamika pembangunan daerah. Sejumlah tokoh nasional dan daerah turut hadir dalam pembukaan tersebut, di antaranya mantan Bupati […]

  • Bupati Tana Toraja Hadiri Festival Pinisi 2025, Promosikan Budaya dan Pariwisata Lintas Daerah

    Bupati Tana Toraja Hadiri Festival Pinisi 2025, Promosikan Budaya dan Pariwisata Lintas Daerah

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 344
    • 0Komentar

    BERITATERKINI – MAKALE Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, bersama Ketua TP PKK, Dr. Erni Yetti Riman, hadir pada Festival Pinisi XV Tahun 2025 yang digelar di Pantai Merpati, Bulukumba, Kamis (23/10/2025). Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, dengan tema “Elaborasi Budaya untuk Pariwisata Berkelanjutan.” Kehadiran Bupati Zadrak dan Erni […]

  • Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Tana Toraja Capai Rp5,4 Miliar

    Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Tana Toraja Capai Rp5,4 Miliar

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 458
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor (Ranmor) di Kabupaten Tana Toraja hingga akhir Oktober 2025 mencapai Rp5,4 miliar. Data tersebut dirilis oleh Kantor Samsat Tana Toraja, Jumat (24/10/2025). Dari total tersebut, tercatat 7.463 unit kendaraan roda dua menunggak pajak dengan nilai mencapai Rp2.250.318.525, sementara 1.137 unit kendaraan roda empat belum melunasi pajak dengan […]

expand_less