Breaking News
light_mode
Topik Hangat
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemerintahan » Bupati Tana Toraja Serahkan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 Ke DPRD

Bupati Tana Toraja Serahkan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 Ke DPRD

  • account_circle BeritaTerkini
  • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
  • comment 0 komentar

BERITATERKINI, MAKALE – Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Jumat (29/8), menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tana Toraja Tahun 2026 pada sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kendek Rante.

Dalam sambutannya, Zadrak menyampaikan bahwa KUA-PPAS APBD Tana Toraja Tahun 2026 merupakan landasan filosofis dalam merumuskan kebijakan dan sasaran program pembangunan untuk satu tahun anggaran.

Menurutnya, kebijakan umum APBD menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah dalam menyusun rencana kegiatan pelaksanaan anggaran.

“APBD sebagai dokumen rencana kerja tahunan pemerintah daerah juga berfungsi sebagai instrumen utama meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu, perlu dilakukan upaya perbaikan secara terus-menerus demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Zadrak.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa dokumen KUA dan PPAS memuat informasi tentang gambaran kondisi ekonomi makro daerah sebagai asumsi dasar penyusunan APBD tahun anggaran 2026. Hal tersebut mencakup laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, asumsi lainnya, serta kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan yang menggambarkan sisi defisit maupun surplus anggaran.

Adapun prioritas pembangunan Tana Toraja berlandaskan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tana Toraja Tahun 2025–2029, yaitu:

  1. Meningkatkan pemerintahan yang akuntabel, inovatif, dan berintegritas.

  2. Meningkatkan masyarakat religius, berbudaya, dan toleran.

  3. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Penyusunan rancangan APBD Tahun 2026 ini tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku dan mempedomani prinsip-prinsip penyusunan APBD,” tutup Bupati Zadrak. (*)

  • Penulis: BeritaTerkini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Gembira untuk Perantau Toraja: Tiket Pesawat Turun Jelang Angkutan Nataru 2025–2026

    Kabar Gembira untuk Perantau Toraja: Tiket Pesawat Turun Jelang Angkutan Nataru 2025–2026

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 482
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Kabar baik datang bagi para perantau Toraja yang berencana pulang kampung merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13–14 persen untuk periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Pembelian tiket dengan harga diskon ini sudah dapat dilakukan mulai 22 Oktober 2025. […]

  • Ketua DPRD Tana Toraja Warning Para Kontraktor

    Ketua DPRD Tana Toraja Warning Para Kontraktor

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 272
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, memberikan peringatan tegas kepada kontraktor terkait penggunaan material dari tambang galian C ilegal. Dalam keterangannya kepada media, Jumat (5/9), politisi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa tambang galian C ilegal merupakan aktivitas penambangan mineral dan batuan yang dilakukan tanpa izin pemerintah pusat maupun daerah. Aktivitas ini jelas […]

  • Leo: KUA-PPAS APBD Perubahan Tana Toraja 2025 Hendaknya Akomodir Kebutuhan Warga

    Leo: KUA-PPAS APBD Perubahan Tana Toraja 2025 Hendaknya Akomodir Kebutuhan Warga

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 518
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja bersama Tim Anggaran Pemda (TAPD), Rabu (13/8), mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2025. APBD Tana Toraja setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp1.175.745.703.753,00 atau turun Rp63.387.642.247,00 (5,1%) dari pendapatan tahun 2025 sebelum perubahan yang mencapai Rp1.239.133.346.000,00. […]

  • Bupati Tana Toraja Serahkan SK kepada 46 PPPK

    Bupati Tana Toraja Serahkan SK kepada 46 PPPK

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 217
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE — Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menyerahkan Surat Keputusan (SK) tahap II kepada 46 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (24/11), bertempat di halaman Kantor Bupati Tana Toraja, Pantan, Makale. Sebanyak 46 PPPK yang menerima SK terdiri dari 7 tenaga guru, 10 tenaga teknis, dan 26 tenaga kesehatan. Dalam sambutannya, […]

  • Jembatan Ne’ Gandeng Diresmikan, Akses Ekonomi dan Pariwisata Toraja Utara Diperkuat

    Jembatan Ne’ Gandeng Diresmikan, Akses Ekonomi dan Pariwisata Toraja Utara Diperkuat

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, meresmikan Jembatan Ne’ Gandeng yang berlokasi di Malakiri, Lembang Palangi, Kecamatan Balusu, Senin (26/1/2026). Jembatan Ne’ Gandeng memiliki panjang sekitar 50 meter dan lebar 7 meter. Pembangunannya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp12.300.634.000. […]

  • Bupati Zadrak Angkat Bicara Soal Jabatan Lowong

    Bupati Zadrak Angkat Bicara Soal Jabatan Lowong

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle BeritaTerkini
    • visibility 178
    • 0Komentar

    BERITATERKINI, MAKALE – Pasca Ketua DPRD Tana Toraja menyoroti sejumlah jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih lowong, Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg akhirnya angkat bicara. Zadrak menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan pengisian jabatan kosong tanpa mengabaikan aturan yang berlaku. “Pemerintahan Zadrak–Erianto (Zatria) baru genap enam bulan pada 20 Agustus 2025. […]

expand_less